Seri Buku: Sai Bumi Ruwa Jurai, Harmoni Adat, Islam, dan Kebhinekaan. BUKU SERI 1: Asal-Usul Sai Bumi Ruwa Jurai. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 25 Aug 2026 00:13 Admin NA
Seri Buku:  Sai Bumi Ruwa Jurai, Harmoni Adat, Islam, dan Kebhinekaan. BUKU SERI 1: Asal-Usul Sai Bumi Ruwa Jurai. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun, para penyimbang, para sesepuh, dan hadirin nan budiman.
Dahulu kala, ketika kabut pagi masih menyelimuti puncak-puncak Bukit Barisan, para leluhur kami sudah mengenal tanah ini dengan nama yang penuh makna. Tanah Lampung, Sai Bumi Ruwa Jurai, satu bumi untuk dua jurai, sebuah semboyan yang terucap dari bibir ke bibir, turun-temurun. 
Bukan sekadar kata-kata, melainkan sebuah pengakuan bahwa di tanah yang subur ini, dua golongan adat besar hidup berdampingan, bagaikan dua sisi dari sekeping uang logam.
Para sesepuh sering bercerita, berpuluh-puluh abad silam, bumi Lampung adalah saksi bisu dari peradaban yang perlahan terbentuk. Konon, kata "Lampung" sendiri memiliki sejarah yang panjang. Dalam buku karangan Dr. R. Broesma, De Lampongsche Districten (1916), disebutkan bahwa Residen Lampung pertama, J.A. Du Bois, pernah membaca sebuah buku kuno berjudul Sejarah Majapahit milik orang Indonesia di Teluk Betung.

Dalam buku yang disimpan sebagai azimat itu, tertulis bahwa Tuhan menurunkan manusia pertama ke bumi, yang bernama Sang Dewa Sesembahan dan Widodari Sinuhun. Dari mereka, lahirlah Si Jawa, Ratu Majapahit; Si Pasundayang, Ratu Pajajaran; dan Si Lampung, Ratu Dibalau. Kata Lampung sendiri dipercaya bermakna "op het water drijven" atau "terapung di atas air".
Cerita lain juga menyebutkan bahwa nama Lampung berkaitan dengan catatan musafir Cina dari abad ke-7, I Tsing, yang menyebutkan wilayah To-lang Po-hwang. Nama ini kemudian ditafsirkan sebagai Tulang Bawang, dan oleh Hilman Hadikusuma, dikaitkan dengan kata "orang Lampung".

Begitulah, setiap legenda dan catatan kuno saling melengkapi, merangkai sebuah narasi panjang tentang asal-usul kita.
Jika kita menelusuri sejarah lebih jauh, kita akan sampai pada nama Sekala Brak. Di lereng Gunung Pesagi, Kabupaten Lampung Barat, berdirilah sebuah kerajaan yang menjadi cikal bakal peradaban Lampung. 
Kerajaan ini diperkirakan telah ada sejak abad ke-3 Masehi, dipimpin oleh Raja Laula sebagai rajanya yang pertama. Pada masa itu, Kerajaan Sekala Brak masih bercorak Hindu, dan menjadi pusat kebudayaan masyarakat setempat.

Namun, babak baru terjadi pada abad ke-13. Agama Islam mulai masuk ke bumi Lampung. Para penyebar agama Islam dari Pagaruyung dan Muko-Muko tiba di Sekala Brak, dan terjadilah proses islamisasi yang mengubah lanskap spiritual dan sosial masyarakat. 
Seorang tokoh penting dalam sejarah ini adalah Umpu Ngegalang Paksi. Beliau adalah orang pertama yang memeluk Islam di tanah Lampung dan mendirikan Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak yang bercorak Islam. Keempat putranya, Umpu Belunguh, Umpu Pernong, Umpu Nyerupa, dan Umpu Bejalan di Way, kemudian menjadi pemimpin dari empat paksi (kepaksian) yang mewarisi sistem adat Saibatin.

Peradaban Lampung tidak bisa dipisahkan dari dua sungai besarnya: Tulang Bawang dan Sekampung. Sungai-sungai ini bagaikan urat nadi kehidupan, menjadi saksi bisu dari sejarah panjang yang terukir di tanah Lampung. 
Di sepanjang aliran sungai inilah, nenek moyang kita, dari berbagai buay dan marga, membangun peradaban. Mereka ngehuma atau ngumo, berladang padi dengan cara berpindah-pindah, mengikuti kesuburan tanah yang dibawa oleh sungai-sungai tersebut. Dua sungai ini pulalah yang kemudian melahirkan dua 'jurai' utama yang mewarnai budaya Lampung hingga kini.

Kata Sai Bumi Ruwa Jurai bukanlah sekadar semboyan. Ia adalah sebuah filosofi hidup yang mengakar kuat dalam sanubari masyarakat Lampung. Sai berarti satu, Bumi berarti tanah atau tempat, Ruwa berarti dua, dan Jurai berarti golongan, jenis, atau garis keturunan. 
Jadi, "Sai Bumi Ruwa Jurai" bermakna satu tanah air, satu wilayah, tetapi dihuni oleh dua golongan masyarakat adat yang berbeda. Filosofi ini mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirangkul. Bahwa dalam satu wadah yang sama, dua kelompok besar dengan ciri khasnya masing-masing dapat hidup berdampingan, saling melengkapi, dan saling menghormati.
Dua jurai yang dimaksud adalah masyarakat adat Pepadun dan Saibatin. Secara garis besar, masyarakat Pepadun umumnya mendiami wilayah daratan dan pedalaman, seperti di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Mereka dikenal dengan sistem kekerabatan yang lebih dinamis, di mana status sosial dapat diperoleh melalui upacara Cakak Pepadun (naik tahta).
Sementara itu, masyarakat Saibatin atau yang juga dikenal sebagai Pesisir umumnya mendiami wilayah pesisir, seperti di Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, dan Lampung Barat. Mereka menganut sistem kekerabatan yang lebih statis dan hierarkis, di mana status kepemimpinan (Batin) diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan patrilineal. Istilah Sai Batin sendiri memiliki makna "satu batin" atau "satu penguasa" yang menjadi pusat dari struktur adat mereka.

Perbedaan antara Pepadun dan Saibatin tidak hanya terletak pada sistem kekerabatan, tetapi juga pada dialek bahasa yang digunakan. Masyarakat Saibatin umumnya menggunakan dialek Api (dengan akhiran 'a'), sedangkan sebagian besar masyarakat Pepadun menggunakan dialek Nyow (dengan akhiran 'o'). Namun, perlu diketahui bahwa ini adalah sebuah generalisasi, karena ada juga sebagian kelompok Pepadun yang menggunakan dialek Api.
Perbedaan-perbedaan ini, alih-alih menjadi jurang pemisah, justru menjadi kekayaan yang membuat budaya Lampung begitu kaya dan unik. Seperti rumah tangga agung yang menampung anak-anaknya yang berbeda-beda, demikian pula Lampung merangkul kedua jurai ini dalam satu ikatan kebudayaan. Mereka dipersatukan oleh falsafah hidup yang sama, yaitu Piil Pesenggiri, sebuah panduan hidup yang mengajarkan pentingnya harga diri, keramahan, dan gotong royong.

Masyarakat Pepadun, yang identik dengan Abung Siwo Megou (sembilan marga Abung), memiliki tradisi yang kental dengan musyawarah adat. Mereka menganggap pepadun, sebuah singgasana yang terbuat dari potongan kayu, sebagai simbol kepemimpinan. 
Cakak Pepadun adalah sebuah prosesi sakral di mana seseorang diangkat menjadi penyimbang, sebuah pencapaian status yang didasarkan pada kemampuan dan kesepakatan bersama, bukan semata-mata hak waris. Hal ini menunjukkan bahwa dalam adat Pepadun, ada ruang untuk dinamika sosial dan pengakuan terhadap individu yang memiliki kapabilitas. Pengetahuan tentang aturan ini termaktub dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang menjadi rujukan utama bagi masyarakat adat Pepadun.

Di sisi lain, masyarakat Saibatin atau Pesisir sangat teguh memegang prinsip keturunan. Mereka hidup dalam struktur yang lebih terpusat, di mana seorang Batin atau Punyimbang adalah pemimpin yang memiliki wewenang tertinggi, dan jabatan ini diwariskan kepada anak laki-laki tertua. 
Bagi masyarakat Saibatin, menjaga kemurnian garis keturunan dan tradisi leluhur adalah hal yang sangat penting. Mereka adalah penjaga adat yang menjaga agar api tradisi tetap menyala dari generasi ke generasi. Sebagai bukti, hingga kini, keempat paksi dari keturunan Umpu Ngegalang Paksi masih mempertahankan struktur adat mereka dengan berbagai gelar kebangsawanan, seperti Suttan, Dalom, dan Pangeran.

Tabik puun, di sinilah letak keindahan dari filosofi Sai Bumi Ruwa Jurai. Dua jurai ini bagaikan dua sayap burung yang sama-sama dibutuhkan untuk terbang. Pepadun dengan dinamika dan musyawarahnya, Saibatin dengan struktur dan tradisinya yang kokoh, keduanya adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Lampung. 
Perbedaan bukanlah pemisah, melainkan pelengkap. Perbedaan bukanlah permusuhan, melainkan sebuah harmoni yang indah. Seperti kata pepatah, "lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya." Namun, semua belalang dan ikan itu hidup di satu bumi yang sama, yaitu Bumi Lampung.
Dan di atas segala perbedaan itu, ada sebuah kesamaan yang paling mendasar: keimanan kepada Allah SWT dan pengamalan nilai-nilai Islam yang telah menyatu dengan adat. Sebagaimana tercantum dalam Kitab Kuntara Raja Niti, adat Lampung mengatur segala aspek kehidupan, dari yang baik dan buruknya kampung (Mayuh Tiyuh) hingga aturan tentang para penyimbang. 
Semua itu bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, aman, dan penuh berkah. Dengan berpegang teguh pada Piil Pesenggiri, kita menjaga harga diri, memuliakan tamu, bergaul dengan siapapun, dan bahu-membahu dalam kebaikan, semua nilai yang juga diajarkan oleh agama kita yang suci.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 5 = ?
Berita Terkait