Peran Generasi Muda, Pendidikan, dan Teknologi dalam Pelestarian Adat. Melestarikan Bahasa Lampung sebagai Amanah Budaya. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, ananda sekalian, para penerus Sai Bumi Ruwa Jurai yang kami banggakan.
Biarlah saya, seorang punyimbang yang telah merasakan hangatnya kopi pahit di pagi hari dan dinginnya embun di ujung kampung, membawa kalian menyelami sebuah kisah yang amat dekat dengan kita semua. Bukan tentang harta atau kekuasaan, melainkan tentang suara. Suara yang jika hilang, maka redup pulalah cahaya adat yang menerangi jalan hidup kita.
Di Kampung Pugung, di lereng Bukit Barisan yang sejuk, hiduplah seorang anak muda bernama Radin Utama. Ia adalah keturunan dari garis Pepadun yang teguh memegang falsafah Piil Pesenggiri. Namun, seperti kebanyakan generasi sekarang, Radin Utama lebih fasih berbicara dalam bahasa gaul dan bahasa asing daripada menyapa tetuanya dengan induk-ejak (bahasa halus) Lampung yang benar. Suatu hari, dalam sebuah upacara Cangget di Tiyuh Hanakau Jaya, Marga Sungkai Bunga Mayang, Radin Utama diminta untuk membacakan sambutan adat di hadapan para penyimbang dan kerabat.
Namun, alangkah malunya ia, ketika lidahnya kelu dan kata-kata yang keluar dari mulutnya kacau balau, tidak sesuai dengan tata krama mulim yang diajarkan leluhur. Para penyimbang yang hadir hanya menggelengkan kepala, dan Dalom Putekha Jaya Makhga, sesepuh yang bijaksana, menepuk pundak Radin sambil berkata, "Anakku, bahasa adalah pintu adat. Jika pintu itu kau rusak, bagaimana kau akan masuk ke rumah kebesaran leluhurmu?".
Peristiwa itu menjadi tamparan keras bagi Radin Utama. Ia menyadari bahwa bahasa Lampung bukan sekadar alat komunikasi, melainkan amanah budaya. Bahasa adalah identitas, penanda dari mana ia berasal, dan cerminan dari Pesenggiri yang ia junjung. Dalam falsafah orang Lampung, Nemui Nyimah (ramah dan saling memberi) dan Nengah Nyappur (terbuka dan bersosialisasi) tidak akan terasa hangat jika disampaikan dengan bahasa yang kering dan asing.
Bayangkan, jika kita menyapa tamu dengan bahasa Indonesia yang baku, mungkin ia akan mengerti, tetapi jika kita sapa dengan "Api kham?" (dari mana, dalam dialek Saibatin) atau "Nyak kham?" (dalam dialek Pepadun), maka rasa persaudaraan akan terasa jauh lebih dekat.
Bahasa Lampung itu unik, ananda. Ia memiliki dua dialek utama yang mencerminkan tatanan adatnya. Dialek "O" atau yang disebut juga nyow, digunakan oleh masyarakat Pepadun yang mendiami daerah pedalaman dan utara, seperti Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku.
Sedangkan dialek "A" atau api, adalah bahasa masyarakat Saibatin yang mendiami pesisir. Perbedaan dialek ini bukanlah pemisah, melainkan kekayaan. Sebagaimana dalam sebuah pepatah, "lain lubuk, lain ikannya; lain kampung, lain bahasanya". Namun, saat ini, kedua dialek ini terancam punah, digerus oleh zaman dan malu yang tak beralasan.
Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang merupakan kitab hukum dan tata cara adat Lampung, tersimpan banyak ajaran tentang pentingnya tutur kata dan bahasa. Salah satu petikan dalam naskah kuno itu mengingatkan kita tentang Mayuh Tiyuh atau sepuluh hal yang membuat sebuah negeri tercela.
Di antaranya adalah mak bupungkalan (tidak ada balai adat) dan punyimbang lom tiyuh mak sai tungkul (para pemimpin di dalam negeri tidak seia sekata). Tidakkah ini mengingatkan kita, jika bahasa sebagai alat musyawarah itu hilang, bagaimana mungkin kita bisa bersepakat? Jika generasi muda tidak lagi memahami kata-kata halus dalam bahasa Lampung, bagaimana mereka bisa memahami pesan-pesan bijak dari Kuntara Raja Niti?
Analisis sederhana dari kitab ini menunjukkan bahwa bahasa adalah fondasi dari Sakai Sambayan (gotong royong). Tanpa bahasa yang sama, tanpa pemahaman yang mendalam terhadap istilah adat, gotong royong hanya akan menjadi slogan kosong.
Begitu pula dengan Juluk-Adok (gelar kehormatan).
Gelar seperti Sutan, Radin, atau Dalom bukan sekadar nama, tetapi sebuah pengakuan atas kapasitas dan pengetahuan seseorang, termasuk penguasaannya terhadap bahasa adat. Jika kita tidak bisa berbahasa Lampung dengan baik, maka kita tidak akan pernah mampu menghayati makna di balik gelar-gelar luhur tersebut.
Namun, jangan berputus asa, ananda. Di tangan generasi mudalah, teknologi bisa menjadi tombak pelestarian. Mari kita lihat bagaimana Radin Utama bangkit dari rasa malunya. Ia dan kawan-kawannya di Kampung Kenali mulai membuat konten-konten kreatif di TikTok dan Instagram dengan menggunakan bahasa Lampung. Mereka membuat video komedi singkat yang mengajarkan kosakata sehari-hari, atau merekam dongeng-dongeng rakyat dari para tetua dan membagikannya di YouTube.
Dengan cara ini, bahasa Lampung tidak lagi terasa kaku dan membosankan, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup modern yang keren. Bahkan, ajang seperti Festival Teater Berbahasa Lampung yang digelar di Taman Budaya Lampung menjadi ruang bagi anak muda untuk berekspresi dan mengapresiasi bahasa ibunya. Ini adalah wujud nyata dari Nengah Nyappur di era digital.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 22, yang turun sebagai pengingat akan kekuasaan-Nya yang maha luas:
وَمِنۡ اٰيٰتِهٖ خَلۡقُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ وَاخۡتِلَافُ اَلۡسِنَتِكُمۡ وَاَلۡوَانِكُمۡؕ اِنَّ فِىۡ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلۡعٰلِمِيۡنَ
Wa min Aayaatihii khalqus samaawaati wal aardi wakhtilaafu alsinatikum wa alwaanikum; inna fii zaalika la Aayaatil lil'aalimiin
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui."
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa perbedaan bahasa adalah karunia dan tanda kekuasaan Allah, bukan kutukan. Oleh karena itu, melestarikan bahasa Lampung adalah bagian dari mensyukuri nikmat-Nya. Ini bukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat, melainkan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menghargai keberagaman.
Jika kita kehilangan bahasa ibu, kita kehilangan salah satu tanda kebesaran-Nya yang paling nyata. Nilai ini sejalan pula dengan Pancasila, khususnya sila ke-3, Persatuan Indonesia, di mana pelestarian budaya daerah justru memperkaya identitas nasional kita.
Pendidikan memegang peran kunci dalam hal ini. Melalui kurikulum muatan lokal di sekolah, pengenalan aksara Kaganga dan tata bahasa Lampung menjadi lebih terstruktur. Guru-guru seperti yang tergabung dalam MGMP Bahasa Lampung bekerja keras agar generasi muda tidak buta aksara dan bahasa daerahnya sendiri. Namun, bukan hanya tugas guru. Ini adalah tanggung jawab kita semua.
Di rumah, orang tua harus membiasakan diri berbicara bahasa Lampung kepada anak-anaknya. Di kampung, para penyimbang harus tetap menggunakan bahasa adat dalam setiap gelaran, agar telinga generasi muda terbiasa mendengar dan hatinya terbiasa mencintai. Sebab, seperti kata seorang sesepuh, "Kehilangan bahasa sama dengan kehilangan ruh; tubuh masih ada, tetapi kehidupan telah tiada."
Maka, ananda, janganlah malu berbahasa Lampung. Angkatlah kepalamu setinggi-tingginya, karena dengan lidahmu yang fasih berbahasa ibu, engkau telah menjaga marwah Pesenggiri. Di pundak kalianlah, generasi digital, amanat budaya ini kami titipkan. Kuasailah teknologi, berkreasilah dengan cerdas, tetapi tetaplah berpegang teguh pada Piil Pesenggiri.
Jadikan setiap unggahan, setiap video, setiap tulisan, sebagai ladang untuk menanamkan kecintaan pada bahasa Lampung. Bukan untuk kembali ke masa lalu, tetapi untuk membawa bahasa leluhur kita terbang tinggi di langit digital, agar tetap hidup dan menjadi kebanggaan, sampai matahari tak terbit lagi. Semoga petuah sederhana ini menjadi obor di tengah gelapnya arus globalisasi. Tabik pun.
Daftar Pustaka
1. RRI.co.id. Menjaga Bahasa Daerah Jadi Pilar Penting Merawat Jati Diri Bangsa. 2026.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang.
3. Digilib.isi.ac.id. Dasar wilayah marga merupakan kesatuan dari beberapa tiyuh.
4. Repository.lppm.unila.ac.id. Kitab Kuntara Raja Niti.
5. Digilib.unila.ac.id. Bahasa Lampung Pepadun dan Saibatin.
6. RRI.co.id. Pelestarian Bahasa Lampung Diperkuat lewat Kurikulum Sekolah. 2026.
7. Disdikbud.lampungprov.go.id. Pj. Gubernur Samsudin Buka Festival Teater Berbahasa Lampung. 2024.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar