Tolak 9 Desa Jati Agung Dipindah ke Bandar Lampung, Panitia DOB Bandar Negara Ancam Gugat Gubernur Lampung

BANDAR LAMPUNG • 03 Nov 2026 08:14 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 103 kali dibaca
Tolak 9 Desa Jati Agung Dipindah ke Bandar Lampung, Panitia DOB Bandar Negara Ancam Gugat Gubernur Lampung

nataragung.id - Bandar Lampung - Wacana Pemerintah Provinsi Lampung yang ingin memindahkan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung memantik reaksi keras dari Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Negara, Ali Sopian, SH, MH, dalam program Gunsan TALK yang dipandu host Ir. Ferdi Gunsan HS. Video tersebut diunggah di akun TikTok @gunsantalk dengan durasi 2 menit 59 detik.

Ali Sopian menegaskan, sembilan desa di Jati Agung tersebut merupakan bagian integral dari cakupan wilayah Kabupaten Bandar Negara yang sedang diperjuangkan mekar dari Kabupaten Lampung Selatan.

"Selama ini mendapat isu bahwa ada upaya, ada keinginan dari Gubernur Provinsi Lampung untuk memindahkan sembilan desa yang berada di Jati Agung yang kebetulan sembilan desa itu masuk dalam cakupan wilayah Bandar Negara yang akan mekar dari Lampung Selatan," ujar Ali Sopian.

Menurut Ali, perjuangan pemekaran Bandar Negara bukanlah hal baru. Prosesnya sudah berjalan selama 17 tahun dan bahkan telah mendapat persetujuan dari Bupati Lampung Selatan saat itu, Nanang Ermanto, serta telah diparipurnakan di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Hanya saja, paripurna tersebut belum tuntas karena panitia belum menetapkan lokasi ibukota kabupaten yang definitif.

"Pemekaran itu sendiri sudah mendapat persetujuan oleh Bupati Pak Nanang Hermanto pada waktu itu dan sudah paripurnakan di DPRD Kabupaten Lampung Selatan hanya saja paripurna itu belum tuntas," jelasnya.

Ali menilai, jika sembilan desa tersebut benar-benar dipindahkan ke Bandar Lampung, maka akan mencederai perjuangan panjang masyarakat dan merusak peta wilayah calon DOB Bandar Negara.

Dalam diskusi tersebut, host Ir. Ferdi Gunsan HS juga menyinggung bahwa isu pemekaran Bandar Negara kerap dijadikan komoditas politik setiap Pilkada dan menyayangkan tidak adanya komunikasi dari pihak provinsi kepada para tokoh pemekaran.

Menanggapi isu tersebut, panitia menyatakan telah menggelar rapat bersama para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyikapi langkah Gubernur.

"Kami panitia tentu keberatan. Kami siap menggugat jika pemindahan itu dipaksakan," tegas Ali Sopian, sebagaimana judul yang tertulis dalam video Gunsan TALK: _Panitia Pemekaran DOB Kab. BANDAR NEGARA Siap Menggugat..?_

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait isu pemindahan sembilan desa Jati Agung ke Kota Bandar Lampung tersebut.

Sumber: TikTok @gunsantalk / Gunsan TALK, Durasi 2:59.

SUMBER VIDEO:
- Platform: TikTok @gunsantalk
- Program: Gunsan TALK
- Narasumber: Ali Sopian, SH, MH - Sekretaris Panitia Pemekaran DOB Kab Bandar Negara
- Host: Ir. Ferdi Gunsan HS
- Durasi Video: 2 Menit 59 Detik
- Judul di Video: Panitia Pemekaran DOB Kab. BANDAR NEGARA Siap Menggugat ..?

TRANSKRIP LENGKAP ISI PERCAKAPAN:

Host - Ir. Ferdi Gunsan HS:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kembali lagi dengan saya Ferdi Gunsan di Gunsan Talk. Kali ini saya bertemu dengan Pak Ali Sopian beliau adalah sekretaris daripada pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Bandar Negara.

Hari ini para panitia sudah berkumpul di suatu tempat untuk membicarakan kelanjutan dari Kabupaten Bandar Negara setelah ada keinginan dari provinsi, dari Gubernur untuk memindahkan sembilan desa ke Kota Bandar Lampung. Nah mungkin kita akan tanya beliau apa saja tadi dari rapat dengan para panitia, ada juga kepala desa dan juga BPD tadi, apa saja perkembangannya. Silakan Bung Ali..."

Narasumber - Ali Sopian, SH, MH:

"Ya jadi kita selama ini mendapat isu bahwa ada upaya, ada keinginan dari Gubernur Provinsi Lampung untuk memindahkan sembilan desa yang berada di Jati Agung yang kebetulan sembilan desa itu masuk dalam cakupan wilayah Bandar Negara yang akan mekar dari Lampung Selatan.

Pemekaran itu sendiri sudah mendapat persetujuan oleh Bupati Pak Nanang Hermanto pada waktu itu dan sudah diparipurnakan di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, hanya saja paripurna itu belum tuntas karena panitia pemekaran Bandar Negara belum mendapatkan lokasi (ibukota) yang definitif.

Dan sekarang tiba-tiba ada isu itu, kami panitia tentu merasa keberatan. Karena wilayah itu sudah masuk dalam cakupan DOB yang kami perjuangkan selama 17 tahun ini."

Host sebelumnya sempat menyinggung di awal video (cuplikan diskusi lain):

"Yakin tidak responsnya ini karena memang ada ulah dari Puji Sartono tadi... Puji Sartono kan memang anggotanya sekarang anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai PKS... ini sudah tujuh belas tahun jadi memang prosesnya ini cukup lama... setiap Pilkada dijadikan jualan terus... yang dikelola oleh Puji Sartono sebagai panitia yang ditunjuk oleh Bang Irfan sebenarnya. Tapi karena dia merasa gagah hebat sehingga merasa dia menjadi ketua meniadakan Bang Irfan dan seterusnya... Saya ini sebagai orang Gerindra, orang dekat Mirza juga enggak diajak ngobrol sama Mirza kalau dia ngajak saya ngobrol kan saya bisa paham tujuannya apa, pasti ada jalan keluar, saya pasti akan mensosialisasikan sehingga tidak menjadi kisruh..."

Editor: SyahidanMh

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 1 = ?
Berita Terkait