32 Ribu Masker Gratis Disebar, Dinkes Lampung Selatan Pastikan Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Abu Anak Krakatau Masih Nihil
nataragung.id - Kalianda - Sebanyak 32.415 masker gratis telah didistribusikan secara masif kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Selatan sebagai langkah perlindungan dari sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).
Pembagian masker tersebut dilakukan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan bersama puskesmas di wilayah terdampak.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat, menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik dalam beberapa hari terakhir.
Paparan Kepala Dinkes Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, mengatakan berdasarkan laporan harian yang diterima dari 16 puskesmas hingga Minggu (6/9/2026) pukul 15.00 WIB, belum ditemukan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat abu vulkanik maupun warga yang harus mengungsi.
“Hingga laporan diterima, belum kunjungan pasien terkait dampak erupsi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kasus seperti ISPA, iritasi mata, maupun dermatitis akibat paparan abu vulkanik juga masih nihil,” jelas Devi, Senin (7/9/2026).
Data sementara dari 16 puskesmas menunjukkan sebaran abu vulkanik telah berdampak pada 146 desa di berbagai wilayah Lampung Selatan. Di wilayah tersebut terdapat kelompok masyarakat yang menjadi perhatian khusus, terdiri atas 247 balita, 14 ibu hamil dan menyusui, 217 lanjut usia (lansia), serta tujuh penyandang disabilitas.
Devi menjelaskan, data tersebut masih bersifat sementara karena laporan baru diterima dari 16 puskesmas dari total 28 puskesmas yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski sebaran abu vulkanik telah menjangkau sejumlah wilayah, kondisi kesehatan masyarakat hingga kini masih terkendali. Dinkes juga belum menerima laporan adanya warga yang mengungsi ke posko darurat maupun lokasi evakuasi lainnya.

Sementara itu, Gunung Anak Krakatau saat ini masih berstatus Level III atau Siaga. Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau hingga Senin (7/9/2026), belum terdapat laporan letusan lanjutan. Pemantauan aktivitas gunung api terus dilakukan dan perkembangannya dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait.
Dari sisi kesiapan layanan kesehatan, ketersediaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan vital di 16 puskesmas yang telah melaporkan kondisi wilayahnya masih dinyatakan memadai.
Namun, stok masker dan tetes mata mulai menipis setelah disebarluaskan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Data Dinkes mencatat persediaan yang masih tersedia meliputi 3.361 boks masker bedah, 290 boks masker N95, 562 botol tetes mata steril, 850 boks obat ISPA dan Ventolin, 2.532 unit kasa, serta 440 botol cairan NaCl.
Untuk memperkuat mitigasi di lapangan, puskesmas di wilayah terdampak terus memberikan pelayanan kesehatan melalui Poskesdes dan Pustu.
Petugas kesehatan bersama unsur kecamatan dan kepolisian juga turun langsung membagikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan alat pelindung diri sederhana.
Pendataan kelompok rentan juga terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas tetap terpantau selama kondisi lingkungan terdampak abu vulkanik.
Mengantisipasi kebutuhan apabila kondisi berlangsung lebih lama, Dinkes Lampung Selatan telah mengusulkan tambahan logistik kesehatan berupa 8.780 boks masker bedah dan 5.005 botol tetes mata steril.
“Kami juga memerlukan dukungan tambahan berupa masker bedah dan tetes mata steril untuk memperkuat langkah perlindungan masyarakat jika kondisi ini berlanjut,” ujar Devi.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran kesehatan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Pemantauan tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan pelayanan kesehatan, distribusi perlindungan dasar, serta pendataan kelompok rentan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan informasi yang diperlukan. (mara-kmf)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar