DPRD Lampung Perkuat Pembahasan APBD Perubahan dan 12 Raperda untuk Kebijakan yang Berdampak bagi Masyarakat

PEMPROV LAMPUNG 11 Sep 2026 14:17 Admin NA 16 kali dibaca
DPRD Lampung Perkuat Pembahasan APBD Perubahan dan 12 Raperda untuk Kebijakan yang Berdampak bagi Masyarakat

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung memperkuat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki arah yang jelas, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembahasan tersebut dilanjutkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (10/9/2026).

Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut menjadi bahan pendalaman DPRD dalam menilai berbagai masukan, pertanyaan, dan saran fraksi, khususnya terhadap arah kebijakan serta prioritas anggaran daerah.

Selain itu, disampaikan jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Pada kesempatan yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Kepala Daerah mengenai 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui tahapan ini, substansi setiap Raperda terus didalami agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD menekankan pentingnya penguatan kualitas anggaran agar belanja daerah diarahkan pada program yang memiliki manfaat dan dampak nyata, terutama dalam mendukung pelayanan publik serta kebutuhan pembangunan di Lampung.

Sementara dalam pembahasan 12 Raperda usul inisiatif DPRD maupun Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi, DPRD mendorong agar setiap regulasi memiliki tujuan yang jelas, dapat diterapkan secara efektif, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses pembahasan secara cermat, terbuka, dan berorientasi hasil. Upaya tersebut diarahkan agar APBD dan produk regulasi daerah yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi Lampung benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 9 = ?
Berita Terkait