DPRD Lampung Dukung Perlindungan 98.809 Pekerja Rentan

PEMPROV LAMPUNG • 26 Sep 2026 18:30 • Admin NA • 25 kali dibaca
DPRD Lampung Dukung Perlindungan 98.809 Pekerja Rentan

nataragung.id - Bandar Lampung - Sebanyak 98.809 pekerja rentan di Provinsi Lampung mendapat perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaring pengaman bagi pekerja sektor informal sekaligus keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.

Program perlindungan tersebut diluncurkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Kehadiran program ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, buruh, pedagang dan peternak.

“DPRD mengapresiasi dan mendukung program ini karena memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya. Ketika pencari nafkah menghadapi risiko, keluarga tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan kehidupan,” kata Naldi, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, perlindungan tersebut penting karena risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Keberlangsungan kehidupan keluarga, termasuk pendidikan anak, perlu tetap mendapat perhatian.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta dan keluarganya memperoleh manfaat sesuai ketentuan, termasuk perlindungan akibat kecelakaan kerja, santunan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Naldi menegaskan, DPRD Lampung mendukung keberlanjutan program dan mendorong agar cakupan perlindungan terus diperluas serta penerima manfaat ditetapkan secara tepat sasaran.“Petani, nelayan, buruh, pedagang maupun peternak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Mereka harus merasa aman saat bekerja karena di belakang mereka ada keluarga yang juga harus dijaga,” ujarnya.

DPRD Lampung juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya agar perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan dan semakin banyak dirasakan masyarakat. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 7 = ?
Berita Terkait