Sai Bumi Ruwa Jurai. Satu Sumpah, Satu Semangat, Saibatin dan Pepadun Bersatu untuk Lampung Berbudaya. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 29 Oct 2026 01:41 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 55 kali dibaca
Sai Bumi Ruwa Jurai. Satu Sumpah, Satu Semangat, Saibatin dan Pepadun Bersatu untuk Lampung Berbudaya. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda  *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun! 
Mari merapat sebentar. Duduklah di beranda, dekat secangkir kopi dan sepiring penganan. Malam ini, saya ingin bercerita tentang tanah Lampung, tanah yang menyimpan kisah para leluhur, kebijaksanaan para tetua, dan harapan anak-anak muda yang kelak akan mewarisi negeri ini.
Orang tua dahulu mengajarkan bahwa warisan tidak selalu berupa tanah, rumah, atau harta benda. Ada warisan yang lebih halus, tetapi nilainya tidak kalah besar: tutur kata, kehormatan, persaudaraan, dan keberanian menjaga kebenaran.
Di tanah yang dikenal dengan ungkapan Sai Bumi Ruwa Jurai, kita mengenal dua tradisi besar masyarakat adat Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun. Keduanya mempunyai corak adat, tata kepemimpinan, dan tradisi yang beragam. Namun, keduanya hidup dalam ruang kebudayaan Lampung yang sama.
Nah, dengarkanlah kisah ini. Tokoh-tokohnya merupakan rekaan, tetapi nilai adat yang menjadi napas ceritanya berangkat dari kearifan yang dikenal dalam kehidupan masyarakat Lampung.

Konon, di sebuah pekon rekaan bernama Sukamulya, berdirilah pohon damar tua di dekat balai adat. Konon pula, pohon itu telah menyaksikan banyak pertemuan keluarga, musyawarah, dan perayaan kampung. Setiap kali angin berembus dari pesisir, daunnya berdesir seperti orang tua yang sedang membisikkan petuah.
Di pekon itu tinggal dua sahabat, Raka dan Jaya. Raka berasal dari keluarga beradat Saibatin, sedangkan Jaya tumbuh dalam lingkungan adat Pepadun. Mereka sama-sama mencintai Lampung, tetapi sering berdebat tentang tradisi masing-masing.
“Adat kita punya aturan dan kehormatan yang harus dijaga,” kata Raka suatu sore.
“Benar,” jawab Jaya, “tetapi jangan sampai kita sibuk membicarakan perbedaan hingga lupa bekerja bersama.”
Perdebatan mereka terdengar sederhana. Namun, di baliknya ada persoalan yang lebih besar: bagaimana anak muda menjaga adat tanpa menjadikannya alasan untuk saling menjauh?
Persoalan itu semakin terasa ketika sekolah mereka hendak mengadakan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Panitia meminta Raka dan Jaya menampilkan kebudayaan Lampung. Raka mengusulkan pertunjukan tradisi Saibatin, sementara Jaya menghendaki penampilan Pepadun.
Keduanya bersikeras. Persiapan pun terhenti.

Melihat keadaan itu, seorang tetua adat bernama Punyimbang Hasan mengundang mereka ke beranda rumahnya. Di hadapan mereka, ia meletakkan sehelai kain tapis, sebuah alat musik tradisional, dan selembar kertas bertuliskan tiga ikrar Sumpah Pemuda.
“Coba kalian lihat kain ini,” katanya. “Benang-benangnya berbeda warna, tetapi semuanya ikut membentuk satu motif. Jika satu benang merasa paling penting lalu menarik diri, apakah kain ini akan tetap utuh?”
Raka dan Jaya terdiam.
Punyimbang Hasan melanjutkan, “Piil Pesenggiri bukan alasan untuk meninggikan diri di hadapan orang lain. Kehormatan justru tampak ketika kita mampu menjaga sikap, menepati janji, dan menghargai sesama.”

Malam itu, kedua sahabat pulang dengan pikiran yang berbeda. Mereka belum menemukan seluruh jawaban, tetapi mulai memahami bahwa adat bukan sekadar pakaian, gelar, atau upacara. Adat adalah tanggung jawab yang harus terlihat dalam perbuatan.
Keesokan harinya, Raka dan Jaya kembali bertemu di bawah pohon damar. Kali ini, mereka membawa gagasan baru. Pertunjukan sekolah akan menampilkan kekayaan tradisi Saibatin dan Pepadun secara berdampingan, disertai kisah tentang persaudaraan, gotong royong, dan tanggung jawab pemuda.
Mereka juga mengajak teman-teman membersihkan balai adat, merapikan perpustakaan sekolah, serta mewawancarai tetua kampung tentang sejarah keluarga dan asal-usul marga masing-masing.

Pekerjaan itu tidak selalu mudah. Ada yang enggan membantu karena merasa bukan bagian dari kelompok tertentu. Namun, Raka menyambangi rumah-rumah warga dengan sopan, sementara Jaya mengajak teman-teman berdiskusi tanpa memaksakan pendapat.
Mereka menjalankan Nemui Nyimah, yakni nilai keramahan, penghormatan kepada tamu, dan kemurahan hati. Mereka mempraktikkan Nengah Nyappur, yaitu keterbukaan untuk bergaul dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.
Ketika dana kegiatan kurang, warga bergotong royong menyediakan perlengkapan. Semangat Sakai Sambayan pun hadir: saling membantu sesuai kemampuan demi kepentingan bersama.
Pada hari peringatan, balai sekolah dipenuhi kain tapis, hiasan bermotif Lampung, serta karya para pelajar. Tidak ada tradisi yang dipertontonkan untuk merendahkan tradisi lain. Setiap penampilan diberi ruang untuk memperkenalkan makna dan sejarahnya.

Di hadapan para guru dan tetua adat, Raka berkata, “Kami tidak harus menjadi sama untuk dapat berjalan bersama.”
Jaya menyambung, “Kami ingin menjadi pemuda yang bangga pada adat, taat kepada Allah, menghormati sesama, dan setia kepada Indonesia.”
Di bawah pohon damar, Punyimbang Hasan tersenyum. Ia tahu, sebuah ikrar baru saja menemukan bentuknya, bukan melalui sumpah yang dibuat-buat, melainkan melalui pekerjaan nyata.

Anak-anak muda, kisah Raka dan Jaya memang rekaan. Namun, pertanyaan mereka sungguh penting: dari mana kita mengenal adat dan sejarah marga Lampung?
Dalam kehidupan adat Lampung, Punyimbang adalah pemangku kedudukan atau kepemimpinan adat dalam lingkungan kekerabatan tertentu. Peran dan tata pewarisannya mengikuti ketentuan masing-masing masyarakat adat. Gelar, hubungan keluarga, dan hak adat karena itu perlu ditelusuri melalui tetua, dokumen keluarga, serta sumber sejarah yang dapat diperiksa.
Masyarakat Saibatin dikenal dengan tradisi kepemimpinan adat yang berkaitan erat dengan garis kekerabatan dan kedudukan adat. Sementara itu, dalam sejumlah komunitas Pepadun dikenal tradisi Pepadun, yaitu perangkat atau lambang penting dalam tata adat dan pengukuhan kedudukan tertentu. Pelaksanaan dan maknanya dapat berbeda menurut wilayah serta komunitas.
Karena itu, jangan menyamakan seluruh marga Lampung seolah-olah mempunyai satu silsilah yang seragam. Setiap marga memiliki kisah asal-usul, hubungan kekerabatan, wilayah, dan tradisi penuturan yang perlu dihormati.

Dalam kisah lisan, asal-usul suatu marga kadang diceritakan melalui perjalanan leluhur, pembukaan permukiman, perpindahan keluarga, atau hubungan dengan wilayah tertentu. Cerita semacam itu penting sebagai ingatan kolektif. Akan tetapi, legenda tidak selalu sama dengan bukti sejarah tertulis. Keduanya perlu dibaca secara bijaksana.
Salah satu sumber yang patut ditelusuri ialah Kuntara Raja Niti, naskah yang dibahas dalam kajian mengenai pedoman adat dan nilai kehidupan masyarakat Lampung. Keberadaannya menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana aturan, perilaku, dan hubungan sosial dipelihara. Untuk mengutip bunyi naskah aslinya secara harfiah, pembaca sebaiknya memeriksa edisi atau manuskrip yang digunakan karena ejaan dan redaksi dapat berbeda.
Selain itu, catatan etnografi tentang marga tertentu dapat membantu pembaca memahami sejarah lokal. Misalnya, kajian mengenai marga Buay Belunguh di Tanggamus dan marga Legun Way Urang memperlihatkan pentingnya penelitian yang berangkat dari komunitas tertentu.

Sejarah marga tidak cukup dibangun dari cerita yang beredar di media sosial; ia perlu dirawat melalui ingatan keluarga, arsip, naskah, dan penuturan para pemangku adat.
Bagi Raka dan Jaya, pelajaran ini sederhana: mengenal leluhur bukan berarti merasa lebih tinggi daripada orang lain. Mengenal leluhur berarti mengetahui amanah yang harus diteruskan.
Punyimbang Hasan pernah berkata bahwa adat ibarat tali yang mengikat kayu-kayu pada sebuah rumah. Ada beberapa nilai yang perlu dijaga agar rumah itu tetap kokoh.
Pertama, Piil Pesenggiri, yaitu falsafah tentang harga diri dan kehormatan. Harga diri tidak sama dengan kesombongan. Ia tumbuh melalui kejujuran, tanggung jawab, keberanian mengakui kesalahan, dan kesediaan memperbaiki diri.
Kedua, Bejuluk Beadek, yaitu nilai pemberian atau penggunaan juluk dan adok, sebutan serta gelar yang berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam lingkungan adat. Gelar bukan hiasan untuk menuntut penghormatan, melainkan pengingat agar pemiliknya menjaga perilaku.
Ketiga, Nemui Nyimah, yang mengajarkan keramahan dan kemurahan hati. Menyambut tamu dengan sopan, berbagi makanan, dan memperlakukan orang lain dengan baik merupakan bentuk penghormatan yang sederhana tetapi bermakna.
Keempat, Nengah Nyappur, yakni kesediaan bergaul, bermusyawarah, dan berpartisipasi dalam masyarakat. Nilai ini penting bagi pemuda yang hidup di tengah perbedaan suku, bahasa, dan kebiasaan.
Kelima, Sakai Sambayan, yaitu semangat gotong royong dan saling membantu. Dalam kehidupan sehari-hari, nilainya dapat diwujudkan dengan membantu tetangga, menjaga kebersihan lingkungan, mendampingi teman belajar, atau menolong korban bencana.

Kelima nilai tersebut bukan pengganti ajaran agama. Bagi masyarakat Muslim, nilai adat perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan akidah, ibadah, akhlak, dan ketentuan syariat. Tradisi yang berupa silaturahmi, musyawarah, seni, atau gotong royong dapat dipelihara selama pelaksanaannya tidak melanggar ajaran Islam. Unsur yang bertentangan dengan syariat perlu ditinggalkan atau diperbaiki melalui musyawarah yang bijaksana.
Ada satu hal yang selalu ditekankan Punyimbang Hasan: adat yang baik membuat manusia semakin santun, bukan semakin merasa berkuasa.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ayat ini mengajarkan bahwa perbedaan merupakan jalan untuk saling mengenal, bukan alasan untuk saling merendahkan. Semangat itu sejalan dengan persaudaraan Saibatin dan Pepadun serta cita-cita Indonesia yang beragam.
Dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 2, Allah juga berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ‌ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا‌ ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا‌ ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Nilai-nilai tersebut juga berjumpa dengan Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan kita untuk menjaga iman. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntun kita menghormati martabat sesama. Persatuan Indonesia mengajak kita merawat kebersamaan. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya musyawarah. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mendorong kita bekerja demi kesejahteraan bersama.
Pada peringatan Sumpah Pemuda, semua nilai itu bertemu dalam satu panggilan: menjadi generasi yang berakar pada budaya, berakhlak baik, dan bertanggung jawab kepada bangsa.

Tabik pun, anak-anak Lampung.
Ketika peringatan 28 Oktober 2026 tiba, ingatlah Raka dan Jaya. Mereka tidak menghapus perbedaan. Mereka belajar mengenalinya, menghormatinya, lalu mengubahnya menjadi kekuatan untuk bekerja bersama.
Saibatin dan Pepadun memiliki kekhasan yang patut dijaga. Tidak perlu menyeragamkan seluruh tradisi agar persaudaraan tumbuh. Yang diperlukan ialah saling menghormati, membuka ruang dialog, dan memastikan bahwa adat memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
Jika kelak kalian menerima juluk atau adok, ingatlah bahwa kehormatan membawa tanggung jawab. Jika kalian belajar sejarah marga, periksalah sumbernya. Jika kalian menyelenggarakan kegiatan adat, jagalah kesesuaiannya dengan syariat. Jika kalian mencintai Lampung, tunjukkanlah melalui tindakan nyata.
Sebab Sai Bumi Ruwa Jurai bukan sekadar ungkapan yang indah. Ia dapat menjadi pengingat bahwa perbedaan hidup dalam satu tanah, sementara persaudaraan membutuhkan kesediaan untuk saling menjaga.
Mari kita junjung adat, rawat persatuan, dan kobarkan semangat Sumpah Pemuda. Dari Lampung untuk Indonesia, semoga generasi muda tumbuh menjadi pewaris budaya yang rendah hati, beriman, berilmu, dan berani berbuat baik.
Satu sumpah, satu semangat. Saibatin dan Pepadun bersatu untuk Lampung berbudaya.
Tabik pun!

DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur’an al-Karim. Surah Al-Hujurat (49): 13; Surah Al-Ma’idah (5): 2.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (1982). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah.
3. Hadikusuma, Hilman. (1986). Kuntara Raja Niti. Lampung.
4. Iskandar Syah. (2017). Bunga Rampai Adat Budaya Lampung. Yogyakarta: Histokultura. 
5. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). Serial Buku Pi’il Pesenggikhi: Falsafah Hidup Orang Lampung, khususnya tulisan tentang Warisan Bukan Harta, Tapi Nilai, Sembah Rasa, Sopan dalam Bahasa, dan Adat Dihidupkan, Bukan Dikenang. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Lampung. 
6. Nurdin, Bartoven Vivit. (2017). Marga Buay Belunguh Tanggamus: Sebuah Catatan Etnografi. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
7. Nurdin, Bartoven Vivit. (2017). Marga Legun Way Urang. Bandar Lampung: AURA.
8. Isdiyanto, Ilham Yuli, Muhammad Farid Alwajdi, dan Muhammad Nur. (2023). “The Existence of Kuntara Raja Niti Book in the Value System of Lampung Society in Pekon Marga Kaya.” Sosial Budaya, 20(1). 
9. Eka Sofia Agustina. (2015). Konsepsi Piil Pesenggiri Menurut Masyarakat Adat Lampung Waykanan di Kabupaten Waykanan. Bandar Lampung: Aura Printing and Publishing.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 3 = ?
Berita Terkait