Seri Buku: Sakai Sambayan, Gotong Royong yang Tak Boleh Hilang. Seri 4: Sakai Sambayan dan Islam, Selaras Sejak Dulu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik Pun!
Dahulu kala, di sebuah tiyuh (kampung adat) di tepian Way Sekampung, hiduplah seorang punyimbang (pemuka adat) tua bernama Dalom Jaya Negara. Setiap sore, ia duduk di beranda lamban (rumah panggung adat) sambil menyaksikan anak-anak bermain di halaman.
Angin senja berhembus pelan, membawa aroma daun kemiri yang berguguran. Namun yang paling ia tunggu bukanlah riuh tawa itu, melainkan saat warga berkumpul membersihkan sesat (balai adat tanpa dinding) menjelang begawi (pesta adat). Di situlah Sakai Sambayan (gotong royong) hidup.
Alkisah, pada suatu musim kemarau panjang, kampung itu dilanda kesulitan air. Sumur mengering, sawah retak, dan ternak mulai kurus. Warga bingung. Beberapa kepala keluarga mulai bertengkar soal siapa yang berhak mengambil sisa air di pancuran.
Suasana memanas. Namun seorang pemuda bernama Radin Cepaka berdiri di tengah sesat dan berkata, “Marilah kita buat saluran bersama. Tak perlu menunggu perintah. Sakai Sambayan sudah mengajarkan kita: berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.”
Esoknya, seluruh warga turun. Yang tua mengarahkan, yang muda menggali, yang perempuan menyiapkan air minum dan khaman (kue tradisional) dari singkong. Tak ada upah, tak ada bayaran. Semua ikhlas. Dalam waktu tiga hari, saluran itu selesai. Air mengalir kembali ke sawah. Sungguh, itulah Sakai Sambayan.
Dalom Jaya Negara lalu bercerita kepada cucu-cucunya tentang dasar Sakai Sambayan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam QS Al-Ma’idah [5]: 2,
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."
Menurut adat, ayat ini menjadi pijakan utama. Sakai Sambayan hanya boleh untuk kebaikan, tidak untuk kemungkaran. Jika ada warga yang mengajak bergotong royong untuk berbuat curang, menipu, atau merusak, maka itu bukan Sakai Sambayan namanya. Itu justru melanggar adat dan syariat. Dalom Jaya Negara sering menegaskan, “Jangan pernah pakai nama Sakai Sambayan untuk hal yang bathil. Itu
bukan lagi gotong royong, itu sudah kejahatan bersama.”
Kesamaan prinsipnya jelas: tolong-menolong harus dalam kebaikan, bukan dalam dosa. Orang Lampung tempo dulu sudah memahami ini jauh sebelum istilah ta‘āwun populer di mimbar-mimbar. Mereka menyebutnya Sakai Sambayan, tetapi maknanya sama: kebersamaan yang berpijak pada kebenaran.
Nilai yang terkandung dalam Sakai Sambayan bukan sekadar bekerja bersama. Ada ikhlas, tidak mengharap balasan, dan mendahulukan orang lain. Dalam istilah Lampung dikenal ungkapan “Ndak ngakuk untung, ndak nyusahkan”, tidak mengambil untung, tidak menyusahkan.
Menurut cerita lisan, siapa yang tidak ikut Sakai Sambayan akan dianggap kurang terpandang. Namun sanksinya bukan hukum, melainkan sanksi sosial. Ia akan jarang dilibatkan dalam begawi, jarang dimintai pendapat dalam pepung (musyawarah). Rasa malu itulah yang menjaga tradisi tetap hidup. Bukan karena takut denda, tetapi karena takut kehilangan kehormatan.
Dalom Jaya Negara pernah berkata, “Di kampung kita, orang yang malas Sakai Sambayan itu bukan dihukum, tapi dijauhi. Bukan karena benci, tapi karena ia telah mengasingkan diri dari kebersamaan. Dan itu, menurut adat, adalah hukuman yang paling berat.”
Dalam falsafah Piil Pesenggiri (harga diri), Sakai Sambayan menempati posisi penting. Pesenggiri mengajarkan bahwa kehormatan tidak dibangun sendirian, melainkan bersama-sama. Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi) mengajarkan bahwa memberi adalah kehormatan. Nengah Nyappur (keterbukaan) mengajarkan bahwa kita harus mau terlibat. Juluk-Adok (gelar kehormatan) mengingatkan bahwa gelar yang tinggi menuntut tanggung jawab sosial yang besar.
Ketika Islam datang ke tanah Lampung, Sakai Sambayan tidak dihapus. Justru diperkuat. Dalam Begawi dan Nayuh (pernikahan adat), doa dan selawat berjalan bersama adat. Tak ada pertentangan.
Contohnya Ngantak Penulung, yaitu pemberian bantuan kepada keluarga yang menggelar hajatan. Ini bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk sedekah dan silaturahmi. Menurut syarak, memberi bantuan kepada saudara yang membutuhkan adalah amal saleh. Menurut adat, itu kewajiban sosial. Keduanya bertemu dalam satu titik: memberi tanpa mengharap kembali.
Dalam upacara Begawi, ada prosesi Ngejok (memberi) dan Ngerampok (menerima). Warga saling memberi, saling membantu, tanpa memandang Juluk-Adok. Anak Jura (bangsawan) dan anak Pepadun (rakyat biasa) duduk bersanding, bekerja bersama. Inilah wujud nyata Sakai Sambayan yang egaliter.
Dalom Jaya Negara pernah berkata, “Islam dan adat Lampung bukan dua jalan yang berbeda. Keduanya mengajak kepada kebaikan. Sakai Sambayan adalah bukti bahwa Piil Pesenggiri, harga diri, Nemui Nyimah, keramahan, Nengah Nyappur, keterbukaan, dan Juluk-Adok, gelar kehormatan, semuanya selaras dengan ajaran Nabi.”
Dalam kitab kuno Kuntara Raja Niti, tertulis petuah: “Sakai sambayan ghik mengan bumi, sai mak bepisa.” Artinya: Gotong royong bagaikan bumi, yang tak pernah terpecah. Kutipan ini menunjukkan bahwa leluhur Lampung telah menanamkan nilai kebersamaan sebagai fondasi kehidupan.
Menurut cerita lisan di kalangan Buay (marga) Abung Siwo Mego, Sakai Sambayan sudah ada jauh sebelum Islam masuk ke Lampung. Konon, pada zaman Kepaksian (kerajaan-kerajaan kecil Lampung kuno), para leluhur sudah mengajarkan bahwa setiap keluarga wajib menyumbang tenaga untuk membangun sesat, membersihkan tiyuh, dan membantu keluarga yang berduka.
Dalam naskah Kuntara Raja Niti, bagian Kiyas (hal yang mesti pada hukum), disebutkan bahwa seorang punyimbang harus memimpin Sakai Sambayan dengan adil. Ia tidak boleh memihak, tidak boleh mengambil keuntungan, dan tidak boleh membiarkan ada warga yang merasa terbebani. Keadilan dalam gotong royong adalah cermin Pesenggiri.
Bahkan, dalam Pepadun, dikenal istilah Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga dan Punyimbang. Setiap Marga memiliki tanah adat yang disebut Bumi dan batas wilayah yang disebut Tepi. Di sanalah Sakai Sambayan dipraktikkan setiap hari, dari menanam padi hingga memperbaiki lamban.
Sementara dalam Saibatin, yang strukturnya lebih hierarkis, Sakai Sambayan tetap menjadi perekat. Masyarakat pesisir seperti Krui, Kota Agung, dan Talang Padang memiliki tradisi gotong royong membersihkan pantai, memperbaiki perahu, dan menyambut tamu adat. Semua dilakukan dengan semangat yang sama: kebersamaan.
Kini, zaman telah berubah. Anak-anak lebih akrab dengan gawai daripada sesat. Warga sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Sakai Sambayan mulai jarang terdengar, terutama di perkotaan. Padahal, nilai-nilainya justru semakin dibutuhkan.
Menurut adat, Sakai Sambayan tidak harus selalu berupa kerja fisik. Ia bisa berupa gagasan, tenaga, waktu, atau harta. Dalam Islam, ini sejalan dengan ta‘āwun yang mencakup segala bentuk kebaikan. Rasulullah SAW bersabda: “Mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan, saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalom Jaya Negara pernah berpesan kepada cucunya, “Jangan tunggu kaya untuk Sakai Sambayan. Justru saat susah, Sakai Sambayan paling terasa. Orang yang mau berbagi saat kekurangan, itulah yang paling tinggi Pesenggiri-nya.”
Maka, jangan pernah tinggalkan Sakai Sambayan. Ia bukan hanya tradisi, melainkan cerminan iman. Ia mengajarkan bahwa manusia tak bisa hidup sendiri. Dalam Islam, ta‘āwun adalah perintah. Dalam adat Lampung, Sakai Sambayan adalah kehormatan.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan, saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, mari kita jaga warisan leluhur ini. Karena Sakai Sambayan adalah gotong royong yang tak boleh hilang. (*)
Daftar Pustaka
1. Al-Qur’an al-Karim, Surah Al-Ma’idah [5]: 2.
2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
3. Kitab Kuntara Raja Niti, naskah kuno Lampung.
4. Medani Bahagianda, Mohammad. Kumpulan Naskah Adat dan Falsafah Lampung. (Dalom Putekha Jaya Makhga).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar