Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

LAMPUNG SELATAN 08 Sep 2026 20:45 Admin NA
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

nataragung.id - Kalianda - Masih banyaknya sekolah yang menyisakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memutuskan memperluas kegiatan belajar mengajar (KBM) secara berani bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh tim yang terdiri dari sejumlah pejabat utama Pemkab Lampung Selatan hingga sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sisa abu vulkanik masih ditemukan di banyak sekolah sehingga belum sepenuhnya aman untuk kegiatan belajar mengajar.

Tim menemukan abu vulkanik masih menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar sekolah. Kondisi itu dapat berdampak pada kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik apabila kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara normal.

Secara administratif, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, yang ditanda tangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, pada 8 September 2026.

Atas dasar itu, Pemkab Lampung Selatan memilih mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik dengan memperluas pembelajaran secara berani sambil menunggu proses pembersihan sekolah selesai dilakukan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan perpanjangan KBM berani berlangsung selama dua hari kerja, terhitung mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selain itu, sekolah diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Peserta didik juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak serta diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan iritasi paparan akibat abu vulkanik.

Hendry menambahkan, pelaksanaan KBM Daring akan terus memantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak yang berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan. (mara-kmf

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 8 = ?
Berita Terkait