Pidato Lantang, Aksi Hilang. Ketika Pelestarian Adat Budaya Lampung Hanya Menjadi Panggung Seremoni. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 20 Aug 2026 00:54 Admin NA
Pidato Lantang, Aksi Hilang. Ketika Pelestarian Adat Budaya Lampung Hanya Menjadi Panggung Seremoni. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, para generasi penerus Lampung, para penyimbang budaya, dan seluruh saudara yang saya hormati.
Izinkanlah saya, selaku orang tua yang telah banyak menyaksikan pasang surut kehidupan adat di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, untuk bercerita. Bukan dengan pidato yang menggema di ruang kaca, melainkan dengan tutur kata dari beranda, seperti yang biasa dilakukan oleh para pendahulu kita. Karena sesungguhnya, cerita adalah cara paling halus untuk menyampaikan kebenaran yang kadang menyakitkan untuk didengar.

Dahulu kala, di sebuah tanah di Lampung, hiduplah seorang penyimbang yang sangat disegani. Namanya Petinggi Aji, bergelar Sutan Raja Niti. Beliau dikenal bukan karena rumahnya yang besar atau hartanya yang melimpah, melainkan karena Pesenggiri-nya yang tak pernah pudar. 
Setiap pagi, beliau duduk di beranda, mengajarkan anak-anak kampung membaca aksara Lampung yang diukir di bilah-bilah bambu. Beliau bercerita tentang asal-usul Sai Bumi Ruwa Jurai, tentang bagaimana Pepadun dan Saibatin bersaudara di bawah falsafah yang sama.

Pada suatu hari, seorang utusan dari kota besar datang. Bajunya rapi, suaranya lantang. Di hadapan masyarakat, ia berpidato tentang pentingnya melestarikan budaya. "Kita harus bangga menjadi orang Lampung!" serunya. "Bahasa, aksara, dan adat istiadat harus kita jaga!" 
Seluruh hadirin mengangguk, terpana oleh pidato yang membara. Di akhir acara, sebuah papan nama instansi diresmikan dengan ukiran aksara Lampung. Foto-foto diambil, berita pun tersiar. Seremoni usai. Keesokan harinya, papan nama itu masih terpampang, tetapi Petinggi Aji kembali ke berandanya dengan hati yang gundah.
Anak-anak kampung yang kemarin diajari aksara, hari ini sudah kembali asyik dengan ponselnya. Bahasa Lampung di pasar mulai jarang terdengar. Petinggi Aji bertanya-tanya, "Mana gerangan aksi nyata dari pidato semalam? Mana bukti bahwa budaya ini benar-benar dilestarikan, bukan sekadar menjadi pajangan seremonial?"
Beliau lalu teringat pada masa kecilnya. Dulu, setiap kali ada gawi adat, seluruh kampung bergotong royong. Kaum ibu menyiapkan makanan, kaum bapak membangun tenda, dan anak-anak muda belajar menari dan berpantun. Tidak ada yang datang hanya untuk foto atau sekadar memenuhi undangan. Semua hadir dengan hati, karena budaya adalah napas hidup mereka, bukan sekadar acara tahunan yang bisa dilewatkan begitu saja.
"Anakku," kata Petinggi Aji kepada cucunya yang sedang bermain di beranda, "di zaman kakek dulu, pepaccur dan bebandung selalu berkumandang di setiap hajatan.

Petuah-petuah nenek moyang mengalir indah dalam syair-syair yang didengar oleh tua dan muda. Sekarang, di mana suara itu? Yang terdengar malah dentuman musik dari pengeras suara yang tak ada kaitannya dengan adat kita."
Cucunya hanya terdiam, bingung dengan apa yang dimaksudkan kakeknya. Di ponselnya, deretan video pendek dengan musik ocengkok modern sedang viral. Anak-anak seusianya lebih hafal lirik lagu asing daripada pantun Lampung. Inilah realitas yang menyayat hati.
Cerita tentang Petinggi Aji ini, bagi saya, adalah cermin bagi kita semua.

Kita sering mendengar pidato-pidato kebudayaan yang menggelegar. Namun, kenyataannya, pelestarian adat budaya kita seringkali berhenti di atas panggung seremoni.
Kita memiliki Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya. Di dalamnya tertulis indah tentang pengembangan bahasa, aksara, seni, dan ornamen budaya Lampung. 
Namun, sudah hampir tujuh tahun berlalu, berbagai amanat dalam perda tersebut masih jauh dari harapan. Masih banyak bangunan pemerintah yang belum menggunakan ornamen khas Lampung. Penggunaan aksara Lampung di ruang publik masih minim. Bahkan, pembinaan terhadap seniman dan budayawan kita belum berjalan optimal. Bukankah ini ironi yang memilukan?

Saya masih ingat, beberapa waktu lalu ada peresmian gedung baru milik pemerintah provinsi. Acaranya meriah, dimeriahkan oleh tarian adat dan penampilan seni budaya. Para pejabat berpidato panjang lebar tentang komitmen mereka melestarikan budaya Lampung. 
Namun, ketika saya lihat gedung itu, sama sekali tidak ada sentuhan arsitektur Lampung di dalamnya. Bentuknya mirip dengan gedung-gedung di kota-kota lain di Jawa. Lalu, di mana letak komitmen yang digembar-gemborkan itu? Di mana wujud nyata dari pidato-pidato yang menggebu-gebu?
Di lain sisi, kita juga melihat alokasi anggaran untuk kebudayaan selalu menjadi prioritas buncit. Ketika ditanya, jawabannya selalu sama: "Anggaran terbatas." Padahal, acara-acara seremonial besar dengan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah masih rutin digelar. 
Sungguh memalukan, ketika kita melihat negara tetangga seperti Malaysia yang sangat serius melestarikan budaya Melayu, sementara kita yang memiliki kekayaan adat luar biasa malah terombang-ambing dalam ketidakpedulian.
Kita juga kerap menyaksikan pemberian gelar adat kepada tokoh-tokoh nasional. Sebuah kehormatan, tentu saja. Namun, apa yang terjadi setelah gelar itu disematkan dalam sebuah upacara megah dengan foto-foto seremonial? Alih-alih menjadi pengikat tanggung jawab moral terhadap nasib masyarakat adat, gelar tersebut seringkali berhenti sebagai dokumentasi dan arsip foto semata.
Gelar tersebut seharusnya menjadi pedoman, seperti firman dalam Kitab Kuntara Raja Niti: "Tando nou ulun Lappung, wat Pi'il Pesenggiri, yaou balak Pi'il ngemik malou ngigau diri ulah nou bejuluk you beadek."
Yang artinya, "Tandanya orang Lampung, ada Piil Pesenggiri, ia berjiwa besar, mempunyai malu, menghargai diri karena lebih bernama besar dan bergelar." Gelar dan nama besar adalah pengikat harga diri dan perilaku. Bukan sekadar aksesori atau hiasan di kartu nama.

Saya pernah menyaksikan sendiri, seorang tokoh nasional diberi gelar adat dengan upacara yang sangat mewah. Para penyimbang dari berbagai marga diundang, tari-tarian ditampilkan, dan jamuan makan pun disediakan berlimpah. Tetapi setelah acara usai, tokoh itu kembali ke aktivitasnya di Jakarta, dan tak pernah lagi terdengar kabarnya peduli pada masyarakat adat Lampung. Gelar yang diberikan seolah-olah hanya menjadi kenang-kenangan semata, bukan panggilan untuk berkontribusi.
Ini bukan hanya tentang gelar. Ini tentang hilangnya makna dari setiap prosesi adat yang kita lakukan. Setiap gawie, setiap upacara, seharusnya menjadi pengingat akan tanggung jawab kita terhadap budaya dan masyarakat. Jika semua hanya berhenti sebagai seremoni, maka kita sama saja dengan orang yang menghafal doa tanpa pernah mengamalkannya. Hampa dan sia-sia.

Coba kita renungkan. Dalam setiap gawi adat, dulu selalu ada yang melantunkan pepaccur, bebandung, atau pisaan. Sastra lisan ini adalah ungkapan tradisional yang berisi pesan-pesan kebaikan, yang dituturkan, didengar, dan dihayati bersama. 
Menurut salah seorang penyimbang, "Rasanya tidak lengkap jika di dalam suatu gawi adat tidak ada penglaku yang menyampaikan bebandung, retingget ataupun pepaccur." Pesan-pesan dalam sastra lisan ini begitu dalam, sampai bisa membuat orang menangis karena terenyuh.
Namun, kini, di mana pepaccur itu bergema? Di panggung-panggung seremonial pun, ia kerap menjadi tontonan instan, bukan lagi menjadi tuntunan hidup. Generasi muda kita lebih mengenal tren media sosial daripada petuah nenek moyang yang tersurat dalam sastra lisan. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya panggung yang kosong, tetapi jiwa budaya kita yang akan hilang.
Saya teringat pada salah satu pepaccur yang sering dilantunkan oleh almarhumah nenek saya: "Payu-payu ghumokh, payu-payu ghik ungkai, nanikok di baghuk, nitengok di lamban."
Kurang lebih artinya, "Beratap beratapkan rumbia, beratapkan juga dengan ijuk, menengok ke atas, melihat ke dalam rumah." Maknanya, ketika kita melihat ke atas (kepada Tuhan dan leluhur), kita juga harus melihat ke dalam diri sendiri dan keluarga. Pesan yang sangat dalam, namun sayangnya kini hanya tinggal kenangan.

Bayangkan jika kita kehilangan semua ini. Bayangkan jika anak cucu kita tidak pernah lagi mendengar syair-syair indah yang penuh makna. Bayangkan jika mereka tidak tahu asal-usul marga mereka, tidak paham falsafah hidup orang Lampung, dan tidak bangga menjadi bagian dari Sai Bumi Ruwa Jurai. Sungguh, ini adalah kehilangan yang tak terkira.
Kita semua tahu, orang Lampung memiliki falsafah hidup yang luhur, yaitu Piil Pesenggiri, yang terdiri dari Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adek (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi), Nengah Nyappur (keterbukaan dan bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (gotong-royong). Nilai-nilai ini adalah perwujudan dari syariat Islam dan sekaligus menjadi pilar ideologi Pancasila.

Inilah titik temu yang harus kita tonjolkan. Pelestarian budaya Lampung bukanlah upaya yang bertentangan dengan agama atau negara. Justru, falsafah Piil Pesenggiri mengajarkan nilai-nilai yang sejalan dengan akhlak mulia dalam Islam dan semangat persatuan dalam Pancasila.
* Pesenggiri mengajarkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan bangsa. Dalam Islam, menjaga kehormatan adalah bagian dari iman. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang menjaga kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjaga wajahnya dari api neraka." Ini selaras dengan nilai Ketuhanan dalam Pancasila.
* Nemui Nyimah mengajarkan kita untuk bersikap ramah dan dermawan. Ini sejalan dengan ajaran Islam tentang silaturahmi dan sedekah. Dalam Pancasila, ini tercermin dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Sakai Sambayan mengajarkan kita untuk gotong royong, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an: "Wa ta'awanu 'alal birri wat taqwa, wa la ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan" (Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan) Surat Al-Maidah ayat 2. Ini sangat sejalan dengan nilai persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
* Nengah Nyappur mengajarkan kita untuk bersosialisasi dan terbuka dengan sesama. Ini adalah cerminan dari nilai musyawarah dan demokrasi yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.
* Juluk-Adek mengingatkan bahwa gelar bukan sekadar nama, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita harus menggeser paradigma pelestarian dari sekadar panggung seremoni menuju gerakan sadar yang dihidupkan dalam kebijakan, pendidikan, dan praktik keseharian. Budaya Lampung harus menjadi identitas yang hidup, bukan sekadar catatan sejarah atau tontonan musiman.
Inilah saatnya kita bergerak. Bukan dengan pidato, melainkan dengan aksi. Mari kita, para generasi muda, pelajar, dan masyarakat umum Lampung, menuntut komitmen nyata dari pemerintah. Jangan ragu untuk mengingatkan mereka. Jika pemerintah di tingkat tertinggi saja masih "abai" dan baru sebatas memberi instruksi seremonial tanpa strategi pendukung yang mumpuni, maka hasilnya akan sia-sia. Teguran keras dari DPRD pun tak akan berguna tanpa ada niat baik untuk berubah.
Kita mulai dari hal kecil. Bicaralah bahasa Lampung di rumah. Pelajari aksara Lampung. Kenakan pakaian adat dengan bangga, bukan hanya pada hari Kamis atau saat seremonial. Dukung seniman dan budayawan kita dengan membeli karya mereka dan menyebarkan karyanya kepada teman-teman. Hadiri setiap acara budaya yang digelar, bukan hanya untuk foto, tetapi untuk benar-benar belajar dan menghayati.
Di sekolah-sekolah, kita bisa meminta guru-guru untuk memasukkan muatan lokal Lampung dalam setiap mata pelajaran, bukan hanya sebagai pelajaran tambahan yang dianggap remeh. Kita bisa membuat klub budaya di sekolah, di mana siswa belajar menari, memainkan alat musik tradisional, dan mendalami sastra lisan Lampung.
Dan yang terpenting, jadikan Piil Pesenggiri sebagai pedoman hidup, bukan sekadar hafalan di sekolah. Terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hormati orang tua, jaga nama baik keluarga, tolong-menolong dengan tetangga, dan selalu terbuka terhadap perbedaan.
Karena, jika kita diam, maka budaya kita akan mati perlahan. Bukan karena musuh dari luar, tetapi karena kelalaian dan ketidakpedulian kita sendiri. Budaya Lampung adalah harga diri kita, marwah kita. Jika kita kehilangan budaya, maka kita kehilangan jati diri. Kita akan menjadi generasi yang tidak tahu dari mana berasal dan akan ke mana melangkah.
Mari kita hidupkan kembali. Mari kita wujudkan Sakai Sambayan sejati untuk menyelamatkan warisan leluhur.

Jangan biarkan pidato-pidato lantang hanya menjadi gema kosong. Jangan biarkan aksi-aksi nyata terus menghilang ditelan zaman. Budaya Lampung bukan milik pemerintah, bukan milik para pejabat, bukan milik para penyimbang saja. Budaya Lampung adalah milik kita semua, milik seluruh masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Semoga cerita saya ini bukan sekadar gema yang hilang di angkasa, tetapi menjadi percikan api yang menyalakan semangat pelestarian di hati kita semua. Mari kita mulai dari sekarang, dari diri kita sendiri, dari hal-hal kecil yang bermakna besar.
Tabik pun. <>

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 5 = ?
Berita Terkait