Kamis Beradat, Awal Perubahan atau Sekadar Seragam Hari Kamis? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 03 Nov 2026 02:01 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 37 kali dibaca
Kamis Beradat, Awal Perubahan atau Sekadar Seragam Hari Kamis? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun. Tabik puun.
Mari sekalian duduk melingkar di beranda ini. Biarkan angin sore membawa kita menelusuri ingatan, sebelum kita menatap realitas yang kadang pahit.
Dahulu, di sebuah tiyuh di lereng perbukunan, hiduplah seorang pemuda bernama Radin. Setiap hari Kamis, Radin mengenakan pakaian adat Lampung yang sangat megah. Siger di kepalanya berkilau, kain tapisnya bermotif rumit, dan keris terselip di pinggangnya. Ia tampak sangat gagah.
Namun, suatu Kamis, seorang sesepuh bermarga Dalom yang sedang duduk di beranda masjid bertanya kepadanya. "Radin, coba cawa dalam bahasa Lampung, apa makna menghormati tamu yang sebenarnya?"
Radin terdiam. Wajahnya memerah. Ia mencoba merangkai kata, tetapi lidahnya kaku. Akhirnya, dengan terbata-bata ia beralih ke bahasa Indonesia. "Maaf, Datok. Saya kurang paham bahasa Lampung yang halus. Yang penting saya pakai baju adat ini, kan?"
Sang Datok tersenyum getir. "Nak, baju adatmu hanya kulit. Jika lidahmu lupa bahasa ibu, dan hatimu tidak paham maknanya, maka kau hanya memakai kostum, bukan memakai marwah."

Nah, coba sekalian renungkan kisah Radin itu. Apakah hari ini kita sedang melahirkan ribuan Radin-Radin baru di bumi Lampung?
Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan program "Kamis Beradat". Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan atribut budaya Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan sekolah.
Sekilas, ini terdengar indah. Tapi mari kita bicara jujur. Apakah kebijakan ini benar-benar awal perubahan, atau sekadar seragam hari Kamis?
Kritik kita kepada Pemerintah Provinsi dan Gubernur Lampung harus disampaikan dengan sangat keras. Selama ini, perhatian mereka terhadap pelestarian adat budaya Lampung hanyalah sebatas selebrasi.
Pemerintah sangat pandai berpidato. Mereka suka memakai siger, tersenyum di depan kamera, dan memotong pita dalam acara festival. Itu semua hanyalah panggung sandiwara untuk menunjukkan keberpihakan semu.
Setelah kamera mati, tidak ada perhatian nyata yang mengalir ke akar rumput. Tidak ada program serius untuk merawat para sesepuh, tidak ada kurikulum yang kuat untuk bahasa Lampung di sekolah, dan tidak ada ruang bagi pemuda untuk berkreasi melampaui sekadar tarian penyambutan tamu.
Dan ketika masyarakat atau pelajar menuntut program yang lebih substansial, apa jawaban yang selalu keluar? Alasan klise: "Tidak ada dana."
Kalimat "tidak ada anggaran" ini diulang-ulang hingga kita merasa bersalah. Padahal, ini adalah bentuk pengabaian yang nyata. Jika sekalian mau membuka dokumen APBD, data itu berbicara lain. Ada pos-pos untuk kebudayaan.
Pertanyaannya bukan lagi ada atau tidaknya dana. Pertanyaannya adalah: bagaimana pemerintah menentukan prioritas? Data anggaran harus dibaca secara terbuka. Kita harus menuntut kejelasan soal besaran alokasi, sasaran, realisasi, dan dampaknya.

Lantas, bagaimana kita mengukur apakah "Kamis Beradat" ini berhasil?
Jangan ukur dari seberapa banyak orang yang memakai tapis atau baju saibatin setiap hari Kamis. Itu bukan ukuran keberhasilan. Itu hanya ukuran ketaatan pada seragam.
Ukuran yang sebenarnya adalah: berapa persen pelajar yang mampu conversasi menggunakan bahasa Lampung di luar hari Kamis? Berapa banyak komunitas adat di tiyuh yang mendapat dana untuk riset dan dokumentasi budaya? Berapa banyak sesepuh yang dihargai secara finansial untuk mengajar di sekolah-sekolah?
Jika ukurannya hanya pakaian, maka kita sedang gagal. Kita sedang mengajarkan generasi muda bahwa budaya itu hanya soal penampilan luar, bukan soal jiwa dan pikiran.

Dalam falsafah hidup orang Lampung, kita mengenal Piil Pesenggiri. Ini adalah tentang harga diri dan kehormatan. Tapi apa arti harga diri jika kita membiarkan bahasa ibu kita mati pelan-pelan demi sebuah foto bersama yang viral?
Piil Pesenggiri yang sejati adalah keberanian untuk menjaga nyawa budaya kita. Malu jika kita hanya pandai memakai baju adat, tapi bodoh terhadap makna yang terkandung di dalamnya.
Kita juga mengenal Bejuluk Beadek, tradisi memberikan gelar kehormatan. Setiap tahun, gelar-gelar disematkan dalam upacara yang megah. Tapi untuk apa gelar Datok atau Sutan itu disematkan jika orang yang memimpin upacara tersebut tidak peduli pada kelangsungan adat yang menjadi fondasi gelar itu? Gelar tanpa substansi pelestarian hanyalah hiasan kosong.
Pemerintah harus mengamalkan Nengah Nyappur, yaitu keterbukaan. Bukalah data APBD itu. Tunjukkan kepada masyarakat Lampung, dari Sai Bumi Ruwa Jurai, baik dari kalangan Pepadun maupun Saibatin, ke mana tepatnya uang kebudayaan itu mengalir.
Jangan sembunyikan ketidakberpihakan di balik tumpukan kertas anggaran yang rumit. Biarkan masyarakat umum yang menilai, apakah program itu benar-benar menyentuh pelestarian, atau hanya habis untuk konsumsi acara seremonial belaka.
Selain itu, ada prinsip Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Pemerintah seharusnya memberi ruang dan nutrisi yang cukup bagi budaya ini tumbuh, bukan memberi remah-remah lalu berharap kita bertepuk tangan.
Dan yang paling penting, mari kita hidupkan Sakai Sambayan, semangat gotong-royong. Tapi gotong-royong tidak bisa berjalan jika salah satu pihak yang seharusnya memimpin malah duduk diam di beranda sambil beralasan tidak punya beras.

Sekalian yang saya banggakan, sebagai masyarakat Lampung yang mayoritas muslim, kita harus melihat ini dari kacamata spiritualitas kita.
Islam sangat menghormati tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan syariat. Adat kita sejalan dengan nilai-nilai Islam. Melestarikan budaya, merawat bahasa, dan menghargai kearifan lokal adalah bagian dari mensyukuri nikmat Allah yang beraneka ragam. Allah menciptakan suku dan bangsa untuk saling mengenal, bukan untuk saling meniadakan.
Namun, Islam juga sangat membenci sifat israf atau tabzir, yaitu pemborosan dan menyia-nyiakan harta. Menghabiskan anggaran yang seharusnya untuk pendidikan adat dan pemberdayaan komunitas hanya demi sebuah panggung hiburan yang lupa akan akar, adalah bentuk tabzir yang nyata.
Pemerintah yang abai terhadap pelestarian substansial demi selebrasi, sesungguhnya sedang berdosa terhadap amanah yang dipikulnya. Mereka sedang membiarkan warisan yang halal dan baik itu terlantar.

Di sinilah nilai Pancasila menemukan ruhnya. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, tidak akan pernah terwujud jika masing-masing daerah merasa budayanya tidak diperlakukan secara adil.
Sila kelima, Keadilan Sosial, menuntut agar anggaran kebudayaan tidak hanya dinikmati oleh segelintir elit yang dekat dengan kekuasaan, atau habis untuk event-event yang hanya menguntungkan kontraktor panggung. Keadilan berarti memberikan alokasi yang memadai, terukur, dan berdampak langsung pada komunitas adat di tiyuh-tiyuh.
Maka, kepada adik-adik pelajar, mahasiswa, dan seluruh masyarakat Lampung. Jangan lagi kita menelan mentah-mentah alasan “tidak ada dana”.
Jadilah generasi yang melek data. Baca APBD provinsi kita. Pertanyakan realisasinya. Kritisilah program-program yang hanya bersifat kulit luar.
Kita tidak butuh pemerintah yang hanya pandai berpidato tentang kebesaran Lampung di atas panggung. Kita butuh pemerintah yang berani mengalokasikan dana secara proporsional untuk merawat jiwa kebudayaan Lampung itu sendiri.

Jangan biarkan Sai Bumi Ruwa Jurai hanya menjadi slogan di spanduk. Jangan biarkan identitas Pepadun dan Saibatin kita hanya menjadi kostum tahunan yang akhirnya tersimpan rapi di lemari, sementara bahasanya hilang ditelan zaman.
Mari kita rawat budaya ini dengan kesungguhan hati. Karena ketika budaya ini mati, yang tersisa hanyalah tanah, dan kita akan kehilangan arah untuk pulang.
Sekian yang dapat saya sampaikan di beranda ini. Semoga ada setitik cahaya yang masuk ke dalam ruang-ruang pengambilan keputusan di sana.
Tabik pun.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani Dalom Putekha Jaya Makhga (2018). Falsafah Hidup Orang Lampung: Piil Pesenggiri dan Maknanya dalam Kehidupan Bermasyarakat. Bandar Lampung: Penerbit Adat Lampung.
2. Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung. (2023). Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023: Pos Belanja Kebudayaan dan Pariwisata. Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung.
3. Sulfikar, A. (2015). Sai Bumi Ruwa Jurai: Menelusuri Jejak Kebudayaan Lampung Pepadun dan Saibatin. Jakarta: Pustaka Budaya Nusantara.
4. Tim Penyusun. (2010). Kuntara Raja Niti: Hukum Adat dan Tata Krama Melayu-Lampung. Jakarta: Balai Pustaka.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 1 = ?
Berita Terkait