Kesenjangan, Ketidakberdayaan, dan Keadilan di Indonesia. Perpektif Psikologi Terapan
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id - Metro - Setiap bulan Agustus bangsa Indonesia kembali merayakan kemerdekaan. Bendera merah putih dikibarkan, berbagai perlombaan digelar, dan narasi perjuangan para pahlawan kembali dikenang. Namun, di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat pertanyaan yang lebih substantif: apakah kemerdekaan sudah sepenuhnya dirasakan oleh seluruh warga Indonesia?. Secara politik dan historis, Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Persoalannya, kemerdekaan sebagai status negara belum selalu identik dengan kemerdekaan sebagai pengalaman hidup setiap warga negara. Kemiskinan, ketimpangan kesempatan, pengangguran, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, diskriminasi sosial, serta keterbatasan akses terhadap sumber daya dapat membuat sebagian masyarakat tetap merasa hidup dalam keterbatasan.
Persoalan tersebut penting dilihat melalui perspektif psikologi terapan. Ketimpangan tidak hanya menghasilkan perbedaan kepemilikan material, tetapi juga memengaruhi cara seseorang memandang dirinya, kelompok sosialnya, masa depannya, dan keadilan masyarakat. Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa relative deprivation atau perasaan tertinggal dibandingkan orang atau kelompok lain berkaitan dengan rendahnya kebahagiaan, kepuasan hidup, hubungan sosial, serta kesejahteraan. Karena itu, kemerdekaan perlu dipahami lebih luas. Bangsa yang merdeka bukan hanya bangsa yang terbebas dari penjajahan asing, tetapi juga bangsa yang berusaha membebaskan warganya dari kemiskinan, ketidakadilan, diskriminasi, ketidakberdayaan, dan hilangnya harapan.
Kemerdekaan Belum Menjadi Pengalaman Psikologis.
Psikologi terapan mengajarkan bahwa manusia tidak hidup dalam ruang individual yang terpisah dari lingkungan. Kondisi sosial dan ekonomi membentuk persepsi, emosi, perilaku, serta kesejahteraan psikologis seseorang. Salah satu konsep yang relevan adalah “relative deprivation”. Seseorang dapat merasa kekurangan bukan semata-mata karena kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi, tetapi karena ia melihat kehidupannya jauh lebih terbatas dibandingkan kelompok lain. Perkembangan media sosial memperkuat proses perbandingan sosial tersebut. Ketika seseorang setiap hari melihat simbol keberhasilan, kekayaan, pendidikan, dan gaya hidup kelompok lain, kesenjangan yang semula bersifat ekonomi dapat berubah menjadi pengalaman psikologis berupa rasa tertinggal, malu, frustrasi, rendah diri, atau ketidakadilan.
Penelitian Lilly, Sibley, dan Osborne (2024) menunjukkan bahwa pendapatan memengaruhi kesejahteraan melalui persepsi individual relative deprivation. Artinya, posisi ekonomi seseorang tidak hanya berpengaruh secara material, tetapi juga melalui cara seseorang menilai posisi dirinya dibandingkan orang lain. Kajian psikologi kontemporer juga menunjukkan bahwa dampak ketimpangan ekonomi sangat dipengaruhi oleh bagaimana ketimpangan tersebut dipersepsikan. Status competition, social distance, dan persepsi ketidakadilan dapat menjadi mekanisme psikososial yang memengaruhi kesejahteraan. Situasi menjadi lebih serius ketika keterbatasan berlangsung terus-menerus. Individu yang berulang kali mengalami kegagalan, tidak memiliki akses terhadap kesempatan, atau merasa tidak memiliki kendali terhadap kehidupannya dapat mengalami penurunan agency dan self-efficacy. Pada titik tertentu, seseorang bukan hanya miskin secara ekonomi, tetapi juga kehilangan keyakinan bahwa dirinya mampu mengubah keadaan.
Inilah salah satu bentuk ketidakmerdekaan yang sering tidak terlihat. Seseorang mungkin secara hukum memiliki kebebasan, tetapi secara psikologis merasa tidak memiliki pilihan. Ia bekerja keras, tetapi kesempatan tetap terbatas. Ia ingin memperoleh pendidikan lebih baik, tetapi biaya menjadi penghalang. Ia ingin meningkatkan taraf hidup, tetapi akses terhadap pekerjaan dan sumber daya tidak seimbang. Kemerdekaan yang demikian belum sepenuhnya hadir sebagai pengalaman psikologis. Ryff (2024) bahkan mengingatkan bahwa meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi dapat mengompromikan kesejahteraan psikologis kelompok yang kurang beruntung. Dengan demikian, kesejahteraan psikologis tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari struktur sosial tempat seseorang hidup.
Memerdekakan Sesama.
Kemerdekaan tidak seharusnya hanya dirayakan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan sosial. Jika masih terdapat warga yang hidup dalam kemiskinan, mengalami diskriminasi, tidak memperoleh kesempatan yang setara, atau kehilangan harapan terhadap masa depan, maka pekerjaan kemerdekaan belum selesai. Islam memberikan landasan yang sangat kuat mengenai keadilan sosial. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl [16]: 90).
Keadilan dalam Islam bukan sekadar konsep hukum, tetapi prinsip kehidupan sosial. Bahkan Al-Qur’an menegaskan: “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”(QS. Al-Ma'idah [5]: 8). Pesan tersebut relevan dengan psikologi sosial karena keadilan bukan hanya menentukan distribusi sumber daya, tetapi juga membentuk rasa dihargai, rasa memiliki, kepercayaan sosial, dan kesejahteraan psikologis.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”
(HR. Muslim, no. 45a). Hadis tersebut mengandung prinsip psikologis sekaligus sosial yang sangat kuat: seseorang tidak seharusnya hanya memperjuangkan kesejahteraan dirinya, tetapi juga menghendaki kesejahteraan orang lain. Karena itu, memperingati kemerdekaan semestinya mendorong perubahan orientasi dari “saya sudah merdeka” menjadi “apakah orang di sekitar saya juga telah merasakan kemerdekaan?”
Menurut perspektif psikologi terapan, upaya memerdekakan masyarakat setidaknya dapat dilakukan melalui empat langkah. Pertama, memperluas akses dan kesempatan dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Kemerdekaan membutuhkan kemampuan nyata untuk memilih dan menentukan masa depan. Kedua, memperkuat psychological empowerment. Masyarakat perlu dibangun bukan sebagai penerima bantuan yang pasif, tetapi sebagai subjek yang memiliki kemampuan, suara, pilihan, dan kapasitas untuk mengambil keputusan. Ketiga, mengurangi stigma dan diskriminasi sosial. Kemiskinan tidak boleh menjadi alasan seseorang direndahkan. Kelompok marginal tidak boleh diperlakukan sebagai warga kelas dua. Keempat, membangun solidaritas dan collective efficacy. Persoalan sosial tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan kemampuan individual.
Masyarakat perlu memiliki keyakinan bersama bahwa mereka mampu bekerja secara kolektif untuk memperbaiki kehidupan. Dengan demikian, kemerdekaan memiliki dimensi psikologis: seseorang dikatakan semakin merdeka ketika ia memiliki dignity, agency, self-efficacy, hope, rasa aman, kesempatan, dan kemampuan untuk menentukan arah hidupnya.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih dalam. Indonesia memang telah merdeka sebagai bangsa dan negara, tetapi pengalaman kemerdekaan belum tentu dirasakan secara sama oleh seluruh warga. Kesenjangan ekonomi dapat berubah menjadi relative deprivation. Ketidakadilan dapat melahirkan ketidakpercayaan. Keterbatasan kesempatan dapat menurunkan self-efficacy. Kemiskinan yang berlangsung lama dapat mengikis harapan. Diskriminasi dapat merusak harga diri dan kesejahteraan psikologis. Kemerdekaan politik telah diperoleh. Tantangan berikutnya adalah memastikan kemerdekaan tersebut hadir dalam bentuk kehidupan yang adil, bermartabat, sejahtera, dan penuh harapan. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Ia harus hadir dalam kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, kehidupan yang aman, kebebasan dari diskriminasi, serta kemampuan setiap warga untuk mengembangkan potensi dirinya. Dengan demikian, tugas generasi setelah para pejuang kemerdekaan bukan lagi mengangkat senjata melawan penjajah, melainkan memerdekakan sesama dari berbagai bentuk ketidakberdayaan. Merayakan kemerdekaan berarti memastikan semakin sedikit warga yang merasa tertinggal, tersisih, tidak berdaya, dan kehilangan harapan. Sebab, kemerdekaan yang paling bermakna bukan ketika kita mengatakan “saya telah merdeka”, tetapi ketika kita mampu mengatakan: “semakin banyak warga Indonesia telah merasakan kemerdekaan.” (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar