Keadilan di Lapas Harus Sama. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung
nataragung.id - Bandar Lampung - TEMUAN inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026), mengenai dugaan klaster hunian mewah, komersialisasi kamar, pungutan liar hingga celah keamanan, menjadi peringatan serius bagi dunia pemasyarakatan.
Persoalannya bukan hanya keberadaan fasilitas mewah di balik tembok lapas, melainkan menyangkut keadilan dan kewibawaan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa warga binaan yang memiliki uang atau pengaruh bisa menikmati perlakuan istimewa, sementara yang lain harus menerima fasilitas seadanya.
Area lapas harus steril dari penyalahgunaan fasilitas dan kepentingan pribadi. Keberadaan rumah dinas maupun bangunan lain di dalam kawasan lapas harus jelas fungsi dan batas penggunaannya. Jangan sampai fasilitas kedinasan justru membuka celah konflik kepentingan, diskriminasi, atau gangguan keamanan.
Dugaan jual-beli kamar dan pungutan liar yang dilaporkan kepada Ombudsman juga harus ditelusuri secara transparan. Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, petugas yang terlibat harus diberi sanksi sesuai ketentuan. Namun, pemeriksaan tetap harus mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah.
Lapas sejatinya merupakan tempat pembinaan, bukan ruang untuk mempertontonkan perbedaan perlakuan berdasarkan kemampuan ekonomi. Setiap warga binaan memiliki hak yang harus dihormati tanpa diskriminasi.
Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti setelah sidak dan pemberitaan mereda. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu mengevaluasi tata kelola, memperketat keamanan, serta memastikan pengawasan internal berjalan efektif.
Masyarakat juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Sebab, menjaga kehormatan lembaga pemasyarakatan bukan hanya tugas petugas, tetapi kepentingan bersama.
Jangan sampai tembok lapas menjadi tempat bersembunyinya ketidakadilan. Hukum harus ditegakkan tanpa membedakan siapa yang kaya, berpengaruh, ataupun tidak memiliki apa-apa. (*)
Bandar Lampung, 26 September 2026
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar