182.398 Warga Lampung Selatan Dapat 30 Kg Beras, Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

LAMPUNG SELATAN 01 Sep 2026 18:55 Admin NA
182.398 Warga Lampung Selatan Dapat 30 Kg Beras, Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

nataragung.id - Kalianda - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebanyak 182.398 penerima bantuan pangan akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, sehingga akumulasi bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk tiga bulan.

Kepastian penyaluran tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting bersama koordinator kecamatan dan koordinator desa, yang dipusatkan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).

Mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Dinas Zulvina Ratnasari, mengatakan bantuan pangan diberikan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak dan terjangkau.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus kita jamin ketersediaan dan keterjangkauannya. Untuk itu, bantuan pangan ini diberikan agar masyarakat, khususnya yang membutuhkan, mendapatkan pangan yang layak,” ujar Zulvina.

Untuk Lampung Selatan, total alokasi bantuan pangan beras mencapai 5.471,49 ton yang diperuntukkan bagi 182.398 penerima. Besarnya alokasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar seluruh bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Zulvina menegaskan, penyaluran tidak sebatas memastikan beras sampai ke penerima, tetapi juga harus memenuhi sejumlah prinsip, mulai dari ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas hingga tertib administrasi.

“Bantuan pangan ini bukan hanya sekadar menyalurkan beras. Yang harus kita pastikan adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tertib administrasi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.


Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran, mulai dari camat, kepala desa, lurah hingga koordinator di tingkat kecamatan dan desa, diminta memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi dengan Perum Bulog juga akan diperkuat, mulai dari tahap perencanaan hingga distribusi bantuan kepada masyarakat. Pemerintah daerah bersama Bulog, TNI dan Polri sebelumnya juga telah melakukan pengecekan terhadap kuantitas dan kualitas beras di gudang Bulog sebagai bagian dari pengawasan sebelum bantuan disalurkan.

“Kepada para camat, kepala desa dan lurah, kami minta pastikan penyaluran berjalan dengan baik dan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Zulvina menjelaskan, penerima bantuan pangan beras ditetapkan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 4. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Ia meminta seluruh jajaran di lapangan tidak mengabaikan ketepatan data dalam proses penyaluran. Hal itu penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Jangan sampai ada yang seharusnya menerima tetapi tidak mendapatkan, dan sebaliknya,” imbuhnya.

Dengan alokasi 30 kilogram per penerima untuk periode Juli hingga September 2026, Pemkab Lampung Selatan berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Pemkab juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar penyaluran berlangsung transparan, tertib dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pangan benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 6 = ?
Berita Terkait