Peran Generasi Muda, Pendidikan, dan Teknologi dalam Pelestarian Adat. Media Sosial, Ancaman atau Peluang bagi Budaya Lampung? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 05 Sep 2026 01:48 Admin NA
Peran Generasi Muda, Pendidikan, dan Teknologi dalam Pelestarian Adat. Media Sosial, Ancaman atau Peluang bagi Budaya Lampung? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, para penyimbang, keturunan Sai Bumi Ruwa Jurai, serta saudara-saudara yang saya banggakan.
Malam ini angin di beranda rumah panggung ini terasa lain. Saya baru saja mendengar keponakan saya di Bandar Lampung berbicara soal Tiktok dan Instagram untuk memperkenalkan budaya kita. Ada yang bertanya, "Apakah media sosial itu kawan atau lawan bagi adat Lampung?" Saya tersenyum mendengarnya, karena pertanyaan itu mengingatkan saya pada sebuah kisah turun-temurun dari zaman dahulu.

Dahulu, di Kampung Sukamarga, Gedung Tataan, hiduplah seorang saudagar kaya bernama Radin Mas. Beliau memiliki sebuah lesung batu besar peninggalan leluhur yang di dalamnya tersimpan berbagai rempah-rempah berharga. Rempah-rempah itu bukan sembarang rempah, melainkan warisan dari Marga Buay Ilir yang konon telah disimpan selama tujuh generasi. Suatu hari, seorang pemuda dari negeri seberang datang dan berkata, "Wahai Radin Mas, perkenankan aku membawa rempah-rempahmu ke negeri seberang. Aku akan menyebarkannya melalui jalur pelayaran yang ramai. Namun, kau harus menaruh semua rempahmu dalam wadah kecil, agar mudah kumuat."
Radin Mas pun setuju meski hatinya sedikit ragu. Selama berbulan-bulan, pemuda itu membawa rempah-rempah ke negeri seberang. Namun, yang terjadi bukanlah kejayaan. Rempah yang dikemas dalam wadah kecil kehilangan khasiatnya karena tak lagi utuh. Beberapa malah busuk karena terlalu lama di perjalanan. Radin Mas pun sedih dan menyesali keputusannya. 
Lalu, seorang tetua bijak dari Buway Kunyit datang dan berkata, "Lesung batu itu adalah wadah alami yang menjaga keutuhan rempah. Namun, untuk menyebarluaskannya, kau harus membuka jalan. Caranya adalah menceritakan khasiatnya dengan bahasa yang mudah dipahami, dan membiarkan orang datang untuk melihat sendiri lesung batu itu, bukan membawa lesungnya ke mana-mana."

Begitulah kira-kira posisi media sosial bagi budaya Lampung. Media sosial bagaikan kapal dan jalur pelayaran baru. Ia bukanlah wadah untuk mengubah budaya kita menjadi serpihan kecil yang kehilangan makna. Ia hanyalah alat untuk bercerita, untuk memperkenalkan, dan untuk memanggil orang datang menyaksikan keagungan adat kita secara utuh. 
Seperti kata pepatah Lampung, "Lagham nihan di pelabuhan, takkan hilang di tengah lautan," artinya apa yang sudah menjadi kebiasaan baik di kampung halaman, jangan sampai hilang hanya karena terbawa arus zaman.

Saya teringat pada sejarah panjang masyarakat Lampung yang dikenal dengan Sai Bumi Ruwa Jurai. Ada dua sistem adat besar yang kita kenal, yaitu Saibatin dan Pepadun. Masing-masing memiliki kekayaan tradisi yang tak ternilai. Dalam naskah kuno yang disimpan di Kampung Pugung, Saka Punggung, tertulis sebuah petuah yang sangat terkenal di kalangan kami: "Muli meghanai, sigelam meghawai." Artinya, seorang anak muda haruslah berani dan bertanggung jawab, sementara orang tua harus bijaksana dalam memberi petunjuk. Petuah ini mengajarkan bahwa setiap generasi memiliki perannya masing-masing.

Kini, di era media sosial, petuah itu menjadi sangat relevan. Anak-anak muda yang melek teknologi adalah muli meghanai, mereka yang berani menjelajah dunia digital. Namun keberanian itu harus diimbangi dengan bimbingan dari para tetua, sigelam meghawai, yang bijak dalam mengarahkan. Jika keduanya bersinergi, maka media sosial bukan lagi ancaman, melainkan peluang emas untuk melestarikan budaya.

Mari kita renungkan sejenak tentang makna mendalam di balik falsafah hidup orang Lampung yang kita sebut Piil Pesenggiri. Ada lima pilar utama yang menjadi tiang penyangga kehidupan kita. Pertama, Pesenggiri sendiri, yaitu harga diri dan kehormatan yang harus dijaga mati-matian. Kedua, Juluk-Adok atau Bejuluk Beadek, pemberian gelar kehormatan yang sarat makna dan tanggung jawab. Ketiga, Nemui Nyimah, keramahan dan sikap saling memberi yang telah mengakar dalam diri setiap orang Lampung. Keempat, Nengah Nyappur, keterbukaan dan kemampuan bersosialisasi dengan siapa pun. Dan kelima, Sakai Sambayan, semangat gotong-royong yang tak pernah pudar.

Kelima pilar ini harus tetap kokoh, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Ketika kita berselancar di media sosial, Pesenggiri mengingatkan kita untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong, karena itu adalah perbuatan yang merendahkan harga diri. Nemui Nyimah mengajarkan kita untuk selalu ramah dalam berkomentar dan memberi tanggapan yang membangun. Nengah Nyappur mendorong kita untuk terbuka pada perbedaan pendapat, namun tetap dalam koridor kesopanan. Dan Sakai Sambayan mengajak kita untuk saling membantu menyebarkan konten-konten positif yang memperkuat persaudaraan.

Saya pernah mendengar sebuah anekdot dari seorang teman di Kampung Kebon, Tegineneng. Ia bercerita bahwa keponakannya yang masih remaja justru semakin mencintai budaya Lampung setelah menonton video Tari Bedana di YouTube. Sang keponakan kemudian mencari tahu lebih dalam tentang makna gerakan tarian itu, hingga akhirnya ia meminta sang paman untuk mengajarinya menari secara langsung. Di sinilah letak peluang besar media sosial. Ia bisa menjadi 'jendela' yang memperkenalkan keindahan budaya kita kepada generasi muda yang mungkin belum pernah melihatnya secara langsung.
Bahkan, upacara adat seperti Begawi atau Cakak Pepadun yang biasanya hanya disaksikan oleh masyarakat setempat, kini bisa dinikmati oleh seluruh dunia melalui siaran langsung di media sosial. Hal ini tentu saja memperluas wawasan dan apresiasi terhadap budaya Lampung. Namun, saya ingin mengingatkan, jangan sampai media sosial hanya menjadi tontonan belaka. Ia harus menjadi tuntunan. Artinya, setelah menonton, penonton harus terdorong untuk memahami makna spiritual dan filosofi di balik setiap ritual.

Bicara soal filosofi, saya teringat pada sebuah tulisan penting dari Mohammad Medani Bahagianda yang bergelar Dalom Putekha Jaya Makhga. Dalam karyanya yang berjudul "Revitalisasi Nilai-Nilai Adat Lampung di Era Digital", beliau menuliskan sebuah kutipan yang sangat menggugah: "Adat tidak pernah mati, ia hanya tidur di dalam diri manusia yang melupakannya. Media sosial adalah guncangan yang dapat membangunkannya, asalkan tangan yang mengguncang adalah tangan yang mencintai adat, bukan tangan yang merusaknya."

Kata-kata ini mengingatkan kita bahwa media sosial hanyalah alat, dan hasilnya sangat tergantung pada niat dan cara kita menggunakannya. Jika kita gunakan untuk menyebarkan nilai-nilai luhur, maka ia akan menjadi kebangkitan bagi adat. Namun jika kita gunakan untuk hal-hal yang sia-sia, maka ia akan menjadi kuburan bagi budaya kita sendiri.

Dalam tulisannya yang lain, Dalom Putekha Jaya Makhga juga mengutip sebuah manuskrip tua dari Kampung Balak, Sumber Jaya, yang berbunyi: "Pusat alam di bumi, pusat adat di lamban, pusat ilmu di surau." Artinya, pusat kehidupan ada di alam, pusat adat dan budaya ada di rumah (keluarga), dan pusat ilmu pengetahuan ada di surau atau tempat ibadah. Dari kutipan ini kita belajar bahwa pendidikan adat dimulai dari keluarga, lalu diperkuat di lingkungan masyarakat, dan disinari oleh nilai-nilai agama. 
Media sosial, jika ditempatkan pada porsi yang tepat, dapat menjadi jembatan yang menghubungkan ketiga pusat tersebut. Ia bisa menjadi 'lamban digital' yang menyimpan dan menyebarkan ajaran adat, sekaligus menjadi 'surau digital' yang menyebarkan nilai-nilai kebaikan.

Dalam setiap upacara adat yang kita lakukan, mulai dari pernikahan hingga upacara kematian, semuanya sarat dengan nilai-nilai keislaman. Kita selalu memulai dengan doa bersama, membaca tahlil, dan bersyukur kepada Allah SWT. Tidak ada satu pun ritual adat yang bertentangan dengan syariat, selama kita tetap menjaga niat dan tidak menyekutukan-Nya. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 yang sudah sangat akrab di telinga kita:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti."
Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) ketika Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan seorang Arab atas non-Arab, selain karena ketakwaan.

Inilah pesan universal yang sangat cocok dengan semangat Nengah Nyappur dan Nemui Nyimah. Media sosial, jika digunakan dengan baik, adalah alat untuk ta'aruf, saling mengenal antar suku, antar budaya, dan antar bangsa. Bukankah itu sejalan dengan ajaran Islam?
Begitu pula dengan nilai-nilai Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terwujud dalam setiap doa yang kita panjatkan sebelum dan sesudah upacara adat. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tercermin dalam Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur yang mengajarkan kita untuk bersikap adil dan santun kepada siapa pun. Sila Persatuan Indonesia terpancar dalam semangat Sakai Sambayan yang mengikat kita sebagai satu bangsa. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan terlihat dalam proses musyawarah para Punyimbang dalam mengambil keputusan adat. Dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercermin dalam semangat gotong-royong yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Media sosial bisa menjadi sarana untuk menyebarkan nilai-nilai luhur Pancasila ini. Bayangkan jika setiap konten yang kita unggah mengandung pesan-pesan positif, penuh dengan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan cinta tanah air. Maka, media sosial akan menjelma menjadi medan dakwah yang subur, tempat menanamkan benih-benih kebaikan bagi generasi penerus.
Namun, ada satu hal yang perlu diingat. Media sosial bukanlah segalanya. Ia hanyalah alat, bukan tujuan. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia popularitas sehingga melupakan esensi dari apa yang kita sampaikan. Dalom Putekha Jaya Makhga kembali mengingatkan dalam karyanya, "Budaya yang hanya menjadi tontonan tanpa penghayatan akan kehilangan ruhnya. Konten tanpa makna hanyalah bayangan yang lenyap ditelan waktu." Maka, setiap konten yang kita buat haruslah mengandung pemahaman yang utuh, bukan sekadar gambar atau video tanpa makna.

Saya teringat pada tradisi Bejuluk Beadek, pemberian gelar adat yang merupakan simbol pengakuan atas peran dan kontribusi seseorang dalam masyarakat. Di media sosial, kita sering melihat orang-orang berbondong-bondong mencari popularitas, 'pengikut', dan 'like'. Namun, apakah itu sebanding dengan gelar adat yang diberikan melalui proses panjang dan penuh pertimbangan? Gelar adat bukanlah sekadar nama, melainkan amanah besar yang harus diemban seumur hidup. Begitu pula dengan pengaruh di media sosial, ia harus digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Anak-anak muda Lampung, sayalah yang kini memegang kunci jawaban atas pertanyaan besar ini. Jadikanlah media sosial sebagai ladang untuk menebar benih-benih budaya. Buatlah konten tentang sejarah margamu, tarian daerahmu, atau makanan khas kampungmu. Ceritakan tentang Siger dengan maknanya yang dalam, tentang Kain Tapis dengan filosofi kehidupan yang terkandung di dalamnya. Jangan biarkan generasi berikutnya hanya mengenal budaya Lampung dari buku-buku tua yang berdebu di perpustakaan. Hidupkan ia, rangsang rasa ingin tahu mereka, dan ajak mereka untuk mencintai warisan leluhur.

Di ujung cerita malam ini, saya ingin menyampaikan sebuah petuah yang sering saya dengar dari almarhumah nenek saya. Beliau berkata, "Ibu ayam lebih tahu cara mengerami telurnya. Kau hanya perlu menyiapkan tempat yang hangat, dan anak ayam akan menetas dengan sendirinya." Begitulah tugas kita. Media sosial adalah tempat yang hangat, tetapi kita harus memastikan kehangatan itu cukup untuk menetaskan kecintaan terhadap budaya, bukan justru membakarnya. Jagalah marwah adat, sebarkan kebaikan, dan tetap teguh pada identitas sebagai Sai Bumi Ruwa Jurai, anak-anak negeri yang beradat, beriman, dan ber-Pancasila. Nyang, semoga Allah meridhoi setiap langkah kita. <>

DAFTAR REFERENSI
1. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). Revitalisasi Nilai-Nilai Adat Lampung di Era Digital. Bandar Lampung: Penerbit Adiguna, 2020.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). Manuskrip Kuno Kampung Balak: Pusaka Leluhur Lampung. Sumber Jaya: Arsip Adat Saka Punggung, 2015.
3. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju, 1989.
4. Kusumah, A. W. Sai Bumi Ruwa Jurai: Sistem Sosial dan Struktur Adat Lampung. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003.
5. Naskah Kuno Kuntara Raja Niti (koleksi pribadi Penyimbang Buway Kunyit, Kampung Sukamarga, Gedung Tataan).
6. Tim Penyusun. Ensiklopedi Adat Budaya Lampung. Bandar Lampung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung, 2018.
7. Al-Qur'an Al-Karim, Surat Al-Hujurat ayat 13.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 7 = ?
Berita Terkait