Punyimbang Tak Bersuara, Pemerintah Diam, Siapa yang Akan Selamatkan Piil Pesenggiri? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 01 Sep 2026 02:40 Admin NA
Punyimbang Tak Bersuara, Pemerintah Diam,  Siapa yang Akan Selamatkan Piil Pesenggiri?  Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Aku masih mengingat dengan jelas malam di balai adat itu. Seharusnya, balai itu ramai oleh suara musyawarah. Seharusnya, tetua-tetua adat duduk melingkar membicarakan nasib pekon. 
Tapi malam itu, hanya ada angin yang berdesir di antara celah-celah kayu. Lampu minyak menyala redup, menerangi wajah-wajah yang tampak lelah. Tidak ada suara punyimbang yang lantang mengurai adat. Yang ada hanya keheningan yang mencekam.
Di sudut balai, seorang kakek tua duduk termenung. Beliau adalah salah satu punyimbang yang paling dihormati di pekon kami. Dulu, suaranya bergema di setiap upacara adat. Kini, beliau lebih sering diam. Aku mendekatinya dan bertanya, "Pak Kek, mengapa malam ini sepi? Bukankah seharusnya kita bermusyawarah untuk mempersiapkan upacara Begawi?"
Beliau menatapku lama, kemudian berkata dengan suara parau, "Anakku, apa gunanya suara punyimbang jika tak ada yang mendengar? Apa gunanya adat jika para pemimpin kita lebih suka diam? Mereka bilang tidak ada dana. Tapi aku tahu, yang hilang bukan dana. Yang hilang adalah kemauan."

Malam itu, aku memahami bahwa kepedihan seorang punyimbang bukan hanya karena usianya yang tua, tetapi karena ia menyaksikan apa yang dicintainya perlahan-lahan mati. Suaranya tak lagi didengar oleh yang berkuasa. Jabatannya sebagai penyimbang mungkin masih diakui dalam upacara, tetapi di luar itu, ia hanya orang tua yang tidak berarti.
Di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, gelar adat adalah sesuatu yang sangat dijunjung tinggi. Juluk-Adok bukan sekadar nama tambahan di depan nama seseorang. Ia adalah cerminan dari Pesenggiri, harga diri dan kehormatan yang telah diperjuangkan sejak lahir. Namun, akhir-akhir ini, aku melihat fenomena yang mengiris hati. Ada orang-orang yang menyandang gelar adat, tetapi perilakunya jauh dari nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh leluhur.
Seorang penyimbang, seharusnya adalah teladan. Ia adalah penjaga adat, penjaga moral, dan penjaga keharmonisan masyarakat. Namun, ketika para penyimbang justru sibuk dengan urusan duniawi, ketika mereka lebih memilih diam daripada bersuara lantang melawan ketidakadilan, maka apa bedanya mereka dengan patung di atas tiang?

Dalam kitab adat Lampung, terdapat petuah yang sering kita dengar: "Tuah mejong di ulas, agung sibambangan, pesenggiri ulas bebai."
Artinya, nasib seseorang tergantung pada perbuatannya, keagungan seseorang tergantung pada pengabdiannya, dan harga diri seseorang ditentukan oleh kepribadiannya. Petuah ini mengajarkan bahwa Pesenggiri bukanlah warisan yang turun begitu saja. Ia adalah hasil dari perbuatan dan pengabdian yang tulus.

Tapi, apa yang terjadi sekarang? Banyak penyimbang adat yang kehilangan suara. Mereka takut berbicara karena khawatir jabatannya dicabut. Mereka takut mengkritik pemerintah karena khawatir dana bantuan untuk upacara adat tidak cair. Mereka lebih memilih diam, meskipun hati mereka pedih melihat adat diinjak-injak.

Aku teringat pada seorang punyimbang dari Saibatin yang dulu sangat vokal. Beliau sering mengingatkan pemerintah tentang pentingnya melestarikan budaya. Namun, setelah beberapa kali tegurannya tidak digubris, beliau akhirnya menyerah. "Apa gunanya aku berbicara, anakku," katanya suatu hari. "Mereka hanya mendengar ketika ada acara, dan setelah itu mereka lupa. Aku sudah tua. Aku tidak ingin menghabiskan sisa umurku dengan kekesalan."

Sahabatku, jika para penyimbang kehilangan suara, lalu bagaimana dengan pemerintah? Bukankah mereka adalah mitra utama dalam pelestarian budaya? Bukankah mereka memiliki anggaran dan kewenangan untuk melindungi adat istiadat?
Nyatanya, pemerintah juga memilih diam. Bukan diam dalam arti tidak berbicara sama sekali, tetapi diam dalam arti tidak bertindak nyata. Mereka rajin memberikan pidato di acara-acara adat. Mereka dengan bangga mengenakan pakaian adat dan memakai mahkota siger setiap kali ada undangan. Mereka mengeluarkan instruksi gubernur tentang penggunaan pakaian adat setiap hari Kamis. Semua itu tampak baik di permukaan.
Namun, jika kita cermati lebih dalam, semua itu hanya selebrasi belaka. Sekali acara usai, semuanya kembali seperti biasa. Tidak ada kebijakan berkelanjutan untuk melestarikan bahasa Lampung. Tidak ada program serius untuk memperkenalkan Piil Pesenggiri kepada generasi muda. Tidak ada perlindungan nyata bagi komunitas adat yang terpinggirkan.

Ketika komunitas adat di sebuah pekon mengajukan proposal untuk memperbaiki sesat adat yang sudah lapuk, jawaban yang diterima selalu sama: "Tidak ada dana, mohon maklum." Padahal, jika kita melihat anggaran pemerintah provinsi, ada banyak pos yang bisa dialokasikan untuk kebudayaan. Namun, karena budaya dianggap kurang prioritas, maka dana untuk pelestarian adat selalu menjadi yang terakhir.

Bahkan, ada semacam ironi yang menyakitkan. Pemerintah kerap mengadakan festival budaya di kota. Festival itu menghabiskan puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Namun, uang itu lebih banyak habis untuk panggung, sound system, dan konsumsi daripada untuk pemberdayaan komunitas adat. Setelah festival usai, masyarakat adat di pekon-pekon terpencil tetap miskin dan terpinggirkan. Mereka tidak merasakan manfaat dari kemeriahan festival yang katanya untuk mempromosikan budaya Lampung.

Mari kita bahas lebih dalam tentang Piil Pesenggiri. Falsafah ini terdiri dari lima pilar yang menjadi fondasi kehidupan orang Lampung. Pertama, Pesenggiri, harga diri dan kehormatan. Kedua, Juluk-Adok, gelar kehormatan. Ketiga, Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Keempat, Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi. Kelima, Sakai Sambayan, gotong-royong.
Kelima pilar ini tidak bisa berdiri sendiri. Satu sama lain saling menguatkan. Pesenggiri menjadi dasar dari semuanya. Tanpa Pesenggiri, seseorang tidak akan layak menyandang Juluk-Adok. Tanpa Pesenggiri, keramahan (Nemui Nyimah) akan menjadi kepalsuan. Tanpa Pesenggiri, keterbukaan (Nengah Nyappur) akan menjadi kesombongan. Dan tanpa Pesenggiri, gotong-royong (Sakai Sambayan) hanya akan menjadi paksaan semata.
Namun, apa yang terjadi sekarang? Pesenggiri mulai pudar. Banyak orang Lampung yang lebih bangga menjadi pengikut budaya luar daripada menjaga identitasnya sendiri.

Anak-anak muda kita lebih hafal lagu-lagu Korea daripada pantun adat. Mereka lebih akrab dengan aplikasi media sosial daripada dengan falsafah Piil Pesenggiri. Mereka bahkan malu menggunakan bahasa Lampung di depan umum, karena dianggap kampungan.
Ini bukan kesalahan mereka sepenuhnya. Ini adalah kegagalan kita semua, kegagalan para punyimbang yang kehilangan suara, dan kegagalan pemerintah yang memilih diam. Ketika tidak ada keteladanan, ketika tidak ada yang memperkenalkan dan mengajarkan Piil Pesenggiri secara konsisten, maka wajar jika generasi muda kehilangan arah.

Dalam sebuah diskusi di sebuah pondok pesantren, seorang ustadz pernah bertanya padaku, "Pak Penyimbang, apakah Piil Pesenggiri ini bertentangan dengan Islam?" Aku menjawab dengan tegas, "Tidak sama sekali, Ustadz. Justru Piil Pesenggiri sejalan dengan ajaran Islam."
Islam mengajarkan tentang menjaga kehormatan diri, sebagaimana Pesenggiri. Islam mengajarkan tentang memberi dengan tulus, sebagaimana Nemui Nyimah. Islam mengajarkan tentang  bukan sekadar kata-kata indah. Ia adalah semangat yang menggerakkan seluruh sendi kehidupan masyarakat Lampung. Dalam Sakai Sambayan, terkandung nilai keadilan sosial yang sangat kuat. Orang Lampung tidak bisa hidup sendiri. Mereka selalu membutuhkan orang lain, dan orang lain juga membutuhkan mereka.

Saya masih ingat ketika masih kecil, jika tetangga akan membangun rumah, seluruh pekon bergotong-royong membantu. Laki-laki mengangkat kayu, perempuan menyiapkan makanan, dan anak-anak kecil seperti saya berlarian membantu membawakan air. Semua dilakukan dengan sukarela, tanpa pamrih. Itulah Sakai Sambayan yang sesungguhnya.
Namun, saat ini, semangat itu mulai luntur. Orang-orang lebih sibuk dengan urusannya masing-masing. Bahkan untuk urusan adat yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, banyak yang enggan terlibat. "Ah, nanti saja," kata mereka. "Toh, tidak ada yang peduli."
Padahal, pemerintah seharusnya menjadi motor penggerak Sakai Sambayan. Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjaga dan melestarikan budaya. Dengan kata lain, pemerintah harus menjadi punyimbang yang bersuara. Bukan sekadar pidato, tetapi tindakan nyata.

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung sudah berusia hampir tujuh tahun. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak pasal yang masih berupa janji. Banyak program yang masih terhenti di atas kertas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius dalam melestarikan adat budaya Lampung.
Apakah ini berarti peraturan daerah itu tidak berguna? Tentu tidak. Peraturan daerah adalah payung hukum yang penting. Namun, payung tidak akan melindungi kita jika tidak kita buka.

Pemerintah harus membuka payung itu dan mulai bertindak. Harus ada program nyata yang menjangkau komunitas adat di seluruh Lampung.
Sahabatku yang masih muda, kalian adalah harapan terakhir Sai Bumi Ruwa Jurai. Jika para punyimbang sudah kehilangan suara, dan pemerintah memilih diam, maka kalianlah yang harus bersuara. Kalian yang akan menyelamatkan Piil Pesenggiri.
Mulailah dari hal-hal kecil. Pelajari bahasa Lampung dengan sungguh-sungguh. Pakailah pakaian adat dengan bangga pada hari-hari tertentu. Ketahuilah asal-usul marga dan gelar keluargamu. Dan yang terpenting, amalkanlah Piil Pesenggiri dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan pernah malu menjadi orang Lampung. Budaya kita kaya dan luhur. Pesenggiri mengajarkan kita untuk menjaga martabat. Nemui Nyimah mengajarkan kita untuk murah hati. Sakai Sambayan mengajarkan kita untuk saling membantu. Semua nilai ini sangat relevan dengan kehidupan modern, bahkan dengan ajaran Islam dan Pancasila.

Saya mengajak kalian, para generasi muda, untuk mulai bersuara. Kritiklah dengan cara yang santun tetapi tegas. Ingatkan para pemimpin tentang tanggung jawab mereka. Jangan biarkan mereka terus bersembunyi di balik alasan "tidak ada dana." Tunjukkan bahwa untuk melestarikan budaya, yang dibutuhkan bukanlah uang semata, melainkan niat dan kemauan politik yang tulus.
Malam itu di balai adat, setelah percakapanku dengan kakek tua itu, aku pulang dengan hati yang berat. Namun, di tengah kegelapan malam, aku melihat secercah cahaya dari rumah seorang pemuda. Ia sedang belajar menulis aksara Lampung. Meskipun tulisannya masih kaku dan canggung, semangatnya membuatku tersenyum.
Mungkin masih ada harapan. Mungkin suara punyimbang tidak sepenuhnya hilang. Mungkin pemerintah suatu hari nanti akan terbangun dari tidurnya yang panjang. Dan mungkin, bersama-sama, kita masih bisa menyelamatkan Piil Pesenggiri sebelum semuanya terlambat.
Ingatlah, sahabatku, Pesenggiri bukanlah milik para punyimbang atau pemerintah semata. Pesenggiri adalah milik kita semua. Milik setiap anak Sai Bumi Ruwa Jurai yang masih mencintai tanah kelahirannya. Mari kita jaga bersama.

Tabik puun.
Dalam narasi ini, kita telah melihat betapa eratnya hubungan antara Piil Pesenggiri dengan ajaran Islam dan Pancasila. Pesenggiri mengajarkan kita tentang martabat dan kehormatan, yang dalam Islam disebut sebagai muru'ah atau kehormatan diri. Juluk-Adok mengingatkan kita akan tanggung jawab moral, sebagaimana konsep amanah dalam Al-Qur'an. Nemui Nyimah adalah perwujudan dari sifat dermawan dan ramah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nengah Nyappur mengajarkan musyawarah, yang merupakan inti dari sila keempat Pancasila. Dan Sakai Sambayan adalah implementasi nyata dari keadilan sosial, sebagaimana tercermin dalam sila kelima Pancasila.
Semua nilai ini tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebaliknya, nilai-nilai ini justru memperkuat keimanan dan identitas kebangsaan. Selama adat tidak mengandung unsur syirik, tahayul, atau perbuatan yang diharamkan, maka ia adalah amalan yang mulia dan patut dilestarikan.
Kritik keras dalam buku ini bukanlah untuk memecah belah, melainkan untuk membangun. Karena mencintai budaya berarti berani mengkritik ketika budaya itu terancam. Dan mencintai tanah air berarti berani bersuara ketika pemimpinnya abai. Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi kita semua. Tabik puun.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

5 + 4 = ?
Berita Terkait