Ukir Prestasi di Hari Pengayoman Ke-81, DPRD Lampung Sabet Dua Penghargaan Nasional JDIHN 2026 Predikat Istimewa

PEMPROV LAMPUNG 19 Aug 2026 16:51 Admin NA
Ukir Prestasi di Hari Pengayoman Ke-81, DPRD Lampung Sabet Dua Penghargaan Nasional JDIHN 2026 Predikat Istimewa

nataragung.id - Bandar Lampung - Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berhasil mengukir prestasi gemilang dengan memborong dua penghargaan bergengsi dalam Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026. Penyerahan penghargaan ini menjadi sorotan utama dalam Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Lampung pada Rabu (19/8/2026).

Dalam penganugerahan tersebut, DPRD Provinsi Lampung membuktikan komitmen keunggulan keterbukaan informasi hukum dengan meraih capaian predikat tertinggi Penghargaan pertama:

* Peringkat I pada Wilayah Provinsi Lampung

* Kategori: Kinerja dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025.

* Capaian: Predikat AA (Istimewa) dengan Nilai 90.

Pemberi Penghargaan Kedua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

* Peringkat II pada Tingkat DPRD Provinsi (Nasional)

* Kategori: Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025.

* Capaian: Predikat AA (Istimewa) dengan Nilai 99.

* Pemberi Penghargaan: Menteri Hukum Republik Indonesia.

Apresiasi tinggi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Serta Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, S.AP., M.M

Raihan prestasi ini menegaskan posisi DPRD Provinsi Lampung sebagai salah satu lembaga legislatif daerah terbaik nasional dalam hal pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.

“Penghargaan dengan Predikat Istimewa ini merupakan bukti nyata kerja keras dan komitmen kami dalam menghadirkan keterbukaan informasi hukum bagi publik. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi DPRD Provinsi Lampung untuk terus memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Ahmad Giri Akbar.

Ia menambahkan bahwa prestasi pengelolaan JDIHN ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenkum RI Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik yang berbasis pada nilai “Pasti Ada Solusi” dan berorientasi pada kemudahan akses warga. 

“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum tidak boleh terasa jauh, tetapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi. Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah,” tegas pesan Menteri Hukum yang dibacakan Taufiqurrakhman.

Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus memperkuat sinergi antarlembaga guna memastikan setiap inovasi tata kelola hukum dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan informasi publik yang berkualitas.

Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja cepat, melayani lebih dekat, dan mempertahankan kinerja unggul di tingkat nasional. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 4 = ?
Berita Terkait