Cekhita Lappung - Nasihat Mehayu: Dang Ngebebani Kebayan di Luwah Kewajiban-ni. (Dialog Pengajian Durratul Jannah). Tulisan: Mang Kumir *)

CEKHITA LAPPUNG • 09 Nov 2026 00:37 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 35 kali dibaca
Cekhita Lappung - Nasihat Mehayu: Dang Ngebebani Kebayan di Luwah Kewajiban-ni. (Dialog Pengajian Durratul Jannah). Tulisan: Mang Kumir *)

nataragung.id - Teginenong - Khani Kemis de-khani, suasana pengajian Durratul Jannah khamik nihan. Kaban ibu-ibu sai khatong mejong berkelompok, nengis ko penjelasan Ustadz Munawwar jama penuh perhatian.

Dikesempatan khani sina, Ustadz Munawwar ngebahas tentang hak khik kewajiban pasangan mengiyan jama kebayan di lom rumah tangga. Sesekali penjelasan ni diselingi candaan atau gukhawan ringan, tagan suasana pengajian jadi akrab khik nyenangko khik dang busan.

Sekhadu nyappai ko pikha-pikha materi, Ustadz Munawwar ngebukak sesi tanya jawab.

Ustadz Munawwar:

"Payu,  ibu-ibu. Sappai dija penjelasan ni, lamun wat sai haga di lulih? Mak ikin liyom-liyom. Lamun wat persoalan rumah tangga sai makkung jelas, silahkon dilulih. Mudah-mudahan dapok kham sepokko jawaban ni  berdasar ko Al-Qur'an khik Sunnah."

Ibu Ira ngakkat pungu.

Ibu Ira:

"Pak Ustadz, nyak haga ngelulih. Lamun wat metuha sai tinggal jama kham semahan, apikah ngelayani, ngebattu, khik mememuni kepekhal-luan tiyan jadi kewajiban kebayan? Atau sebenokh ni sina cuma bentuk kebetik'an khik kemukha-han hati kebayan?"  

Ustadz Munawwar teseng-ngih.

Ustadz Munawwar:

"Lulihan hallaw, Bu Ira. Masalah sai gegoh sina sangun ge-khing kejadian di lom rumah tangga, tapi mak unyin jelema memahami kedudukannya hukum ni."

Ibu Ari nutuk bebalah.

Ibu Ari:

"Iyu, Pak Ustadz. Wat sebagian kebayan sai dituttut ngelayani khik memenuhi kepekhal-luan metuha ni. Mulai anjak nasak, muppoh pakaian, nyiapko makanan, sappai ngukhus kepekhal-luan sekhani-khani. Lamun mak di kekhaj-ja ko atau di ang-ngop kukhang ngejalani,. langsung di cap menattu sai mak berbakti."

Ibu Ria nutuk mempertegas.

Ibu Ria:

"Tulung di jelasko,. Ustadz. Sebab masalah sina jadi beban pikekhan bagi sebagian bubay. Wat sai sebenokh ni, kebayan khadu ngukhus mengiyan ni khik kaban anak, tapi pagun di tam-mbah luwot pekekhaj-jaan ngukhus ko metuha. Lamun mak sang-ngup malah diang-ngop menattu mak tahu dikhi."

Ustadz Munawwar mengangguk.

Ustadz Munawwar:

"Payu lah . Kham khulusko sai-sai. Pertama, kham harus bidako antara kewajiban jama kebetik'an."

"Majuw atau kebayan berbuat betik jama metuha tattu perbuatan sai terpuji. Ngebattu nasak, nyiap ko makanan, ngejama'i wattu lagi makhing atau negbanttu pekekhaj-jaan mahan, sina termasuk akhlak sai betik."

"Tapi, apikah unyin pekekhaj-jaan sina otomatis jadi kewajiban syar'i majuw atau kebayan? Layin."

Ibu Ira langsung nyela.

Ibu Ira:

"Jadi, lamun seorang kebayan mak nasak guway metuha ni, apikah ia bedusa, Ustadz?"

Ustadz Munawwar:

"Mak dapok langsung disimpulkon gohna, Bu. Kham harus nge-khatti kedudukan hukum ni."

"Perlu dipahami, berbakti jama kedua ulun tuha adalah kewajiban anak. Lamun anak kha-gah ngedok emak sai kak lanjut usia, makhing, atau ngebutuh ko pertolongan, tanggung jawab utama guway berbakti khik ngukhus ko emak ni tetop di pungu anak ni pesai, yaitu mengiyan."

"Dang sappai anak kha-gah malah nyerahko tanggung jawab berbakti jama emak ni haguk Kebayan ni."

Ibu Ari mengangguk-angguk.

Ibu Ari:

"Nah, sina sai ge-khing kejadian, Ustadz. Kadang mengiyan ni sibuk gawoh kekhaj-ja, akhir ni unyin ukhusan emak ni diserahko jama kebayan ni."

Ustadz Munawwar:

"Benokh, Bu. Padahal Allah khadu memerintah ko setiap anak supaya berbuat betik jama kedua ulun tuha ni."

Tekhus Ustadz Munawwar ngebacakon firman Allah:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Wa qaḍā rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu wa bil-wālidayni iḥsānā.

Khat-ti ni: "Dan Tuhanmu kak ngayinkon tagan niku dang menyembah selain Dia, dan hendak lah berbuat sai betik haguk kedua ulun tuha." (QS. Al-Isra': 23).

"Perhatikon ayat sina. Allah ngayinko seorang anak, berbuat betik jama kedua ulun tuha ni.
Mak ngayin ko menattu bubay ngakuk alih unyin tanggung jawab sina."

Ibu Ria tekhus ngelulih.

Ibu Ria:

"Lamun gohna, apikah kebayan, mak ngedok kewajiban api-api terhadap metuha ni?"

Ustadz Munawwar:

"Layin gohna, Bu. Dang sappai salah faham."

"Kebayan tetop harus ngejaga hubungan betik, menghormati ulun tuha mengiyan ni, mak nyakik'i hati tiyan, khik ngejaga kerukunan keluarga. Sina termasuk akhlak mulia."

"Tapi, menghormati metuha bebida jama harus jadi pelayan bagi tiyan."

"Lamun kebayan jama senang hati nasak guway metuha ni, ngebattu muppoh pakaian, atau ngejama'i tiyan wattu makhing, sina kebetik'an sai patut di khag-ga'i. Dang malah diang-ngop kewajiban sai harus selalu di tuttut."

Ibu Ira teseng-ngih.

Ibu Ira:

"Bekhatti, lamun kebayan ngebattu metuha, mengiyan seharus ni betekhima kasih, layin malah ngang-ngop sina sangun kak tugas ni?"

Ustadz Munawwar:

"Temon nihan!"

"Dang sappai mengiyan mak dapok bidako antara hak jama pengejuk'an. Sesuatu sai dijukko jama ikhlas, dang laju di ang-ngop kewajiban."

Ibu Ari lalang lunik.

Ibu Ari:

"Lamun gohna, dang sappai menattu khadu palai kekhaj-ja, pagun di salah ko luwot, gara-gara diang-ngop kukhang ngelayani metuha."

Ustadz Munawwar:

"Nah, sina dia masalahni. Dang sappai rumah tangga jadi pok ngan kebayan mak lekot nge-khasa cukup."

"Khadu ngukhus mengiyan, ngasuh anak, nasak, dawak-dawak ko mahan, pagun di tam-mbah segala macom tuttutan sai sebenokh ni layin kewajiban ni. Lamun mak sang-ngup, malah dicap menattu durhaka."

"Cakha bepikekh sai gegoh sina pekhallu kham khulusko."

Ibu Ria ngak-kat pungu luwot.

Ibu Ria:

"Pak Ustadz, picawi lamun mengiyan cawa jama kebayan ni, 'Lamun niku benokh-benokh sayang jama nyak, niku harus sayang khik ngelayani emak ku, gegoh mak mu pesai?"

Ustadz Munawwar teseng-ngih.

Ustadz Munawwar:

"Kalimat sina sebenokh ni hallaw lamun maksud ni ngajak berbuat betik. Tapi, jadi mak tepat lamun di pakai guway maksa kebayan ngelakuko sesuatu di luwah kewajiban ni."

"Mengiyan dapok beha-khop kebayan ni sayang jama emak ni. Tapi dang sappai khasa ge-khing atau cinta dijadiko alat guway menekan."

"Lamun sangun sayang jama kebayan, mengiyan munih harus nge-khatti kemampuan khik keterbatasan ni."

Ibu Ari nutuk cawa.

Ibu Ari:

"Kadang wat munih metuha sai ge-khing ngebanding- banding ko menattu ni jama menattu jelema bakhih. Cawa ni, menattu si A khajin nihan ngelayani metuha ni."

Ustadz Munawwar lalang lunik.

Ustadz Munawwar:

"Wah, lamun khadu ngebanding- banding kon, biasani masalah ni jadi tam-mbah tijang."

Kaban emak-emak lalang.

Ustadz Munawwar ngelanjutko penjelasan ni.

"Setiap keluarga wat keadaan sai bida-bida. Wat kebayan sai ngedok nayah wattu khik tenaga guway ngebattu metuha ni. Wat sai harus kekhaj-ja. Wat sai sibuk ngukhus kaban anak sai lagi lunik. Wat munih sai ngedok keterbatasan fisik."

"Dang ukokh unyin bubay jama ukokhan sai gegoh."

Tekhus Ustadz Munawwar ngebacakon hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Lā ḍarara wa lā ḍirār.

Khat-ti ni: "Mak dapok ngebahaya ko dikhi pesai khik mak dapok ngebahaya ko ulun bakhih." (HR. Ibnu Majah khik bakhih ni.).

"Hadis sina jadi salah satu kaidah penting dilom Islam. Dang sappai tuttutan ngelayani metuha malah nim-mbulko mudarat, mengabaikon kesehatan kebayan atau nyadang ko keharmonisan rumah tangga."

Ibu Ira ngelulih luwot.

Ibu Ira:

"Lamun ting-ngal semahan jama kham, picawi seharus ni mengiyan ngatokh unyin ukhusan sina?"

Ustadz Munawwar:

"Pertama: mengiyan harus sadar bahwa emak ni adalah tanggung jawab ni. Ia harus nutuk ngukhus, memperhatikon, khik memenuhi kepekhal-luan emak ni."

"Kedua, mengiyan harus memperhatikon hak kebayan ni. Dang sappai gara-gara terlalu sibuk memenuhi kepekhal-luan ulun tuha, hak kebayan khik kaban anak malah terabaikon."

"Ketellu, lamun kebayan bersedia ngebattu, hargai lah. Dang di ang-ngop bantuan sina sesuatu sai sangun khadu otomatis jadi kewajiban ni."

"Ke-eppak, lamun memungkin ko, balah ko pembagian tugas secara betik-betik. Dang unyin pekekhaj-jaan mahan dibebanko jama sai jelama gawoh atau jama kebayan gawoh.

Ibu Ria tenah-han puas nengis ko.

Ibu Ria:

"Bekhatti mengiyan mak dapok ngejadiko kebayan ni sebagai pengganti dikhi ni guway berbakti jama ulun tuha?"

Ustadz Munawwar:

"Tepat nihan. Kebayan dapok ngebattu mengiyan berbakti jama ulun tuha ni, tapi layin bekhat-ti tanggung jawab pin-ndah guk pungu kebayan."

"Dang sappai mengiyan cawa, 'Sina emak ku, tapi niku sai harus ngukhus kepekhal-luan ni."

Kaban emak-emak lalang.

Ibu Ira ngelulih luwot.

Ibu Ira:

"Lamun gohna, api pesan Ustadz guway kaban mengiyan?"

Ustadz Munawwar:

"Pesan ku sederhana."

"Dang cuma nuttut kebayan berbuat betik jama ulun tuha ni, sementara niku pesai kukhang memperhatiko ulun tuha ni. Dang cuma kilu kebayan menghormati emak mu, tapi niku pesai mak menghormati apak jama emak ni."

"Lamun niku haga kebayan menyayangi ulun tuha mu, tun-njuk ko pai bahwa niku munih ngekhaga'i ulun tuha ni."

"Wat sai luwot, dang nge-guway kebayan nge-khasa bahwa guway jadi mattu sai betik, ia harus ngorbankon unyin tenaga khik wattu ni."

Ibu Ira ngelulih luwot.

Ibu Ira:

"Lamun haguk kaban kebayan, api pesan ni, Ustadz?"

Ustadz Munawwar:

"Lamun haguk kaban kebayan dang jadiko penjelasan sina guway alasan kasakh jama metuha. Dang cawa 'Sina layin kewajiban ku, jadi nyak mak haga ngebattu."

"Lamun pagun sang-ngup, tulung lah. Lamun dapok meringankon pekekhaj-jaan tiyan, lakukon lah. Lamun dapok ngeguway tiyan bahagia, bahagiakon lah "

"Tapi lakuko jama ikhlas, layin gara-gara khabai dicap menattu durhaka."

"Lamun sangun mak sang-ngup, sappaikon jama cakha sai betik. Mak pekhallu nge-khasa bedusa ulah mak dapok memenuhi unyin hakhopan jelema bakhih."

Ibu Ria teseng-ngih.

Ibu Ria:

"Jadi kesimpulanni,. ngelayani metuha sina kebetik'an, layin kewajiban sai dapok di paksako haguk kebayan."

Ustadz Munawwar:

"Ya, sina sai pekhallu kham pahami. Di lom fikih, wat perincian tentang kewajiban pelayanan rumah tangga kebayan terhadap mengiyan menurut perbedaan pendapat kaban ulama. Tapi pelayanan terhadap metuha mak otomatis jadi kewajiban kebayan."

"Berbakti jama emak adalah kewajiban anak ni. Lamun anak ni kha-gah, maka mengiyan lah sai harus ngakuk tanggung jawab utama sina."

Ustadz Munawwar kemudian nutup penjelasanni jama sebuah nasihat.

"Dang sappai kham ngehagako menattu sai betik, tapi kham pesai mak lekot ngekhaga'i kebetik'an ni."

"Dang sappai kham nuttut kebayan ngelayani ulun tuha kham, tapi kham lupa bahwa ia munih anak sai ngedok ulun tuha sai harus di hormati."

"Rumah tangga layin pok guway saling membebani, tapi pok saling nge-khatti, saling ngekhaga'i khik saling ngebattu."

Suasana pengajian han-ning sekhab-bok. Ibu-ibu sai khatong tenah-han serius merenung ko penjelasan sina.

Tekhus Ibu Ari cawa lalun.

Ibu Ari:

"Alhamdulillah, gatta jadi lebih jelas, Ustadz. Ternyata selama hinji wat hal-hal sai di ang-ngop kewajiban, padahal sebenokh ni cuma kebetik'an sai seharus ni di khag-ga'i."

Ustadz Munawwar teseng-ngih.

Ustadz Munawwar:

"Temon, Bu. Ingok sai hal: dang khubah kebetik'an jelema bakhih jadi beban sai harus selalu ia pikul."

Sebab, sesuatu sai dilakukon jama ikhlas In Syaa Allah ngelahekh ko kasih sayang. Tapi lamun kebetik'an sina di paksa ko, munni-munni dapok bekhubah jadi sumber kekecewaan.

Menattu sai betik layin bekhat-ti menattu sai harus ngekhajja ko unyin pekekhaj-jaan metuha ni. Tapi menattu sai pan-ndai ngejaga adab khik berbuat betik sesuai kemampuan.

Gohna munih mengiyan sai betik, layin mengiyan sai nyerahkon tanggung jawab ni jama kebayan, melayinko mengiyan sai nge-khatti api sai jadi kewajiban ni. (*).
_____
📚 H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair
📚 Cekhita Lappung

*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

VERSI BAHASA INDONESIA.

JANGAN MEMBEBANI ISTRI DI LUAR KEWAJIBANNYA.
Dialog Pengajian Durratul Jannah

Kamis siang itu, suasana Pengajian Durratul Jannah tampak ramai. Ibu-ibu yang hadir duduk berkelompok, menyimak penjelasan Ustadz Munawwar dengan penuh perhatian.

Pada kesempatan itu, Ustadz Munawwar membahas tema tentang hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Penjelasannya sesekali diselingi humor ringan sehingga suasana pengajian terasa akrab dan tidak membosankan.

Setelah menyampaikan beberapa materi, Ustadz Munawwar membuka sesi tanya jawab.

Ustadz Munawwar: "Baik, ibu-ibu. Sampai di sini ada yang mau ditanyakan? Jangan malu-malu. Kalau ada persoalan rumah tangga yang belum jelas, silakan ditanyakan. Mudah-mudahan bisa kita cari jawabannya berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah."

Ibu Ira mengangkat tangan. "Pak Ustadz, saya mau bertanya. Kalau ada mertua yang tinggal bersama kita dalam satu rumah, apakah melayani, membantu, dan memenuhi kebutuhan mereka merupakan kewajiban seorang istri? Atau sebenarnya itu hanya bentuk kebaikan dan kemurahan hati seorang istri?"

Ustadz Munawwar tersenyum.
"Pertanyaan bagus, Bu Ira. Ini persoalan yang sering terjadi dalam rumah tangga, tetapi tidak semua orang memahami kedudukan hukumnya."

Ibu Ari ikut menimpali.
"Iya, Pak Ustadz. Sebagian istri diminta melayani dan memenuhi kebutuhan mertua. Mulai dari memasak, mencuci pakaian, menyiapkan makanan, sampai mengurus keperluan sehari-hari. Kalau tidak dikerjakan atau dianggap kurang dalam pelayanan, langsung dicap sebagai menantu yang tidak berbakti."

Ibu Ria mempertegas.
"Tolong dijelaskan, Ustadz. Sebab ini menjadi momok bagi sebagian perempuan. Ada yang sebenarnya sudah mengurus suami dan anak-anak, tetapi masih dibebani pekerjaan untuk melayani mertua. Kalau tidak sanggup, dianggap menantu yang tidak tahu diri."

Ustadz Munawwar mengangguk.
"Baik. Kita luruskan satu per satu. Pertama-tama, kita harus membedakan antara kewajiban dan kebaikan."

"Seorang istri berbuat baik kepada mertua tentu merupakan perbuatan terpuji. Membantu memasak, menyiapkan makanan, menemani ketika sakit, atau membantu pekerjaan rumah merupakan bentuk akhlak yang baik."

"Tetapi, apakah semua itu otomatis menjadi kewajiban syar'i seorang istri? Tidak."

Ibu Ira langsung menyela.
"Jadi, kalau seorang istri tidak memasak untuk mertuanya, apakah dia berdosa, Ustadz?"

Ustadz Munawwar: "Jangan langsung menyimpulkan begitu. Kita harus melihat kedudukan hukumnya."

"Perlu dipahami, berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban seorang anak. Kalau suami memiliki ibu yang sudah lanjut usia, sakit, atau membutuhkan bantuan, maka tanggung jawab utama untuk berbakti dan mengurus ibunya berada pada anaknya sendiri, yaitu suami."

"Jangan sampai seorang laki-laki menyerahkan tanggung jawab berbakti kepada ibunya kepada istrinya."

Ibu Ari mengangguk-angguk. "Nah, itu yang sering terjadi, Ustadz. Kadang suaminya sendiri sibuk bekerja, lalu semua urusan ibunya diserahkan kepada istri."

Ustadz Munawwar: "Betul. Padahal Allah memerintahkan anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya."

Kemudian Ustadz Munawwar membacakan firman Allah:

«وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua." (QS. Al-Isra': 23)

"Perhatikan ayat ini. Allah memerintahkan anak untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Bukan memerintahkan menantu perempuan untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab tersebut."

Ibu Ria kemudian bertanya.
"Kalau begitu, apakah seorang istri tidak mempunyai kewajiban apa pun terhadap mertuanya?"

Ustadz Munawwar: "Bukan begitu. Jangan dipahami secara terbalik."

"Seorang istri tetap harus menjaga hubungan baik, menghormati orang tua suaminya, tidak menyakiti hati mereka, dan menjaga keharmonisan keluarga. Ini bagian dari akhlak mulia."

"Tetapi, menghormati mertua berbeda dengan wajib menjadi pelayan bagi mereka."

"Kalau seorang istri dengan senang hati memasak untuk mertuanya, membantu mencuci pakaian, atau menemani mereka ketika sakit, itu adalah kebaikan yang patut dihargai. Jangan malah dianggap sebagai kewajiban yang harus selalu dituntut."

Ibu Ira tersenyum.
"Berarti, kalau istri membantu mertua, suami seharusnya berterima kasih, bukan malah menganggap itu memang tugasnya?"

Ustadz Munawwar: "Betul sekali!"

"Jangan sampai seorang suami tidak bisa membedakan antara hak dan pemberian. Sesuatu yang diberikan dengan ikhlas jangan kemudian dianggap sebagai kewajiban."

Ibu Ari tertawa kecil.
"Kalau begitu, jangan sampai menantu sudah capek bekerja, masih disalahkan pula karena dianggap kurang melayani mertua."

Ustadz Munawwar: "Nah, itu dia. Jangan membuat rumah tangga menjadi tempat seorang istri merasa tidak pernah cukup."

"Sudah mengurus suami, mengasuh anak, memasak, membersihkan rumah, masih ditambah berbagai tuntutan yang sebenarnya bukan kewajibannya. Ketika tidak sanggup, malah dicap menantu durhaka."

"Ini cara berpikir yang perlu diluruskan."

Ibu Ria kembali mengangkat tangan.
"Pak Ustadz, bagaimana kalau suami mengatakan kepada istrinya, 'Kalau kamu benar-benar mencintaiku, kamu harus menyayangi dan melayani ibuku seperti ibumu sendiri'?"

Ustadz Munawwar tersenyum.
"Kalimat itu sebenarnya bagus kalau dimaksudkan sebagai ajakan untuk berbuat baik. Tetapi menjadi tidak tepat kalau digunakan untuk memaksa istri melakukan sesuatu di luar kewajibannya."

"Seorang suami boleh berharap istrinya menyayangi ibunya. Tetapi jangan menjadikan cinta sebagai alat untuk menekan."

"Kalau memang mencintai istri, suami juga harus memahami kemampuan dan keterbatasannya."

Ibu Ari menimpali.
"Kadang-kadang ada juga mertua yang membandingkan menantunya dengan menantu orang lain. Katanya, menantu si A rajin sekali melayani mertuanya."

Ustadz Munawwar: "Wah, kalau sudah mulai membanding-bandingkan, biasanya masalahnya bertambah panjang."

Para ibu tertawa.

Ustadz Munawwar melanjutkan.

"Setiap keluarga memiliki keadaan yang berbeda. Ada istri yang memiliki banyak waktu dan tenaga untuk membantu mertuanya. Ada yang harus bekerja. Ada yang mengurus anak kecil. Ada pula yang memiliki keterbatasan fisik."

"Jangan mengukur semua perempuan dengan ukuran yang sama."

Kemudian Ustadz Munawwar membacakan hadis Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Lā dharara wa lā dhirār.

Artinya:

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dan lainnya).

"Hadis ini menjadi salah satu kaidah penting dalam Islam. Jangan sampai tuntutan pelayanan kepada mertua justru menimbulkan mudarat, mengabaikan kesehatan istri, atau merusak keharmonisan rumah tangga."

Ibu Ira: "Kalau mertua tinggal serumah, bagaimana seharusnya suami mengatur semuanya, Ustadz?"

Ustadz Munawwar:

"Pertama, suami harus menyadari bahwa ibunya adalah tanggung jawabnya. Ia harus ikut merawat, memperhatikan, dan memenuhi kebutuhan ibunya."

"Kedua, suami harus memperhatikan hak istrinya. Jangan sampai karena terlalu sibuk memenuhi kebutuhan orang tua, hak istri dan anak-anak justru terabaikan."

"Ketiga, kalau istri bersedia membantu, hargailah. Jangan menganggap bantuan itu sebagai sesuatu yang otomatis harus diberikan."

"Keempat, kalau memungkinkan, bicarakan pembagian tugas dengan baik. Jangan semua pekerjaan rumah dibebankan kepada satu orang."

Ibu Ria tampak puas mendengarnya.
"Berarti suami tidak boleh menjadikan istrinya sebagai pengganti dirinya dalam berbakti kepada orang tua?"

Ustadz Munawwar: "Tepat sekali. Istri boleh membantu suami berbakti kepada orang tuanya, tetapi tidak berarti tanggung jawab itu berpindah kepada istri."

"Jangan sampai seorang suami berkata, 'Itu ibuku, tetapi kamu yang harus mengurus semuanya.'"

Para ibu tertawa.

"Kalau begitu, pesan untuk para suami apa, Ustadz?"

Ustadz Munawwar:
"Pesan saya sederhana."

"Jangan hanya menuntut istri berbuat baik kepada orang tuamu, sementara kamu sendiri kurang memperhatikan orang tuanya. Jangan hanya meminta istri menghormati ibumu, tetapi kamu tidak menghormati ayah dan ibunya."

"Kalau ingin istri menyayangi orang tuamu, tunjukkan terlebih dahulu bahwa kamu juga menghargai orang tuanya."

"Dan satu lagi, jangan membuat istri merasa bahwa untuk menjadi menantu yang baik, ia harus mengorbankan seluruh tenaga dan waktunya."

Ibu Ira: "Kalau untuk para istri, Ustadz?"

Ustadz Munawwar:

"Untuk para istri, jangan jadikan penjelasan ini sebagai alasan untuk bersikap kasar kepada mertua. Jangan berkata, 'Itu bukan kewajiban saya, jadi saya tidak mau membantu.'"

"Kalau masih mampu, bantulah. Kalau bisa meringankan pekerjaan mereka, lakukanlah. Kalau bisa membuat mereka bahagia, bahagiakanlah."

"Namun, lakukan dengan ikhlas, bukan karena takut dicap sebagai menantu durhaka."

"Dan kalau memang tidak sanggup, sampaikan dengan baik. Tidak perlu merasa berdosa hanya karena tidak mampu memenuhi semua harapan orang lain."

Ibu Ria tersenyum.
"Jadi, kesimpulannya, melayani mertua itu kebaikan, bukan kewajiban yang boleh dipaksakan kepada istri?"

Ustadz Munawwar: "Ya, itulah yang perlu kita pahami. Dalam fikih, ada perincian mengenai kewajiban pelayanan rumah tangga istri kepada suami menurut perbedaan pendapat ulama. Tetapi pelayanan kepada mertua tidak otomatis menjadi kewajiban istri."

"Berbakti kepada ibu adalah tanggung jawab anaknya. Kalau anaknya laki-laki, maka suamilah yang harus mengambil tanggung jawab utama itu."

Ustadz Munawwar kemudian menutup penjelasannya dengan sebuah nasihat.

"Jangan sampai kita menginginkan menantu yang baik, tetapi tidak pernah menghargai kebaikannya."

"Jangan sampai kita menuntut seorang istri melayani orang tua kita, tetapi lupa bahwa ia juga seorang anak yang memiliki orang tua yang harus dihormati."

"Rumah tangga bukan tempat untuk saling membebani, melainkan tempat untuk saling memahami dan membantu."

Suasana pengajian sejenak hening. Ibu-ibu yang hadir tampak merenungkan penjelasan tersebut.

Kemudian Ibu Ari berkata pelan.
"Alhamdulillah, sekarang lebih jelas, Ustadz. Ternyata selama ini ada hal-hal yang dianggap kewajiban, padahal sebenarnya merupakan kebaikan yang seharusnya dihargai."

Ustadz Munawwar tersenyum.

Ustadz Munawwar: "Betul, Bu. Ingatlah satu hal: jangan mengubah kebaikan seseorang menjadi beban yang harus selalu ia pikul."

Sebab, sesuatu yang dilakukan dengan keikhlasan akan melahirkan kasih sayang. Tetapi ketika kebaikan itu dipaksakan, ia bisa berubah menjadi sumber kekecewaan.

Menantu yang baik bukanlah menantu yang harus mengerjakan segala sesuatu untuk mertuanya, melainkan menantu yang menjaga adab dan berbuat baik sesuai kemampuannya. Dan suami yang baik bukanlah suami yang menyerahkan tanggung jawab kepada istrinya, melainkan suami yang tahu apa yang menjadi kewajibannya. <>
--- Komiruddin ---

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 4 = ?
Berita Terkait