Pelestarian Adat Budaya Lampung di Tengah Perubahan Zaman. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun.
Assalamu’alaikum, anak-anakku yang budiman. Duduklah yang rapat di beranda ini. Saya ingin bercerita.
Bukan cerita tentang masa lalu yang habis dimakan zaman. Tapi cerita tentang api yang tetap menyala di tengah hujan.
Dulu, di pinggir Way Tulang Bawang yang airnya keruh oleh lumpur dan cerita, hiduplah seorang tetua bernama Pangeran Dalom. Ia bukan raja. Ia hanya seorang punyimbang, penjaga adat yang rumahnya selalu terbuka bagi siapa saja yang haus akan petuah.
Setiap malam, ketika bunyi gamolan berhenti dan anak-anak sudah tidur, Pangeran Dalom duduk di beranda. Di hadapannya, beberapa pemuda. Ada yang datang dari Menggala, ada yang dari Ujung Gunung, ada juga yang dari jauh, Kota Bumi.
“Kenapa kita harus menjaga adat?” tanya seorang pemuda suatu malam. “Zaman sudah berubah, Pak. Orang sekarang bicara pakai telepon, bukan pakai pantun.”
Pangeran Dalom tersenyum. Ia menunjuk api unggun kecil di halaman.
“Lihat api itu,” katanya. “Kalau tidak dijaga, mati. Kalau dijaga terlalu ketat, tidak ada yang boleh mendekat, juga mati. Adat itu seperti api. Ia hidup karena ada tangan-tangan yang merawatnya. Tangan generasi kita.”
Buay dan Marga: Darah yang Mengalir, Batas yang Dibuat
Anak-anakku, dengarkan baik-baik.
Di tanah Lampung ini, kita mengenal dua hal yang sering tertukar: buay dan marga.
Buay adalah darah. Ia adalah keturunan yang mengalir dari rahim yang sama, dari datuk yang sama. Orang bilang, buay itu seperti akar pohon beringin, tak terlihat di permukaan, tapi menopang seluruh batang.
Marga lain lagi. Seorang peneliti Belanda, Van Royen, pada tahun 1930 mencatat ada 62 marga di Lampung. Ia menggambar peta, memberi garis-garis, dan menamai wilayah. Tapi marga itu sering kali batas administrasi yang diciptakan untuk memudahkan pajak, bukan cerminan ikatan darah.
Buktinya? Di Tulang Bawang, empat marga, Tegamoan, Buay Bulan, Buay Umpu, dan Buay Aji, bersatu dalam satu federasi bernama Megou Pak Tulang Bawang. Mereka bukan satu darah, tapi satu ikatan. Satu janji untuk saling menjaga.
Dari sinilah kita belajar: adat Lampung tidak sempit. Ia luas, inklusif, menerima yang datang asal dengan hormat.
Ada satu frasa yang selalu dipegang orang Lampung: Piil Pesenggiri.
Junaiyah dalam Kamus Bahasa Lampung-Indonesia mengartikannya sederhana: harga diri. Tapi harga diri orang Lampung bukan harga diri yang sombong. Bukan harga diri yang melihat orang lain lebih rendah.
Coba renungkan ayat ini:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim." (Al-Hujurat: 11).
Asbāb al-nuzūl ayat ini berkaitan dengan kejadian di mana seorang sahabat menghina orang lain karena kondisi fisiknya. Islam tegas: kehormatan tidak diukur dari marga, dari gelar, dari kekayaan. Kehormatan diukur dari takwa.
Piil Pesenggiri sejatinya mengajarkan hal yang sama. Harga diri adalah tentang menjaga nama baik, menjaga amanah, tidak mencuri, tidak menipu. Bukan tentang memandang rendah orang lain.
Dalam adat Lampung, ada tradisi Bejuluk Beadek, memberi gelar kepada seseorang yang dianggap layak.
Gelar itu bukan sembarang nama. Ia adalah amanah. Ketika seorang pemuda menerima gelar Pangeran atau Ratu, ia menerima tanggung jawab. Ia harus menjaga perilakunya, karena gelar itu akan diingat orang.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
Gelar di dunia tidak menjamin kemuliaan di akhirat. Tapi gelar bisa menjadi pengingat. Pengingat bahwa orang yang menyandangnya harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Anakku, pernahkah kau datang ke rumah orang Lampung dan pulang dengan tangan kosong?
Kalau kau datang ke kampung-kampung di Lampung, kau akan melihat tradisi ini hidup. Tuan rumah akan menyuguhkan kopi, kue, rokok, bahkan ketika ia sendiri kekurangan. Itulah Nemui Nyimah.
Ini bukan sekadar keramahan. Ini adalah keyakinan bahwa rezeki tidak akan habis karena dibagi. Justru, rezeki bertambah ketika tangan terbuka.
Allah berfirman:
وَيُطۡعِمُوۡنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسۡكِيۡنًا وَّيَتِيۡمًا وَّاَسِيۡرًا اِنَّمَا نُطۡعِمُكُمۡ لِـوَجۡهِ اللّٰهِ لَا نُرِيۡدُ مِنۡكُمۡ جَزَآءً وَّلَا شُكُوۡرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan, sambil berkata, ‘Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridaan Allah.’” (Al-Insan: 8-9).
Ayat ini turun di Madinah, ketika kaum Muhajirin datang dengan tangan kosong, dan kaum Ansar membuka rumah mereka. Nemui Nyimah adalah gema dari ayat itu, bahwa memberi adalah bagian dari iman.
Di Lampung, kita mengenal Sai Bumi Ruwa Jurai. Satu bumi, dua jurai, penduduk asli dan pendatang, hidup bersama.
Ada kebanggaan dalam diri orang Lampung. Tapi ada juga keterbukaan. Nengah Nyappur artinya bergaul, berbaur, tidak menyendiri.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka lebih baik daripada mukmin yang tidak bergaul dan tidak bersabar.” (HR. Tirmidzi).
Inilah yang membuat Lampung jarang mengalami konflik horizontal. Orang Lampung bisa menerima orang Jawa, Sunda, Bali, Tionghoa, dan siapa pun, tanpa merasa identitasnya terancam.
Karena identitas yang kuat tidak goyah oleh kehadiran orang lain. Justru ia semakin kaya.
Ketika ada orang meninggal di kampung, siapa yang memandikan jenazah? Siapa yang menggali kubur? Siapa yang memasak untuk pelayat?
Di Lampung, jawabannya adalah: semua orang. Itulah Sakai Sambayan.
Gotong-royong orang Lampung bukan hanya untuk kepentingan sendiri. Ia melintasi batas marga, batas kampung, bahkan batas suku. Ketika ada pesta pernikahan, kerabat datang membawa sumbangan. Ketika ada musibah, tetangga datang membawa beras.
Allah berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (Al-Ma’idah: 2).
Sakai Sambayan adalah wujud nyata dari ayat ini. Ia bukan sekadar tradisi. Ia adalah ibadah sosial.
Anak-anakku, mungkin kalian bertanya: dari mana semua aturan ini berasal?
Di Lampung, kita punya warisan yang tak ternilai: Kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab ini bukan kitab suci. Tapi ia memuat aturan tentang perkawinan, tentang cakak pepadon, tentang cara mendirikan rumah, tentang sanksi bagi pelanggar adat.
Yang menarik, kitab ini sudah berusia hampir lima ratus tahun. Ia lahir di zaman Hindu, tetapi jiwanya kemudian diisi dengan nilai-nilai Islam.
Profesor Hilman Hadikusuma menyebut bahwa kaidah-kaidah dalam Kuntara Raja Niti menjadi panutan masyarakat Lampung, dan banyak di antaranya selaras dengan ajaran Islam.
Misalnya, dalam pasal-pasal kitab itu disebutkan: “Jika ada pekerjaan yang baik lekas selesaikan, siapa tahu ada buruknya. Perkara buruk sabar-sabarkan, siapa tahu ada baiknya. Jika berbicara berhati-hati melaksanakan budi, mawas diri dengan akal pikiran. Sebab bila kaki terjerumus ke lubang, kaki sebelah masih dapat ditarik kembali. Tetapi bila kata-kata sudah terlanjur, akan sulit ditarik kembali.”
Petuah ini bukan hanya kearifan lokal. Ia adalah hikmah yang sejalan dengan sabda Nabi: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
Anak-anakku, kita hidup di zaman yang bergerak cepat.
Bahasa Lampung semakin jarang dituturkan. Anak-anak lebih akrab dengan layar daripada dengan pantun. Adat sering dianggap kuno, sekadar ritual tanpa makna.
Tapi dengarkan ini: budaya tidak bertahan karena usianya tua. Budaya bertahan karena ada manusia yang mengenalnya, mencintainya, mempraktikkannya, dan mewariskannya.
Pangeran Dalom, tokoh yang saya ceritakan di awal, pernah berkata: “Kalau adat ditinggalkan, Pancasila kehilangan akarnya. Karena Pancasila lahir dari budaya Nusantara. Orang Lampung yang ber-Pancasila adalah orang Lampung yang tetap menjaga Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan.”
Kata-kata itu bukan sekadar retorika. Gubernur Lampung sendiri pernah menegaskan hal serupa: bahwa Pancasila kuat karena disangga oleh budaya.
Maka inilah pesan saya.
Jangan tinggalkan adat karena mengira ia menghambat kemajuan. Adat yang benar tidak pernah bertentangan dengan kemajuan. Ia justru menjadi kompas yang menunjukkan arah.
Jangan malu berbahasa Lampung. Bahasa itu adalah doa yang diwariskan leluhur. Bahasa itu menyimpan nama-nama kampung, nama-nama sungai, nama-nama leluhur yang berjuang untuk tanah ini.
Warisan terbesar bukanlah sawah, bukanlah rumah, bukanlah gelar. Warisan terbesar adalah pemahaman yang diwariskan dari generasi ke generasi, bahwa menjadi orang Lampung berarti menjadi manusia yang menjaga kehormatan, membuka tangan, berbaur tanpa kehilangan diri, dan bergotong-royong dalam kebaikan.
Anakku, saatnya saya berhenti bercerita. Tapi cerita ini belum selesai. Kalianlah yang akan melanjutkannya.
Tabik pun. Iya pun.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani. Adat Lampung: Piil Pesenggiri dan Implementasinya. Bandar Lampung: Lembaga Adat Lampung.
2. Hadikusuma, Hilman. 1983. Sejarah Hukum Adat Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni.
3. Hadikusuma, Hilman. 1986. Kuntara Raja Niti. Lampung.
4. Jaya, Anggara, Nurnazli, dan Iskandar Syukur. 2026. “Tinjauan Maslahah Mursalah terhadap Tradisi Kedau Lamban setelah Perkawinan pada Masyarakat Adat Lampung Saibatin di Kabupaten Lampung Barat.” As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 8 (2): 779–788.
5. Junaiyah, et al. 2001. Kamus Bahasa Lampung-Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
6. Van Royen, J.W. 1930. Nota Over de Lampongsche Merga’s. Lampung.
7. Voorhoeve, P. 1982. “Some Aspects on South-Sumatran Epics.” Spectrum. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar