Ghirah Sumpah Pemuda di Tengah Krisis Identitas Generasi Muda Indonesia Perspektif Psikologi Terapan
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id - Metro - Setiap 28 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Sumpah Pemuda sebagai momen penting dalam sejarah persatuan nasional. Akan tetapi, arti dari peristiwa 1928 tidak seharusnya terbatas pada upacara, bacaan ikrar, atau postingan yang bertemakan nasionalisme di media sosial. Sumpah Pemuda adalah janji moral dan sejarah yang menegaskan bahwa perbedaan suku, bahasa, agama, serta latar belakang tidak seharusnya menjadi halangan bagi cita-cita nasional. Tantangan generasi muda saat ini tidak hanya sekadar mengingat ikrarnya, tetapi juga menghidupkan kembali ghirah, yaitu semangat, antusiasme, dan kesungguhan hati untuk mempertahankan persatuan serta memajukan Indonesia.
Dalam sudut pandang psikologi terapan, isu tersebut berkaitan dengan pembentukan identitas, keinginan akan pengakuan sosial, serta kemampuan individu untuk menemukan arti dalam kehidupan berkolaborasi. Generasi muda berada di dalam ekosistem digital yang menyediakan berbagai identitas, cara hidup, dan ukuran kesuksesan. Situasi ini menciptakan kesempatan untuk pertumbuhan, tetapi juga dapat menimbulkan kebingungan identitas, perbandingan sosial, polarisasi, dan ketergantungan yang berlebihan pada pengakuan publik.
Oleh karena itu, nasionalisme sejatinya harus dilihat bukan sebagai slogan atau keharusan untuk menyatukan pemikiran, tetapi sebagai identitas bersama yang mendorong rasa tanggung jawab, empati, dan kontribusi yang nyata. Menghidupkan kembali semangat Sumpah Pemuda artinya membantu generasi muda mengaitkan jati diri pribadi dengan tanggung jawab terhadap bangsa. Semangat ini sejalan dengan ayat Allah Swt. dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dalam berbagai bangsa dan suku agar dapat saling mengenal. Ayat itu menegaskan bahwa keberagaman adalah realitas yang perlu dikelola melalui penghormatan, bukannya konflik. Oleh karena itu, nasionalisme Indonesia yang positif seharusnya berdasar pada kesatuan dalam perbedaan, bukan permusuhan terhadap kelompok lain.
_Krisis Identitas dan Psikologi Nasionalisme Pemuda_
Erik H. Erikson (1968), dalam teori perkembangan psikososialnya, menyatakan bahwa pembentukan identitas adalah tugas krusial selama masa remaja dan berlanjut dalam proses menuju kedewasaan. Orang berusaha mencari jawaban atas pertanyaan mengenai jati dirinya, keyakinan yang dipegangnya, dan komunitas yang memberinya rasa keterikatan. Apabila proses ini tidak mendapatkan dukungan yang baik, seseorang bisa mengalami kebingungan peran atau mudah terpengaruh oleh tekanan dari lingkungan.
Dalam konteks Indonesia, identitas nasional harus menjadi elemen penting dari identitas individu, tanpa mengabaikan identitas lokal, agama, atau budaya. Teori identitas sosial yang dikembangkan oleh Henri Tajfel dan John Turner (1979) menyatakan bahwa menjadi bagian dari suatu kelompok berkontribusi dalam pembentukan konsep diri individu. Penerapan dalam pendidikan kebangsaan berarti menumbuhkan rasa bangga sebagai warga Indonesia dan juga menghindari sikap merendahkan kelompok lain.
Sudut pandang ini berkaitan dengan pencapaian siswa Indonesia di tahun 2026. Pada Olimpiade Fisika Internasional ke-56 di Kolombia, tim Indonesia memperoleh satu medali emas, dua perak, dan dua perunggu dari perlombaan yang diikuti oleh 381 peserta dari 93 negara. Evan Syatia mendapatkan medali emas, sedangkan empat anggota tim lainnya juga meraih medali. Pusat Prestasi Nasional menginformasikan pencapaian tersebut pada 13 Juli 2026. Prestasi ini menunjukkan bahwa semangat kebangsaan tidak selalu tercermin melalui aksi demonstratif atau pidato patriotik. Saya dapat hadir dalam semangat belajar, disiplin, kerja keras, dan keinginan menggunakan kemampuan pribadi untuk mengangkat nama bangsa. Akan tetapi, pencapaian tersebut tidak membuktikan bahwa setiap generasi muda menghadapi krisis identitas; sebaliknya, hal itu mencerminkan potensi besar yang harus dikembangkan melalui pendidikan dan kesempatan yang setara.
Psikologi terapan mampu mengubah kebanggaan simbolik menjadi tindakan yang berkelanjutan. Teori determinasi diri yang dikemukakan oleh Edward L. Deci dan Richard M. Ryan (2000) menekankan pentingnya otonomi, kecakapan, dan hubungan sosial untuk motivasi intrinsik. Kaum muda akan lebih termotivasi untuk berkontribusi jika mereka diberikan kesempatan untuk mengambil inisiatif, mengembangkan keterampilan, serta merasakan bahwa usaha mereka bermanfaat bagi orang lain.
Oleh karena itu, semangat kebangsaan seharusnya tidak dibangun hanya dengan rasa bersalah atau tekanan. Sekolah, keluarga, organisasi pemuda, dan komunitas digital perlu menciptakan pengalaman nyata yang menjadikan persatuan terasa penting: proyek antarbudaya, aktivitas sosial, kerjasama ilmiah, serta diskusi yang menghormati perbedaan. Nasionalisme menguat saat dipilih dengan sadar, bukan sekadar dipamerkan untuk mendapatkan sanjungan.
_Strategi Psikologi Terapan: Menjadikan Ikrar sebagai Perilaku_
Mengangkat kembali makna suci Sumpah Pemuda perlu pendekatan yang menyentuh pikiran, perasaan, dan tindakan. Pertama, pendidikan reflektif harus mengaitkan sejarah dengan isu-isu saat ini. Pemuda dapat dilibatkan dalam pembahasan tentang penerapan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia dalam menghadapi perundungan, disinformasi, ujaran kebencian, atau konflik identitas di platform media sosial. Kedua, contoh teladan perlu menggantikan ceramah yang hanya terhenti pada slogan. Orang tua, pendidik, pemimpin masyarakat, dan figur publik harus menunjukkan tindakan yang adil, jujur, serta menghargai perbedaan. Ketiga, pengabdian sosial harus menjadi tempat berlatih empati. Relawan bencana, mentoring belajar, inovasi lingkungan, dan aktivitas antar komunitas dapat membuat pemuda merasakan secara langsung makna persatuan.
Basis moralnya sesuai dengan QS. Al-Ma'idah ayat 2 yang menginstruksikan manusia untuk saling mendukung dalam kebaikan dan ketakwaan. Rasulullah saw. juga bersabda, “Seorang mukmin untuk mukmin lainnya ibarat bangunan yang saling mendukung satu dengan yang lainnya” (HR. Bukhari dan Muslim. Pesan itu menekankan bahwa kekuatan kolektif muncul dari dukungan, bukan kompetisi yang merugikan.
Keempat, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai alat kolaborasi dan literasi, bukan sekadar lokasi untuk mencari pengakuan. Anak muda bisa menciptakan konten pendidikan, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan menjalin diskusi yang baik. Ukuran keberhasilan pendidikan nasionalisme tidak hanya terletak pada banyaknya pos yang bertemakan merah putih, tetapi juga pada peningkatan kesadaran sosial, tanggung jawab dalam dunia digital, dan kemauan untuk berkolaborasi meskipun ada perbedaan.
Akhirnya penting unutk dipahami bahwa sumpah Pemuda akan kehilangan kekuatan transformasinya jika hanya diingat sebagai sebuah peristiwa sejarah. Ghirah nasional perlu berkembang sebagai kesadaran mental, komitmen etis, dan norma sosial. Generasi muda harus lebih dari sekadar diminta mencintai Indonesia; mereka perlu mendapatkan peluang, teladan, dan dukungan untuk menunjukkan cinta itu melalui karya. Dari sudut pandang psikologi terapan, nasionalisme yang positif berlandaskan pada identitas yang dewasa, motivasi internal, empati, dan penghormatan terhadap keragaman. Di sinilah nilai suci Sumpah Pemuda menemukan maknanya: bukan untuk menghentikan sejarah, melainkan mendorong masa depan. Saat pemuda sukses menggabungkan kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial, ikrar 1928 tidak hanya menjadi kenangan sejarah, melainkan berubah menjadi kekuatan bersama untuk menciptakan Indonesia yang adil, beradab, dan bermartabat. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar