Seri Buku: Kalau Bukan Kita, Siapa yang Menjaga Adat Lampung? Seri 4: Berpadu dengan Syariat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 14 Sep 2026 01:18 Admin NA 19 kali dibaca
Seri Buku:  Kalau Bukan Kita, Siapa yang Menjaga Adat Lampung? Seri 4: Berpadu dengan Syariat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, sahabat-sahabatku yang dimuliakan Allah. 
Perjalanan kita telah sampai pada seri keempat, dan mungkin inilah seri yang paling penting dari seluruh cerita kita. Setelah kita berbincang tentang asal-usul, falsafah, dan kepemimpinan, kini saatnya kita menjawab satu pertanyaan yang mungkin mengendap di hati sebagian dari kita: apakah adat Lampung bertentangan dengan Islam? 
Izinkanlah seorang tua ini bercerita tentang bagaimana keduanya justru berpadu dalam harmoni yang indah.

Saudara-saudara, di sebuah kampung di daerah Belalau, hiduplah seorang tetua bernama Umpu Ngegalang Paksi. Konon, pada suatu malam, ia bermimpi didatangi oleh seorang lelaki bercahaya yang memberinya petunjuk. Esoknya, ia mengumpulkan seluruh warganya di bawah pohon beringin. "Wahai anak cucuku," katanya, "selama ini kita menyembah pohon dan batu. Tetapi aku telah mendapat petunjuk bahwa ada Tuhan Yang Maha Esa, yang lebih agung dari segala yang kita sembah. Marilah kita bersama-sama mencari kebenaran ini." 
Beberapa waktu kemudian, datanglah empat orang Umpu dari Pagaruyung yang membawa ajaran Islam. Mereka tidak datang dengan pedang, tetapi dengan dakwah yang lembut. Umpu Ngegalang Paksi dan rakyatnya menerima ajaran baru itu dengan lapang dada. Mereka bahkan menebang pohon Belasa Kepampang yang selama ini disembah, dan kayunya diukir menjadi singgasana Pepadun sebagai simbol dimulainya babak baru peradaban yang berlandaskan tauhid. Inilah awal mula Islam dan adat bersatu di tanah Lampung, dan kisah ini menjadi pengingat bahwa nenek moyang kita adalah orang-orang yang terbuka terhadap kebenaran.

Cerita ini, sahabat-sahabatku, membawa kita pada pertanyaan: bagaimana sebenarnya Islam masuk ke tanah Lampung? Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam masuk melalui tiga pintu utama. 
Dari arah barat, melalui Minangkabau, dibawa oleh empat orang Umpu dari Pagaruyung yang kemudian mendirikan Kepaksian Sekala Brak yang berasaskan Islam. Dari arah utara, melalui Palembang dan Komering, sekitar abad ke-15. Dan dari arah selatan, melalui Banten, yang dibawa oleh Fatahillah atau Sunan Gunung Jati melalui Labuhan Maringgai pada tahun 1525.

Dari ketiga pintu ini, yang paling berpengaruh adalah kedatangan dari Minangkabau, karena dari situlah lahir sistem adat Pepadun yang kita kenal sekarang. Keempat Umpu itu, Umpu Bejalan Di Way, Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa, dan Umpu Pernong, mendirikan perserikatan yang dinamai Paksi Pak, yang berarti empat serangkai atau empat sepakat. Dan ditebangnya pohon Belasa Kepampang untuk dijadikan Pepadun menjadi simbol jatuhnya kekuasaan Tumi dan tegaknya syariat Islam di bumi Sekala Brak.

Salah satu bukti paling jelas tentang keselarasan ini adalah perubahan filosofi Piil menjadi Piil Pesenggiri. Sebelum Islam datang, nenek moyang kita sudah memiliki piil sebagai harga diri. Namun, setelah Islam masuk, nilai ini disempurnakan. Kata Pesenggiri yang diduga berasal dari bahasa Sunda pasanggiri, yang berarti lomba, diselaraskan dengan ajaran Islam fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. 
Seorang Ulun Lampung yang memiliki Piil Pesenggiri adalah orang yang berlomba dalam hal-hal positif, yang setiap perbuatannya tidak merugikan orang lain dan dirinya sendiri. Nilai-nilai fundamental dalam Piil Pesenggiri, seperti Bejuluk Adok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan, sejalan dengan wawasan kebudayaan nasional dan dapat dipastikan tidak bertentangan dengan dasar-dasar ajaran agama, terkhusus agama Islam. Ini adalah bukti bahwa adat Lampung tidak pernah statis, tetapi dinamis dan selalu terbuka terhadap nilai-nilai luhur dari luar, selama tidak bertentangan dengan syariat.
Dan yang lebih menakjubkan lagi, Kitab Kuntara Raja Niti yang menjadi rujukan hukum adat kita ternyata sarat dengan nilai-nilai moral Islam.

Penelitian terhadap naskah kuno ini menunjukkan bahwa banyak nilai-nilai Islam terkandung di dalamnya, bahkan dalam bagian pembuka sudah digambarkan tentang Nabi Muhammad SAW. Kitab ini tidak hanya mengatur tentang tata cara adat, tetapi juga mengajarkan tentang keadilan, kejujuran, dan larangan melakukan perbuatan tercela. 
Dalam salah satu pasalnya, disebutkan tentang Mayuh Tiyuh, sepuluh hal yang harus dihindari oleh sebuah negeri, seperti kotor di depan dan belakang, tidak ada masjid, dan para pemimpin yang selalu berselisih. Ini adalah bukti bahwa adat kita sudah mengajarkan nilai-nilai kebersihan, ketakwaan, dan persatuan jauh sebelum kata "Pancasila" dikenal.

Saudara-saudara, selain kitab tertulis, kita juga memiliki tradisi lisan yang kaya akan nilai-nilai dakwah. Di antaranya adalah Wawancan dan Pepaccur. Wawancan adalah jenis karya sastra bergenre puisi yang berkembang dalam subkultur budaya Lampung Saibatin, sedangkan dalam kultur Lampung Pepadun dikenal dengan nama Pepaccur. 
Keduanya merupakan media penyampaian pesan atau nasihat dalam upacara adat, terutama dalam pemberian gelar adat (adok) saat pernikahan.

Dalam Wawancan terkandung pesan-pesan tentang kehidupan, terutama seputar rumah tangga, dan juga doa yang dipanjatkan untuk kedua mempelai agar perkawinan mereka berjalan bahagia dan sejahtera. Di bagian pembuka, selalu diawali dengan ucapan salam khas Islam dan salam khas Lampung: 
Tabik pun. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam sudah menyatu dalam setiap sendi kehidupan adat kita.

Tradisi Cangget juga merupakan warisan budaya yang sarat dengan dakwah. Kata Cangget konon berasal dari kata qasidah, yaitu syair atau puisi yang dibawakan dengan irama khas. Tradisi ini bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi juga media dakwah, sarana pendidikan nilai-nilai keislaman, dan wahana pelestarian bahasa serta budaya Lampung. 
Dalam setiap syair Cangget, terkandung pesan moral dan religi yang mengajak pendengarnya untuk selalu berbuat baik dan mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan, dalam cerita rakyat Lampung seperti Sang Kabelah dan Khadin Tegal, terdapat penanaman nilai-nilai Islam seperti bersyukur dan bertanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa dakwah Islam di Lampung tidak hanya dilakukan melalui mimbar, tetapi juga melalui seni dan cerita rakyat.

Salah satu ritual yang paling jelas menggambarkan perpaduan antara adat dan syariat adalah Busunat atau sunatan. Dalam masyarakat Lampung, sunatan bukan sekadar prosedur medis, tetapi merupakan ritual peralihan yang menggabungkan syariat Islam dengan nilai-nilai adat tentang kedewasaan. 
Menariknya, pelaksanaan Busunat berbeda antara masyarakat Saibatin dan Pepadun. Dalam masyarakat Saibatin, anak laki-laki yang telah disunat akan diperkenalkan secara adat sebagai bagian dari regenerasi keluarga bangsawan, dengan fokus yang lebih kepada agama dan nilai keluarga.

Dalam tradisi Saibatin di Pekon Sanggi Unggak, anak yang akan disunat biasanya berusia 10-15 tahun, dan dalam pelaksanaannya ada prosesi betamat Qur'an (khataman Al-Qur'an). Ini menunjukkan bahwa ibadah sunat yang merupakan syariat Islam telah menjadi tradisi adat yang kuat.

Sementara itu, dalam masyarakat Pepadun, tradisi Busunat dikaitkan sebagai bagian dari proses sosial menuju kedewasaan yang memungkinkan seseorang untuk menempuh Cakak Pepadun, prosesi kenaikan status adat. Prosesi ini bahkan dapat melibatkan pemotongan kerbau sebagai simbol tanggung jawab sosial dan partisipasi dalam adat. Meskipun berbeda dalam pelaksanaan, kedua tradisi ini sama-sama menunjukkan bahwa syariat Islam dan adat Lampung berjalan beriringan. Tidak ada pertentangan di antara keduanya; yang ada justru saling memperkaya.

Saudara-saudara, dalam kehidupan sehari-hari, adat Lampung mengajarkan kita untuk pantang melakukan perbuatan tercela seperti mencuri, berbohong, atau berbuat curang. Bukan hanya karena takut pada hukum adat, tetapi karena rasa liyom (malu) dan takut pada Tuhan. Seseorang yang memiliki Piil Pesenggiri akan menjaga nama baik dirinya dan keluarganya di atas segalanya. Ia tidak akan melakukan perbuatan yang memalukan, karena itu akan mencoreng martabatnya. Ini sejalan dengan ajaran Islam tentang haya' (rasa malu) yang merupakan bagian dari iman.

Dalam hal perkawinan adat, dikenal istilah jujur atau maskawin yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Yang menarik, adat Lampung sangat tidak mengenal perceraian. Pernikahan dijaga dengan sungguh-sungguh demi keutuhan rumah tangga yang sakinah. Ini sangat sejalan dengan ajaran Islam yang memandang pernikahan sebagai ikatan suci yang sakral dan memerintahkan umatnya untuk mempertahankannya selama mungkin. Rasulullah SAW bersabda, "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak (perceraian)" (HR. Abu Dawud).

Nilai luhur ini menjadi bukti bahwa adat Lampung tidak pernah bertentangan dengan syariat, bahkan saling menguatkan.
Petuah tetua: "Adat bersendi syariat, syariat bersendi Kitabullah." "Sekali air bah, sekali pasir berubah; sekali janji di atas adat, pantang diingkari."
Dan yang paling indah, nilai Sakai Sambayan, gotong-royong, sejalan dengan perintah tolong-menolong dalam Al-Qur'an.

Firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah ayat 2: 
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ‌ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا‌ ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا‌ ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) sebagai perintah kepada umat Islam untuk saling membantu dalam hal kebaikan dan menjauhi keburukan. Sakai Sambayan adalah implementasi nyata dari perintah ini dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita bergotong-royong membangun rumah, membersihkan kampung, atau menyelenggarakan upacara adat, kita sedang mengamalkan perintah tolong-menolong dalam Al-Qur'an.

Petuah tetua: "Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing; itulah Sakai Sambayan."
Saudara-saudara, adat dan syariat bukanlah dua hal yang terpisah. Mereka adalah dua sayap yang memungkinkan kita terbang tinggi. Jika satu sayap patah, kita akan jatuh.

Mari kita jaga keduanya. Mari kita pelajari adat kita, pahami nilai-nilainya, dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. 
Karena jika kita meninggalkan adat, kita kehilangan identitas. Dan jika kita mengabaikan syariat, kita kehilangan pegangan. Pertanyaan di judul kita kembali menggema: Kalau Bukan Kita, Siapa yang Menjaga Adat Lampung? (*)

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani gelar Dalom Putekha Jaya Makhga. (Karya-karya beliau tentang adat dan sejarah Lampung menjadi rujukan utama dalam penulisan naskah ini, khususnya terkait keselarasan adat dengan syariat Islam).
2. Fachruddin & Haryadi. (2003 & 2007). Falsafah Piil Pesenggiri Masyarakat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
3. Hilman, H. (1986). Kuntara Raja Niti. Lampung: Tanpa Penerbit.
4. Himyari Yusuf. (2013 & 2016). Piil Pesenggiri dan Kearifan Lokal Lampung. Lampung: Balai Adat.
5. Zarkashi. (2020). Sejarah Masuknya Islam di Lampung. Jakarta: Kementerian Agama RI.
6. Tim Peneliti. (2018). Kitab Kuntara Raja Niti sebagai Sumber Pendidikan Karakter. Bandar Lampung: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
7. Departemen Agama RI. (2005). Al-Qur'an dan Terjemahnya. Jakarta: Penerbit Sahifa.
8. Republika Online. (2014). Menapak Jejak Islam di Lampung (Bagian 1). 
9. SINDOnews. (2017). Melihat Tiga Pintu Utama Masuknya Islam ke Wilayah Lampung. 
10. Media Indonesia. (2021). Wawancan, Tradisi Tutur Perkawinan Adat Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

7 + 4 = ?
Berita Terkait