Komisi V DPRD Lampung Dorong Sekolah Aman bagi Anak

PEMPROV LAMPUNG 02 Sep 2026 09:43 Admin NA
Komisi V DPRD Lampung Dorong Sekolah Aman bagi Anak

nataragung.id - Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan perlindungan peserta didik melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Raperda prakarsa DPRD Provinsi Lampung tersebut dinilai penting karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya siswa, orang tua, dan tenaga pendidik. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian dalam upaya mencegah serta menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V sekaligus Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Condro Wati, S.E. M.Si. Rabu (2/9/2026).

Condro Wati mengatakan, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, mengembangkan potensi, serta membangun karakter. Karena itu, setiap bentuk kekerasan yang berpotensi mengganggu proses belajar dan perkembangan anak perlu dicegah dan ditangani secara tepat. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar. Jangan sampai anak justru merasa takut ketika berada di lingkungan sekolah,” ujar Condro Wati.

Menurutnya, kekerasan di satuan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik. Perundungan atau bullying, kekerasan psikis, kekerasan seksual, diskriminasi, intimidasi, hingga kekerasan melalui media digital juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi.

Karena itu, ia mendorong agar Raperda tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi lebih mengutamakan aspek pencegahan dan perlindungan. “Pencegahan harus diperkuat. Kita tidak ingin menunggu sampai ada korban baru kemudian mengambil tindakan,” katanya.

Condro Wati menjelaskan, salah satu kepentingan masyarakat yang perlu dijawab melalui Raperda tersebut adalah adanya mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah dipahami. Dengan demikian, siswa maupun orang tua mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan. “Orang tua harus memiliki kepastian ketika menghadapi persoalan. Mereka harus tahu ke mana menyampaikan laporan dan bagaimana anak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban. Penanganan kasus tidak semata-mata menyelesaikan persoalan, tetapi harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan agar dapat kembali mengikuti proses pendidikan dengan baik. “Anak yang menjadi korban harus dilindungi. Jangan sampai setelah melapor justru mendapatkan tekanan atau mengalami kekerasan kembali,” kata Condro Wati.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan kekerasan juga sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak. Sekolah, guru, orang tua, peserta didik, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu memiliki pemahaman serta peran yang jelas.

Untuk itu, Raperda diharapkan dapat memperkuat edukasi dan membangun budaya sekolah yang mengedepankan penghormatan, kepedulian, serta perlindungan terhadap anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua, pemerintah dan masyarakat juga mempunyai peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Condro Wati menegaskan bahwa pembahasan Raperda perlu dilakukan secara cermat agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia berharap Perda nantinya mampu menjadi landasan bagi penguatan sistem pencegahan, pengaduan, penanganan, pendampingan, dan pemulihan dalam kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Yang paling penting adalah Perda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Orang tua merasa lebih tenang, guru memiliki pedoman yang jelas, dan anak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Condro Wati menambahkan, lingkungan pendidikan yang aman merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Anak yang merasa aman akan lebih memiliki ruang untuk belajar, berprestasi, bersosialisasi, dan mengembangkan kemampuannya.

“Anak datang ke sekolah untuk belajar dan meraih cita-cita. Karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang membuat mereka merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” pungkasnya. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 8 = ?
Berita Terkait