Transmigrasi dan Perubahan Wajah Budaya Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 27 Oct 2026 01:16 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 22 kali dibaca
Transmigrasi dan Perubahan Wajah Budaya Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun.
Jika malam tiba di Pekon Kenali, Lampung Barat, dan angin turun dari Bukit Pesagi, para tetua kadang masih bercerita tentang sebuah pohon yang tidak boleh disentuh sembarangan. Konon, di tanah Sekala Brak dahulu kala, hiduplah suku Tumi yang memuja sebatang kayu bernama lemasa kepampang. Cabangnya dua: satu bergetah bening, satu bergetah pekat. Siapa pun yang tersentuh getah yang satu, tubuhnya akan berbintik dan gatal; obatnya hanya getah dari cabang yang lain.
Cerita itu saya dengar pertama kali dari almarhum ayah saya, bukan sebagai dongeng pengantar tidur, melainkan sebagai peringatan: “Jangan pernah menganggap remeh kepercayaan lama. Kadang, yang kita sebut takhayul itu menyimpan jejak perjalanan panjang nenek moyang.”

Suatu ketika, empat orang pendakwah datang dari Pagaruyung. Nama mereka tercatat dalam Kuntara Raja Niti: Inder Gajah, Pak Lang, Sikin, Belunguh, dan Inderwati. Mereka tidak datang dengan pedang untuk menebang pohon keramat itu. Mereka datang dengan akhlak. Perlahan, suku Tumi mulai melihat bahwa ada cahaya lain yang lebih terang daripada getah lemasa kepampang. Pohon itu akhirnya ditebang, dan dari kayunya dibuatlah sebuah singgasana berukir. Orang menyebutnya pepadun.

Di sinilah saya selalu berhenti sejenak ketika bercerita. Karena dari satu batang kayu yang dahulu disembah, lahir sebuah tradisi yang hingga hari ini justru menjadi tanda ketaatan kepada Yang Maha Esa. Pepadun bukan lagi sesembahan. Ia menjadi kursi tempat seorang penyimbang duduk untuk memimpin musyawarah, menegakkan hukum, dan mengangkat raja adat.

Kitab Kuntara Raja Niti menulis dengan bahasa yang sederhana namun menusuk: Pokok manusia ada tiga perkara: Islam, Sarani, dan Kapir. Turunan marga kita mengutamakan segala hukum. Kalimat ini bukan sekadar catatan hukum. Ia adalah pengakuan bahwa sejak awal, orang Lampung telah memilih jalan Islam sebagai pijakan hidup. Adat tidak pernah dimaksudkan untuk menandingi syariat. Adat berdiri di bawah naungan syariat, seperti pepadun yang berdiri di bawah langit.

Dari Sekala Brak, keturunan para umpu menyebar. Ada yang menetap di Kenali, ada yang turun ke Pesisir Krui, ada pula yang berjalan jauh hingga ke Komering dan Kayu Agung. Mereka membawa satu falsafah yang sama, yang hingga kini membuat orang Lampung berdiri tegak di mana pun mereka berpijak: Piil Pesenggiri.
Piil artinya perangai, pesenggiri artinya harga diri. Bagi orang Lampung, hidup tanpa harga diri ibarat pohon tanpa akar. Namun, harga diri di sini bukanlah kesombongan. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah: “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, shalatlah di malam hari ketika manusia terlelap tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat”.

Inilah wajah asli pesenggiri: menjaga kehormatan dengan cara menjaga hubungan dengan Allah dan dengan manusia.
Dari pesenggiri, mengalirlah nilai-nilai lain. Nemui Nyimah: ramah, suka memberi, dan menerima dengan lapang dada. Nengah Nyappur: suka bergaul dan bermusyawarah. Sakai Sambayan: gotong-royong, bahu-membahu tanpa pamrih. Dan Juluk Adek: setiap orang punya gelar, punya kedudukan, punya tanggung jawab yang melekat pada namanya.
Hadis riwayat Bukhari menguatkan ini: “Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturrahim”. Nemui Nyimah bukan sekadar sopan santun di permukaan. Ia adalah ibadah sosial yang mendatangkan keberkahan.

Namun, saya tidak akan berdusta kepada Anda. Zaman berubah. Dulu, kampung-kampung di Lampung adalah kampung keluarga besar. Orang Kenali menikah dengan orang Kenali, orang Krui dengan orang Krui. Kini, di pasar Gisting atau di jalan raya Liwa, Anda mendengar bahasa Jawa, Sunda, dan Bali bercampur dengan bahasa Lampung. Transmigrasi memang telah mengubah wajah Sai Bumi Ruwa Jurai.
Apakah ini akhir dari adat? Saya tidak percaya begitu.
Saya pernah menghadiri sebuah pernikahan di Pekon Kunyayan, Tanggamus. Pengantin lelakinya orang Saibatin, pengantin perempuannya keturunan Jawa. Di tengah acara, seorang tetua berdiri dan membacakan wawancan, syair adat Lampung yang berima ab-ab. Ia membacanya dengan suara bergetar, tapi lantang. Bahasa Lampungnya fasih. Dan semua orang, termasuk menantu-menantu dari Jawa yang duduk di barisan belakang, diam menyimak.
Di situlah saya sadar: budaya tidak mati karena orang asing datang. Budaya mati hanya jika orang Lampung sendiri berhenti mengenal dan mencintainya.

Kuntara Raja Niti mengajarkan satu hal yang sering kita lupakan: adat itu bukan pusaka yang dipajang di lemari kaca. Adat adalah musyawarah yang hidup. Dalam QS. Asy-Syura ayat 38, Allah berfirman: 
وَالَّذِيۡنَ اسۡتَجَابُوا لِرَبِّهِمۡ وَاَقَامُوۡا الصَّلٰوةَۖ وَاَمۡرُهُمۡ شُوۡرٰى بَيۡنَهُمۡۖ وَمِمَّا رَزَقۡنٰهُمۡ يُنۡفِقُوۡنَ‌ۚ
Wallaziinas tajaabuu li Rabbhim wa aqoomus Salaata wa amruhum shuuraa bainahum wa mimmaa razaqnaahum yunfiquun
... "dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,"

Ayat ini turun di tengah masyarakat yang terbiasa memutuskan segala sesuatu dengan suara terbanyak atau kekuatan suku. Islam datang membawa musyawarah sebagai jalan tengah.
Dan apa itu pepadun, kalau bukan kursi musyawarah?

Di kampung saya, setiap kali ada perselisihan soal batas tanah atau sengketa warisan, para penyimbang duduk melingkar. Tidak ada yang meninggikan suara. Yang tua bicara pelan, yang muda mendengar. Keputusan diambil bulat. Jika ada yang tidak terima, ia dipersilakan bicara lagi di pertemuan berikutnya. Tidak ada paksaan, tidak ada ancaman.
Saya selalu teringat pesan Umpu Belunguh, salah satu dari empat pendakwah itu, yang konon pernah berkata kepada pengikutnya: “Jangan kalian menjadi Lampung hanya karena lahir dari rahim orang Lampung. Jadilah Lampung karena kalian menjaga adat dan memeluk agama dengan sungguh-sungguh.”
Pesan itu tidak tercatat di prasasti. Ia hidup di mulut ke mulut, dari generasi ke generasi, seperti wawancan yang dinyanyikan di pesta pernikahan, seperti doa yang dipanjatkan sebelum menebang pohon, seperti pepadun yang berdiri tegak di balai adat.
Maka pelestarian adat dan budaya Lampung bukanlah proyek pemerintah. Ia adalah kerja setiap hari, setiap kali kita menyapa orang tua dengan gelar adatnya, setiap kali kita menghadiri musyawarah kampung, setiap kali kita menolak menyelesaikan masalah dengan emosi tapi dengan duduk bersama.

Sai Bumi Ruwa Jurai tidak akan kehilangan jiwanya selama masih ada orang Lampung yang, ketika mendengar kata pesenggiri, bukan hanya mengangguk, tapi juga merasakan getar di dadanya.
Tabik pun.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Natar Agung.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Tata Krama Orang Lampung: Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak (Seri 7). Natar Agung.
3. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung (Seri 10: Warisan Nilai untuk Generasi Lampung). Natar Agung.
4. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung (Seri 5: Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim – Tiga Tali Adat). Natar Agung.
5. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung (Seri 1: Budaya Lampung, Akar Identitas Kita). Natar Agung.
6. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (Seri 3: Sakai Sambayan, Gotong Royong sebagai Wujud Amal Saleh). Natar Agung.
7. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Harga Diri di Ambang Dua Zaman. Natar Agung.
8. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). Buku Seri – Asal Muasal Marga Way Lima Kabupaten Pesawaran (Seri 1: Siger Pesisir dan Sembilan Pucuk Adat). Hatipena.
9. Lembaga Adat Provinsi Lampung. (2005). Kuntara Raja Niti: Pedoman Hidup Masyarakat Adat Lampung. (Buku fisik).
10. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. (1982). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. (Buku fisik).
11. Al-Qur'an Al-Karim, Surah Asy-Syura (42): 38; Surah An-Nur (24): 27; Surah Al-Maidah (5): 2.
12. Shahih Muslim, no. 1005; Sunan Ibnu Majah; Sunan At-Tirmidzi, no. 1930. (Digital via Maktabah Syamilah).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

7 + 5 = ?
Berita Terkait