Peristiwa Bayi Hilang atau Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Perspektif Psikologi Terapan
ARTIKEL
•
30 Jul 2026 00:47
•
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id Metro - Rumah sakit merupakan tempat yang identik dengan keselamatan, harapan, dan kepercayaan. Setiap orang tua yang menyerahkan bayinya kepada tenaga kesehatan meyakini bahwa buah hatinya berada dalam perlindungan terbaik. Kepercayaan tersebut menjadi fondasi utama hubungan antara masyarakat dan institusi pelayanan kesehatan. Namun, dalam dua dekade terakhir, publik Indonesia beberapa kali dikejutkan oleh kasus bayi hilang, tertukar, atau nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain dari rumah sakit. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan bayi tidak selalu berasal dari tindak kriminal, tetapi juga dapat muncul akibat kelemahan sistem pelayanan, kelalaian prosedur, maupun kesalahan identifikasi.
Kasus terbaru terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu, 8 April 2026. Seorang bayi yang sedang dirawat di ruang NICU nyaris dibawa pulang oleh keluarga pasien lain setelah diduga terjadi kesalahan penyerahan bayi. Sang ibu berhasil mengenali bayinya melalui pakaian dan selimut yang digunakan sehingga peristiwa tersebut dapat dicegah sebelum bayi benar-benar keluar dari rumah sakit. Kasus tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian dan memunculkan evaluasi terhadap sistem keamanan pasien.
Peristiwa serupa sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Tahun 2006, seorang bayi dilaporkan hilang dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya setelah dibawa oleh orang yang bukan anggota keluarganya. Bayi akhirnya berhasil ditemukan oleh kepolisian. Tahun 2009, bayi kembali dilaporkan hilang dari RS Sentosa Bogor setelah diduga dibawa perempuan yang menyamar sebagai tenaga kesehatan atau pengunjung. Beberapa hari kemudian bayi berhasil ditemukan. Kasus lain terjadi di RSUP Adam Malik Medan berupa dugaan bayi tertukar akibat kekeliruan identifikasi. Sebagian besar kasus diselesaikan melalui pemeriksaan DNA sehingga diketahui bahwa permasalahan tersebut lebih berkaitan dengan kesalahan sistem pelayanan daripada penculikan. Sementara itu, masyarakat juga masih mengingat kasus bayi tertukar di Bogor yang baru terungkap setelah kedua anak dibesarkan oleh keluarga yang berbeda selama bertahun-tahun. Kepastian identitas baru diperoleh melalui pemeriksaan DNA. Walaupun bukan kasus penculikan, dampak psikologis yang ditimbulkan jauh lebih besar karena kedua keluarga harus menghadapi kenyataan bahwa anak yang mereka besarkan ternyata bukan anak kandung mereka.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa keselamatan bayi di rumah sakit bukan hanya persoalan prosedur administrasi, melainkan juga persoalan psikologi manusia, budaya organisasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu." (QS. Al-Anfal: 27). Ayat tersebut menegaskan bahwa menjaga amanah merupakan kewajiban moral sekaligus spiritual, termasuk amanah melindungi keselamatan setiap pasien.
Trauma Orang Tua: Ketika Rasa Aman Seketika Runtuh.
John Bowlby (1969) melalui “Attachment Theory” menjelaskan bahwa hubungan emosional antara orang tua dan bayi mulai terbentuk sejak masa kehamilan dan semakin menguat setelah kelahiran. Ikatan tersebut menjadi fondasi munculnya rasa aman, kasih sayang, dan naluri perlindungan. Ancaman kehilangan bayi, meskipun hanya berlangsung beberapa menit, mampu memunculkan “acute stress reaction”, berupa syok, kepanikan, tangisan, sulit tidur, kecemasan berlebihan, hingga ketakutan mempercayai kembali tenaga kesehatan. Pada kasus bayi yang baru diketahui tertukar setelah bertahun-tahun, trauma berkembang jauh lebih kompleks karena kedua keluarga mengalami konflik identitas, rasa kehilangan, rasa bersalah, dan dilema emosional yang mendalam.
Lazarus dan Folkman (1984) menjelaskan bahwa stres muncul ketika seseorang menilai suatu situasi sebagai ancaman yang melampaui kemampuan dirinya untuk mengendalikan keadaan. Dalam seluruh kasus tersebut, orang tua kehilangan kontrol terhadap keselamatan anaknya karena sepenuhnya bergantung pada sistem rumah sakit. Bandura (1997) menyatakan bahwa pengalaman negatif akan menurunkan “trust efficacy”, yaitu keyakinan seseorang terhadap kemampuan suatu institusi dalam memberikan perlindungan. Tidak mengherankan apabila sebagian orang tua menjadi sangat waspada, bahkan enggan mempercayakan kembali bayinya kepada rumah sakit setelah mengalami pengalaman traumatis. Menurut perspektif Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan amanah profesional yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di hadapan Allah Swt.
Human Error, Kelelahan Mental, dan Budaya Keselamatan.
Psikologi modern memandang bahwa sebagian besar kecelakaan bukan semata-mata akibat individu yang ceroboh. James Reason (1990) melalui “Swiss Cheese Model” menjelaskan bahwa insiden keselamatan biasanya terjadi karena beberapa lapisan pengamanan gagal bekerja secara bersamaan. Kasus di RSHS Bandung, RS Sentosa Bogor, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, maupun dugaan bayi tertukar di RSUP Adam Malik Medan memperlihatkan adanya kelemahan pada lebih dari satu lapisan pengamanan, mulai dari identifikasi gelang bayi, proses verifikasi identitas orang tua, komunikasi antartenaga kesehatan, hingga pengawasan saat proses pemulangan pasien.
Sweller melalui “Cognitive Load Theory” menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi, kelelahan, menangani banyak pasien, atau mengalami distraksi lebih rentan melakukan kesalahan identifikasi. Penjelasan ini bukan untuk membenarkan kelalaian, melainkan menunjukkan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan peluang terjadinya human error. Edgar Schein (2010) menambahkan bahwa organisasi yang memiliki “safety culture” akan menjadikan prosedur keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar aturan tertulis. Pemeriksaan gelang identitas, pencocokan nama ibu dan bayi, verifikasi ganda sebelum penyerahan pasien, pembatasan akses ruang NICU, penggunaan gelang identitas elektronik, hingga penerapan teknologi RFID merupakan bentuk nyata budaya keselamatan yang perlu dikembangkan. Pada sisi lain, masyarakat juga sering mengalami “authority bias”, yaitu kecenderungan mempercayai siapa pun yang mengenakan atribut tenaga kesehatan. Dalam kondisi cemas setelah proses persalinan, keluarga cenderung mengikuti arahan petugas tanpa melakukan verifikasi ulang. Bias psikologis tersebut menjadi salah satu alasan mengapa sistem keamanan rumah sakit harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada kewaspadaan individu semata.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus bayi hilang, tertukar, maupun nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain mengajarkan bahwa keselamatan pasien merupakan hasil kolaborasi antara manusia, teknologi, prosedur, dan budaya organisasi. Satu kesalahan kecil dapat menimbulkan trauma psikologis yang membekas sepanjang hidup, terutama ketika menyangkut hubungan emosional antara orang tua dan anak. Psikologi terapan menunjukkan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui permintaan maaf atau penyelesaian hukum. Rumah sakit juga perlu memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, melakukan evaluasi sistem secara terbuka, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam komunikasi empatik, serta membangun budaya keselamatan yang konsisten. Menurut perspektif Islam, menjaga keselamatan jiwa merupakan bagian dari maqāṣid al-syarī'ah, yaitu ḥifẓ al-nafs (melindungi jiwa). Oleh karena itu, setiap prosedur identifikasi pasien bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari ibadah dan amanah kemanusiaan. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang dibangun melalui ribuan pelayanan yang baik, tetapi dapat runtuh hanya karena satu kelalaian. Oleh sebab itu, rumah sakit harus terus memperkuat sistem keselamatan pasien agar setiap bayi yang lahir tidak hanya memperoleh pelayanan medis terbaik, tetapi juga jaminan perlindungan, rasa aman, dan kepastian bahwa amanah kehidupan benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar