DPRD Lampung Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak, Perkuat Pencegahan Kekerasan demi Masyarakat yang Lebih Aman
nataragung.id - Bandar Lampung - Perlindungan perempuan dan anak terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Lampung sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui fungsi pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, DPRD mendorong penguatan langkah pencegahan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama melalui penguatan edukasi keluarga, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah segala bentuk kekerasan. Menurutnya, langkah tersebut akan berdampak langsung pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Pernyataan tersebut disampaikan Selasa, 4 Agustus 2026.
Deni menegaskan Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. DPRD juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi sehingga penanganan dan pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan menyeluruh.
Menurut Deni, hasil yang ingin dicapai bukan hanya menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga meningkatnya rasa aman masyarakat, terbangunnya keluarga yang lebih kuat, serta terciptanya generasi yang sehat, terlindungi, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan Provinsi Lampung. (*/SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar