Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 1: Tanah Para Umpu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 05 Nov 2026 00:52 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 69 kali dibaca
Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 1: Tanah Para Umpu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, punyimbang sekalian. 
Mari kita duduk lagi di beranda, kali ini lebih lama, karena cerita yang mau saya lanjutkan masih panjang. Sebelumnya kita sudah berkenalan dengan lima keratuan dan Sembilan Marga. Sekarang mari kita masuk lebih dalam, melihat bagaimana tatanan itu bekerja sehari-hari, bagaimana para punyimbang duduk bersama, dan bagaimana nilai-nilainya masih hidup sampai hari ini.

Keratuan Balau sering disebut sebagai penjaga wilayah tengah. Dalam beberapa catatan lama, kekuasaan Balau meluas hingga sekitar Teluk Betung dan sekitarnya. Balau bukan keratuan yang paling menonjol dalam cerita rakyat, tapi justru di situlah letak keistimewaan. Ia seperti tiang tengah sebuah rumah. Kalau tiang tengah goyah, seluruh rumah ikut miring.

Sementara itu, Keratuan Pemanggilan berdiri di wilayah selatan, di sekitar kaki bukit Pesagi. Pemanggilan sering dikaitkan dengan keturunan yang kemudian menyebar ke wilayah Pubian. Orang tua dulu bercerita bahwa dari Pemanggilan inilah mengalir darah para punyimbang yang kemudian mendirikan tiyuh-tiyuh di tanah Pubian. Ada benang merah yang menghubungkan Pemanggilan dengan Keratuan Balau dan Pugung dalam membentuk apa yang kita kenal sebagai Pubian Telu Suku.
Yang menarik, keratuan-keratuan ini tidak pernah saling menaklukkan. Mereka tumbuh berdampingan, masing-masing menjaga wilayahnya, tapi tetap terikat dalam satu kesadaran: kita satu asal, satu adat.

Keratuan Pugung memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah masuknya Islam ke Lampung. Dari pesisir timur, Pugung menjadi gerbang tempat para pedagang dan ulama dari Banten singgah. Alkisah, Fatahillah dari Banten datang ke Pugung dan menikahi Putri Sinar Alam, putri penguasa setempat. Dari pernikahan itu lahir seorang anak bernama Minak Kejala Ratu.
Minak Kejala Ratu tumbuh dewasa, lalu pergi menemui ayahnya di Banten. Sepulang dari sana, ia tidak kembali ke Pugung, melainkan mendirikan keratuan baru: Keratuan Darah Putih. Nama itu bukan sekadar nama. Darah Putih melambangkan kesucian niat dan cahaya Islam yang dibawa dari pesisir.

Sejak saat itu, Darah Putih menjadi mercusuar yang memancarkan ajaran Islam ke seluruh penjuru Lampung.
Ada satu piagam kuno yang disebut Piagam Kuripan, berisi perjanjian persahabatan antara Ratu Darah Putih dan Pangeran Sabakingking dari Banten. Isinya antara lain: “sapa kang tua sapa kang anom kita iki”, siapa yang tua dan siapa yang muda di antara kita. Piagam ini menunjukkan bahwa hubungan antara Lampung dan Banten bukanlah hubungan penjajahan, melainkan persaudaraan yang setara. Mereka berunding, bukan saling memerintah.

Sekarang mari kita masuk ke unit yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: kebuayan. Kata ini sering kita dengar, tapi mungkin tidak semua tahu apa artinya. Kebuayan adalah keluarga besar, satu keturunan dari seorang leluhur yang sama. Dalam masyarakat Pepadun, kebuayan inilah yang menjadi unit dasar pemerintahan adat.
Bayangkan sebuah tiyuh, sebuah kampung. Di dalamnya ada beberapa bilik, tempat kediaman bagian-bagian keluarga. Di setiap bilik berdiri nuwou balak, rumah besar tempat para kerabat berkumpul. Yang dituakan di rumah besar itulah yang menjadi penyimbang, pemimpin kerabat.
Ketika satu kebuayan merasa sudah terlalu besar, mereka bisa memisahkan diri dan membuka tiyuh baru. Tapi pemisahan itu bukan perpecahan. Hubungan darah tetap terjaga. Tiyuh baru tetap mengakui kebuayan asal sebagai sesepuh. Inilah yang membuat struktur adat Lampung lentur tapi kuat. Ia bisa berkembang tanpa tercerai-berai.
Yang menarik, dalam adat Pepadun, kepemimpinan tidak selalu jatuh ke tangan anak tertua begitu saja. Ada jalan lain: cakak pepadun. Siapa pun yang mampu menyelenggarakan upacara adat besar, menyembelih kerbau sesuai ketentuan, dan mendapat pengakuan dari para penyimbang, bisa naik takhta adat. Ini yang membuat Pepadun sering disebut demokratis. Darah memang penting, tapi usaha dan kemampuan juga dihargai.

Di balik semua struktur itu, ada satu jiwa yang membuat semuanya bekerja: musyawarah. Para penyimbang tidak memerintah dari atas ke bawah. Mereka duduk bersama di sesat atau balai adat. Di sana, setiap suara didengar. Keputusan diambil bukan karena ada yang paling berkuasa, tapi karena semua sudah bicara dan sepakat.
Al-Qur’an memberi kita pedoman yang sangat jelas tentang kepemimpinan. Dalam Surat An-Nisa ayat 58, Allah berfirman: 
اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا‏
Innallaha ya'murukum an tu'addul-amanati ila ahliha, wa iza hakamtum bainan-nasi an tahkumu bil-adl(i), innallaha ni'imma yaizukum bih(i), innallaha kana sami'am-basira
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

Ayat ini bukan hanya untuk hakim di pengadilan. Ia berlaku untuk setiap penyimbang yang duduk di balai adat, untuk setiap kepala keluarga yang memimpin rumahnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa setiap kita adalah pemimpin. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”.

Dalam adat Lampung, tanggung jawab itu bukan hanya di dunia. Seorang penyimbang yang zalim, yang mengambil keputusan sepihak, yang menutup telinga dari suara warganya, akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya oleh manusia, tapi oleh Allah.
Dari semua falsafah yang kita miliki, dua yang paling terasa dalam kehidupan sehari-hari adalah Sakai Sambayan dan Nemui Nyimah.

Sakai Sambayan adalah gotong royong. Ketika ada yang membangun rumah, tetangga datang membantu. Ketika ada gawi adat, semua tangan turun. Tidak ada yang menghitung untung rugi. Ini bukan sekadar tradisi. Ini adalah wujud nyata dari ajaran Islam tentang tolong-menolong dalam kebaikan.
Nemui Nyimah adalah keramahan. Orang Lampung yang sejati tidak akan membiarkan tamunya pulang dengan tangan kosong. Kopi disuguhkan, makanan dihidangkan, senyum tidak pernah lepas. Bahkan ketika sedang kekurangan, rasa malu untuk tidak menjamu tamu lebih besar daripada rasa lapar. Sikap ini sejalan dengan sabda Nabi: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya.” Hadis ini bukan sekadar anjuran. Ia adalah ukuran iman.

Punyimbang sekalian, lima keratuan dan sembilan marga bukanlah cerita tentang masa lalu yang sudah mati. Mereka adalah akar dari pohon yang masih berdiri sampai hari ini. Ketika kita melihat seorang penyimbang menyelesaikan sengketa waris di kampung, ketika kita melihat warga bergotong royong membangun balai adat, ketika kita melihat seorang ibu menyuguhkan kopi kepada tamu yang datang, di situlah keratuan itu masih hidup.
Belanda mungkin sudah mengubah peta administrasi kita. Kabupaten dan kecamatan sudah menggantikan tiyuh dan marga dalam urusan resmi. Tapi adat tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di dalam cara kita memperlakukan sesama, di dalam rasa hormat kita kepada yang tua, di dalam keengganan kita untuk berbuat curang.
Tugas kita sekarang bukan memutar waktu kembali ke abad ke-17. Tugas kita adalah mengambil nilai-nilai yang sudah terbukti kokoh itu, musyawarah, keadilan, gotong royong, keramahan, lalu menanamnya kembali di tanah zaman kita. Sebab adat yang sejati bukan yang tersimpan di museum, melainkan yang hidup di dada setiap orang Lampung yang masih ingat siapa dirinya. (*)

Tabik pun.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, M. M. (2025). Sejarah dan Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi. Lampung: Natar Agung.
2. Bahagianda, M. M. (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan. Natar Agung.
3. Dalom Putekha Jaya Makhga. (2025). Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Natar Agung.
4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
5. Jurnal Majelis. (2019). Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Orang Lampung. Edisi 05.
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (n.d.). Arsitektur Tradisional Rumah Masyarakat Kampung Wana di Lampung Timur. Jakarta: Repositori Kemendikbud.
7. Kementerian Agama RI. (2023). Teladan Tanggung Jawab Umar bin Khattab kepada Rakyatnya. Kemenag.go.id.
8. Quran NU Online. (n.d.). Surat Shad Ayat 26. quran.nu.or.id.
9. Republika. (2024). Alquran Ingatkan Pemimpin agar Memenuhi Amanah dari Rakyat. Iqra.republika.co.id.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 4 = ?
Berita Terkait