Janji Manis di Atas Panggung. Adat Terlantar di Bawah Panggung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 17 Aug 2026 00:14 Admin NA
Janji Manis di Atas Panggung. Adat Terlantar di Bawah Panggung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun, para penyimbang adat, anak cucu Sai Bumi Ruwa Jurai, serta saudara-saudari yang saya hormati.
Di sebuah kampung tua di tepian Way Sekampung, hiduplah seorang punyimbang bernama Sutan Raja Bumi. Beliau adalah keturunan keempat dari marga Paksi, salah satu marga tertua dalam struktur adat Pepadun. Rumah panggungnya yang beratap ijuk hitam selalu menjadi tempat musyawarah para tetua adat.

Di beranda depan rumah itulah, puluhan tahun lamanya, Sutan Raja Bumi menerima siapa saja yang datang, baik itu warga yang butuh nasihat, maupun para calon pemimpin yang butuh dukungan.
Setiap kali musim kampanye tiba, kampung itu berubah. Dari sunyi menjadi riuh. Dari sepi menjadi penuh. Para calon pemimpin berbondong-bondong datang. Mereka naik ke panggung darurat yang dibangun dalam semalam, lengkap dengan umbul-umbul dan spanduk bergambar wajah-wajah cerah. 
Mereka berpidato panjang lebar tentang pelestarian budaya Lampung. Mereka berfoto bersama para tetua adat, merangkul Sutan Raja Bumi, menyebutnya "paman" atau "kakek" dengan nada manis. Mereka berjanji akan mengembalikan kejayaan adat istiadat Sai Bumi Ruwa Jurai. Janji demi janji terucap dari mulut yang sama, tahun demi tahun, tanpa henti.

Tetapi Sutan Raja Bumi sudah tua. Beliau sudah terlalu sering melihat sandiwara ini. 
Ketika panggung dibongkar, ketika bendera partai diturunkan, ketika mobil-mobil rombongan kembali ke kota, semua kembali sunyi. Kampung kembali seperti semula, tenang, sepi, dan adat yang mulai lapuk dimakan usia. 
Para pemimpin itu tidak pernah kembali. Kecuali saat kampanye berikutnya tiba. 
Sutan Raja Bumi hanya menghela napas panjang, menggenggam tongkat kayu ulinnya, dan menatap langit senja. "Tabik puun, anak-anakku," gumamnya dalam hati. "Mereka datang dengan janji manis di atas panggung, tetapi adat kita tetap terlantar di bawah panggung."

Inilah gambaran kecil dari kemunafikan elite politik yang menjadikan budaya sebagai alat kampanye, bukan sebagai program kerja yang sungguh-sungguh. Bukan hanya di Way Sekampung. Di seluruh penjuru Lampung, cerita yang sama berulang. Di Pesisir Barat, di Tulang Bawang, di Way Kanan, di Lampung Timur, semua merasakan getir yang sama. Janji-janji manis yang disampaikan di atas panggung, tetapi tidak pernah membuahkan kebijakan nyata.
Sebagai orang Lampung, kita mewarisi falsafah hidup yang sangat luhur. Falsafah itu bernama Piil Pesenggiri. Piil artinya perilaku, sikap, atau tindakan. Pesenggiri artinya kehormatan, harga diri, martabat. Jadi Piil Pesenggiri secara sederhana berarti perilaku yang dilandasi oleh kehormatan dan harga diri. Seorang yang memegang teguh Piil Pesenggiri akan selalu menjaga martabatnya, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga, marga, dan bangsanya.

Falsafah ini bukan sekadar kata-kata indah yang diucapkan di acara adat. Bukan pula sekadar hiasan dalam pidato-pidato resmi. Piil Pesenggiri adalah tatanan moral, pegangan hidup, dan pedoman tingkah laku yang sudah diwariskan turun-temurun sejak zaman nenek moyang. Di dalamnya terkandung lima nilai utama yang saling berkait dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Pertama, Pesenggiri itu sendiri. Harga diri dan kehormatan. Orang Lampung diajarkan sejak kecil untuk menjaga nama baik keluarga. Tidak boleh berbuat memalukan. Tidak boleh menyerah pada tekanan. Harus berani membela kebenaran. Harus teguh pada pendirian. Inilah yang membuat orang Lampung dikenal keras dan tidak mudah diombang-ambingkan. Pesenggiri adalah tameng sekaligus pedang, melindungi diri dari kehinaan, sekaligus menyerang ketidakadilan.

Kedua, Bejuluk Beadek. Ini adalah pemberian gelar kehormatan. Juluk adalah panggilan kehormatan yang diberikan sejak kecil oleh orang tua, yang menjadi doa dan harapan bagi sang anak. Sedangkan Adek adalah gelar adat yang disandang setelah seseorang dianggap dewasa dan mampu memikul tanggung jawab. Dalam adat Lampung Pepadun, gelar ini memiliki tingkatan, mulai dari Suttan, Sunnan, Pengiran, hingga Kughuk. Dalam adat Saibatin, pun demikian. Tetapi apa makna di balik semua gelar ini? Maknanya sangat dalam. Gelar bukanlah sekadar nama yang membuat seseorang merasa lebih tinggi dari yang lain. Gelar adalah beban. Setiap gelar menyimpan tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Semakin tinggi gelar, semakin berat tanggung jawabnya. Seorang penyimbang yang menyandang gelar tidak boleh mementingkan diri sendiri. Ia harus menjadi pelindung, pengayom, dan penegak kebenaran.

Ketiga, Nemui Nyimah. Keramahan dan sikap saling memberi. Orang Lampung terkenal dengan keramahannya. Siapa pun yang datang ke rumah orang Lampung, sekalipun orang asing, akan diterima dengan baik. Tidak ada kata tidak untuk berbagi. Inilah filosofi Nemui Nyimah. Ia mengajarkan kita untuk murah hati, untuk tidak pelit, untuk selalu memberi kepada sesama. Dalam konteks kekuasaan, Nemui Nyimah menuntut para pemimpin untuk memberi yang terbaik bagi rakyatnya, bukan sebaliknya, mengambil dan menguras.

Keempat, Nengah Nyappur. Keterbukaan dan kemampuan bersosialisasi. Orang Lampung diajarkan untuk terbuka, untuk tidak menyendiri, untuk bergaul dengan siapa saja. Tidak boleh ada sekat di antara sesama. Semua adalah saudara. Semua adalah bagian dari Sai Bumi Ruwa Jurai. Dalam adat, Nengah Nyappur terlihat dalam berbagai upacara adat yang melibatkan seluruh masyarakat, dari anak-anak hingga orang tua, dari kalangan bawah hingga pemimpin. Tidak ada yang dikecualikan.

Kelima, Sakai Sambayan. Gotong-royong dan tolong-menolong. Inilah nilai yang paling mencerminkan semangat kebersamaan. Ketika ada warga yang tertimpa musibah, semua bergerak. Ketika ada upacara adat, semua bekerja bahu-membahu. Tidak ada istilah "itu urusan dia" atau "itu bukan urusan saya". Sakai Sambayan mengajarkan bahwa kita adalah satu keluarga besar, dan keluarga besar saling membantu tanpa pamrih. Di sinilah nilai Pancasila terutama sila ketiga dan kelima beririsan sangat erat dengan adat Lampung.
Para tetua adat sangat memahami ajaran-ajaran ini. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang merupakan pegangan utama para penyimbang dalam menjalankan kebijaksanaan, terdapat banyak sekali ajaran yang mengatur tentang kepemimpinan, tentang tanggung jawab, dan tentang kehormatan. Kitab ini disusun oleh para leluhur sebagai panduan hidup, dan hingga kini masih digunakan dalam berbagai prosesi adat di kalangan masyarakat Lampung Pepadun.

Salah satu pasal yang sangat penting dan sering dikutip dalam berbagai musyawarah adat adalah Pasal 12. Bunyinya dalam bahasa Lampung asli: "Jejulukni terang dienggak terang di libo. Putri Muttor tiyuh jenong muli sinapun."
Apa makna dari kalimat ini? Mari kita kupas perlahan, dengan bahasa yang sederhana.
"Jejulukni terang dienggak terang di libo", kurang lebih berarti, seseorang yang menyandang gelar atau jabatan (jejuluk) harus memiliki keberanian yang terang (terang dienggak) dan tanggung jawab yang jelas (terang di libo). Artinya, gelar bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan. Seorang pemimpin yang diberi gelar kehormatan oleh masyarakat tidak boleh sekadar memakai nama, tetapi harus menunjukkan keberanian dalam membela kebenaran dan tanggung jawab dalam memenuhi janji-janjinya.
Sedangkan "Putri Muttor tiyuh jenong muli sinapun", mengandung makna bahwa jika gelar disandang tanpa disertai perbuatan nyata, maka orang itu akan mendapat cela dan malu di kemudian hari, di hadapan masyarakat dan juga di hadapan adat. Malu adalah aib terbesar bagi orang Lampung. Karena seorang yang menyandang gelar tetapi tidak menjalankan tanggung jawabnya, tidak ubahnya seperti "putri muttor" yang artinya tanaman liar, tumbuh tanpa guna, hanya menjadi onak dan duri bagi masyarakat di sekitarnya.
Kitab ini juga mengingatkan bahwa setiap Janji yang diucapkan di hadapan adat adalah sakral. Janji yang diucapkan di atas panggung, di hadapan para penyimbang dan masyarakat, tidak bisa dianggap main-main. Dalam adat Lampung, orang yang mengingkari janji akan mendapat sanksi sosial yang berat, bisa berupa dikucilkan, dicabut hak-hak adatnya, bahkan hingga tidak diakui lagi sebagai warga adat.

Coba kita hubungkan dengan realita hari ini. Berapa banyak pemimpin yang datang ke kampung-kampung adat, berpidato di atas panggung, berfoto dengan para penyimbang, dan berjanji dengan mulut manis? Menurut Pasal 12 Kitab Kuntara Raja Niti, setiap janji mereka adalah tanggung jawab yang harus mereka penuhi. Jika tidak, maka mereka layak mendapat cela dan malu di hadapan masyarakat. Nilai Bejuluk Beadek seharusnya membuat seorang pemimpin malu jika hanya pandai berjanji tanpa bukti. Sayangnya, kemaluan itu tidak lagi mereka rasakan. Janji di atas panggung sudah menjadi kebiasaan. Sanksi adat tidak lagi mereka takuti. Adat sudah kehilangan giginya.

Mari kita lihat dengan jujur realita yang kita hadapi hari ini. Coba hitung, saudara-saudari. Berapa kali kita mendengar pidato pemimpin tentang pentingnya melestarikan budaya? Berapa kali kita melihat mereka berfoto dengan masyarakat adat, memakai pakaian adat Lampung, mengikuti tarian tradisional, dan mengangkat gelar adat? Berapa kali janji mereka tentang pelestarian budaya kita dengar? Saya tidak ingat lagi. Sudah terlalu sering.
Tetapi, setelah acara usai, apa yang terjadi? Saya bertanya kepada saudara-saudari yang hadir di sini, yang tinggal di kampung-kampung adat, yang setiap hari merasakan kehidupan masyarakat adat, apakah ada kebijakan nyata yang lahir dari semua janji itu? Apakah ada anggaran khusus untuk pelestarian? Apakah ada perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang tanahnya terus digusur? Apakah ada program yang sungguh-sungguh membina generasi muda agar tidak melupakan adat dan budayanya? Jawabannya, harus kita akui dengan berat hati: tidak ada. Atau jika ada, hanya sedikit dan tidak signifikan.
Mereka hadir di acara adat hanya untuk selebrasi.

Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka peduli. Mereka ingin foto-foto itu menghiasi media sosial dan surat kabar. Mereka ingin publik melihat bahwa mereka dekat dengan rakyat, dekat dengan budaya, dekat dengan adat. Tetapi di balik semua itu, tidak ada perhatian lebih lanjut terhadap pelestarian adat budaya Lampung. Mereka hadir sebagai bintang tamu, bukan sebagai pelindung. Mereka berpidato sebagai aktor, bukan sebagai negarawan. Mereka berfoto dengan senyum, tetapi di belakangnya, adat terus terlantar.
Misalnya, pengakuan terhadap desa-desa adat di Lampung. Memang, beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 15 desa adat. Ini diapresiasi oleh banyak pihak sebagai langkah awal. Tetapi, tanpa Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat dan Peraturan Gubernur sebagai payung hukumnya, pengakuan itu hanyalah seremonial politik belaka. Desa adat diakui, tetapi tidak ada perlindungan hukum. Tanah ulayat terus digusur. Hak masyarakat adat terus dilanggar. Mereka tetap sama seperti sebelumnya, terpinggirkan di tanah mereka sendiri. Para mahasiswa dari Universitas Lampung bahkan telah bersuara lantang, mendesak agar pengakuan desa adat tidak berhenti pada seremoni semata, karena tanpa dasar hukum yang kuat, hak konstitusional masyarakat adat akan terus lemah dan terabaikan.
Dan ketika masyarakat adat mempertanyakan ini, ketika para penyimbang datang ke kantor pemerintah menuntut janji, jawaban yang sering kita dengar adalah alasan klise yang sudah membusuk dimakan zaman: "Tidak ada dana."
"Tidak ada dana" adalah dalih paling mudah, paling murah, dan paling tidak bertanggung jawab. Bagaimana mungkin tidak ada dana, sementara kita melihat anggaran pembangunan infrastruktur membengkak, anggaran perjalanan dinas para pejabat terus bertambah, dan anggaran kampanye yang dikeluarkan para calon pemimpin mencapai miliaran rupiah? Ketika ada kemauan politik yang sungguh-sungguh, tentu ada jalan untuk mencari dana. Tetapi jika tidak ada kemauan, seribu alasan pun akan dikemukakan. Dana selalu menjadi alasan di atas kertas, tetapi di bawah meja, ada ketidakpedulian yang menganga lebar.

Dengan segala hormat, tetapi saya tidak bisa menyembunyikan kekecewaan ini. Saya harus menyampaikan kritik yang keras kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Selama ini, apa yang kita lihat hanya pidato dan selebrasi. Tidak ada perhatian serius terhadap pelestarian adat budaya Lampung. 
Kebijakan pembangunan yang dirancang di provinsi ini terlalu berorientasi pada kota dan sektor ekonomi ekstraktif. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang disusun terkesan bias urban. Pembangunan hanya terpusat di kota. Kabupaten-kabupaten lain, terutama wilayah pedalaman yang merupakan pusat adat dan tradisi, terus terpinggirkan.
Masyarakat adat Lampung bukan hanya membutuhkan foto bersama dan jabat tangan di acara-acara seremonial. Mereka butuh pengakuan hukum, butuh perlindungan tanah, butuh anggaran untuk pendidikan budaya, butuh regenerasi penyimbang, butuh program-program pelestarian yang berkelanjutan. Mereka butuh kebijakan nyata, bukan janji manis.
Kita tidak bisa terus-terusan dibohongi oleh retorika. Sudah puluhan tahun janji itu diucapkan. Sudah puluhan kali panggung dibangun dan dibongkar. Namun hingga hari ini, budaya Lampung terus tergerus oleh zaman, tergusur oleh pembangunan yang tidak berpihak, dan dilupakan oleh pemimpin yang tidak peduli. Jika para pemimpin ini benar-benar mengamalkan Piil Pesenggiri, seharusnya mereka malu. Malu karena sudah berjanji tetapi tidak menepati. Malu karena sudah menyandang gelar adat tetapi tidak menjalankan tanggung jawab. Malu karena foto-foto mereka di panggung tidak sebanding dengan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat adat.

Saya menyampaikan kritik ini bukan karena benci atau ingin menjatuhkan. Saya menyampaikan ini karena saya cinta tanah kelahiran saya, Lampung. Saya menyampaikan ini karena saya prihatin melihat warisan leluhur yang perlahan-lahan hilang. Saya menyampaikan ini karena saya percaya, budaya Lampung layak dijaga, layak dilestarikan, dan layak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Ini adalah kritik yang membangun, bukan kritik yang merusak. Ini adalah seruan dari hati, bukan ledakan emosi sesaat.
Satu hal yang harus kita pahami bersama: nilai-nilai adat Lampung tidak bertentangan dengan Islam. Justru sebaliknya, falsafah Piil Pesenggiri sangat selaras dengan ajaran Islam yang mulia.
Pesenggiri (harga diri) mengajarkan kita untuk menjaga marwah, sebagaimana Islam mengajarkan setiap muslim untuk menjaga kehormatan diri dan tidak merendahkan orang lain. Dalam Islam, orang yang memiliki harga diri tidak akan mudah berkhianat dan tidak akan mengingkari janji. Rasulullah SAW sendiri adalah orang yang paling terkenal dengan kejujuran dan ketepatan janjinya. Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau sudah dijuluki Al-Amin, yang terpercaya. Ini adalah pesenggiri yang sejati.

Bejuluk Beadek (gelar kehormatan) juga sejalan dengan konsep dalam Islam bahwa setiap amanah harus dipertanggungjawabkan. Dalam Islam, jabatan dan kedudukan adalah amanah yang kelak akan ditanyai di hadapan Allah SWT. Rasulullah bersabda, "Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." Siapa yang menyandang gelar adat dan kemudian mengingkari tanggung jawabnya, maka ia bukan saja mendapat cela di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah.

Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi) jelas sejalan dengan ajaran Islam tentang silaturahmi, tentang berbagi, dan tentang menjadi rahmat bagi semesta. Islam mengajarkan untuk memberi dan tidak pelit. Sedekah, infak, dan zakat adalah wujud nyata dari Nemui Nyimah dalam bingkai syariat.
Nengah Nyappur (keterbukaan dan bersosialisasi) juga sesuai dengan ajaran Islam yang melarang umatnya menyendiri dan mengisolasi diri. Islam mengajarkan untuk saling mengenal dan saling bersaudara, sebagaimana firman Allah: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal." Inilah esensi Nengah Nyappur.

Sakai Sambayan (gotong-royong) adalah wujud dari semangat ukhuwah dan ta'awun dalam Islam. Tolong-menolong dalam kebaikan adalah perintah Allah. Dalam setiap upacara adat dan setiap musyawarah, semangat Sakai Sambayan terlihat jelas, dan ini adalah cerminan dari semangat Pancasila terutama sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahkan secara keseluruhan, Piil Pesenggiri tidak hanya selaras dengan Islam, tetapi juga selaras dengan Pancasila. Pesenggiri mengajarkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur mengajarkan nilai persatuan. Sakai Sambayan mengajarkan nilai keadilan sosial. Tidak ada pertentangan. Yang ada adalah harmoni yang indah antara kearifan lokal, spiritualitas, dan identitas kebangsaan.
Kepada generasi muda Lampung, anak-anakku, cucu-cucuku yang duduk di bangku sekolah, di kampus, atau yang sedang bekerja di kota, saya titipkan pesan yang sangat penting.

Jangan biarkan budaya kita mati dimakan zaman. Jangan biarkan adat kita hanya menjadi tontonan di atas panggung, tetapi tidak hidup dalam keseharian. Pelajarilah adat istiadat kita. Pahamilah makna Juluk Adek yang kita sandang. Hidupilah nilai-nilai Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan malu mengenakanpakaian adat, jangan malu berbicara bahasa Lampung, jangan malu ikut serta dalam upacara-upacara adat. Karena jika generasi muda malu pada budayanya sendiri, maka budaya itu akan mati. Dan jika budaya itu mati, siapakah kita? Kita akan kehilangan jati diri. Kita akan menjadi orang yang tidak tahu asal-usulnya. Kita akan kehilangan akar yang menghubungkan kita dengan leluhur dan tanah kelahiran.
Tetapi saya juga berpesan: jangan hanya menjadi konsumen budaya. Jangan hanya menjadi penonton di panggung-panggung kampanye. Jadilah subjek yang kritis, yang mampu menilai dan menuntut. Jika ada pemimpin yang berjanji di depan Anda, catat janjinya. Tanyakan realisasinya. Jangan percaya pada kata-kata manis tanpa bukti. Sebagai generasi penerus, Anda berhak menuntut masa depan yang lebih baik, masa depan di mana budaya Lampung bukan sekadar hiasan, melainkan jiwa dari pembangunan itu sendiri.
Dan kepada para pemimpin, saya berpesan dengan penuh hormat: Kembalilah kepada marwah adat. Peganglah nilai-nilai Piil Pesenggiri dengan sungguh-sungguh. Jika Anda menyandang gelar adat, jadilah teladan. Tepati janji Anda kepada masyarakat adat. Bukan hanya di atas panggung, tetapi juga di bawah panggung, di kantor, di kebijakan, dan di setiap tindakan. Jadikan pelestarian budaya sebagai program kerja, bukan alat kampanye.
Marilah kita jaga marwah adat kita.

Marilah kita jaga tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini. Marilah kita buktikan bahwa orang Lampung bukan hanya pandai berjanji, tetapi juga pandai menepati. Bahwa orang Lampung bukan hanya pandai berpidato, tetapi juga pandai bekerja. Bahwa orang Lampung menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan, persatuan, dan keadilan, sesuai dengan falsafah hidup yang telah diwariskan turun-temurun.
Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga adat ini? Jika bukan sekarang, kapan lagi kita akan bertindak? Sudah saatnya panggung-panggung kampanye itu kita tinggalkan. Yang kita butuhkan sekarang adalah kerja nyata, perjuangan bersama, dan cinta yang tulus pada budaya sendiri. 
Budaya Lampung bukan sekadar kenangan masa lalu. Budaya Lampung adalah warisan hidup yang harus terus bernapas di tengah dunia yang terus berubah.
Akhir kata, tabik puun. Terima kasih atas perhatian saudara-saudari sekalian. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Semoga tulisan ini menjadi renungan bagi kita semua. Dan semoga Allah SWT melindungi tanah Lampung, melindungi adatnya, dan memberikan hidayah kepada para pemimpin agar kembali ke jalan yang benar. Aamiin.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 3 = ?
Berita Terkait