DPRD Lampung Dorong PSEL Olah 1.168 Ton Sampah per Hari Jadi Energi dan Buka Lapangan Kerja

PEMPROV LAMPUNG 11 Aug 2026 05:09 Admin NA
DPRD Lampung Dorong PSEL Olah 1.168 Ton Sampah per Hari Jadi Energi dan Buka Lapangan Kerja

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menghasilkan energi dan membuka peluang kerja bagi energi lokal.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki, M.Pd.I., mengatakan PSEL Lampung Raya merupakan langkah strategi untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber manfaat bagi masyarakat. Fasilitas yang terletak di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ditargetkan mampu mengolah hingga 1.168 ton sampah per hari dari kawasan Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Menurut Ahmad Basuki, DPRD Lampung yang mendorong agar program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat. “PSEL harus memberikan manfaat yang nyata. Persoalan sampah harus kita ubah menjadi energi, lingkungan yang lebih bersih, sekaligus membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Basuki, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan, pengolahan sampah menjadi energi dapat menjadi solusi terhadap permasalahan sampah yang selama ini membebani lingkungan. Sampah tidak lagi sekedar dipindahkan atau ditimbun, tetapi memiliki nilai guna melalui proses pengolahan menjadi energi listrik.

Selain manfaat lingkungan, DPRD Lampung juga mendorong agar masyarakat lokal menjadi bagian penting dari program tersebut. Tenaga kerja Lampung diharapkan mendapat prioritas serta pembekalan melalui pelatihan sehingga keberadaan PSEL turut meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat.

“Yang kita dorong adalah hasil akhirnya. Sampah berkurang, lingkungan menjadi lebih baik, energi dihasilkan dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi,” tegasnya. 

DPRD Lampung akan terus mendorong agar aspek manfaat masyarakat, penghentian pengelolaan sampah, kesiapan infrastruktur dan keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.

Dengan kapasitas pengolahan hingga 1.168 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengurangi beban persampahan sekaligus mendukung pengembangan energi bersih di Lampung.

Dari sampah menjadi energi, dari permasalahan lingkungan menjadi peluang ekonomi, dan dari pembangunan fasilitas menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 7 = ?
Berita Terkait