Syuriah PCNU Lampung Selatan Keluarkan Lima Maklumat Jelang Muktamar ke-35 NU

BERITA KBNU 22 Aug 2026 15:49 Admin NA
Syuriah PCNU Lampung Selatan Keluarkan Lima Maklumat Jelang Muktamar ke-35 NU

nataragung.id - Jati Agung, Lampung Selatan - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Syuriyah PCNU Lampung Selatan menegaskan lima maklumat sebagai ikhtiar menjaga marwah, adab, independensi, serta kemurnian proses permusyawaratan jam'iyah Nahdlatul Ulama.

Lima maklumat tersebut dibacakan dan ditegaskan dalam rangkaian Istighotsah Kubro bersama jajaran Syuriyah MWCNU se-Lampung Selatan di Pondok Pesantren Faatihul Buldaan, Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (22/8/2026).


Kegiatan menjadi ruang silaturahim dan konsolidasi jajaran Syuriyah PCNU, para Rais Syuriyah MWCNU se-Lampung Selatan, serta unsur NU dan Muslimat NU menjelang Muktamar ke-35. Dokumen maklumat ditandatangani Rais PCNU Lampung Selatan Kyai Moh. Ishomudin dan Katib PCNU Lampung Selatan H. Nur Mahfudz, SE.

Dalam maklumat tersebut, Syuriyah PCNU Lampung Selatan menegaskan bahwa Muktamar harus menjadi momentum silaturahim dan penguatan ukhuwah. Perbedaan pandangan maupun pilihan ditempatkan sebagai bagian dari dinamika musyawarah yang harus disikapi dengan kedewasaan.

Lima Maklumat

Pertama, menyukseskan Muktamar dengan aman, damai, bahagia, dan riang gembira.

Syuriyah PCNU Lampung Selatan menyerukan agar seluruh warga NU menjaga persaudaraan dan kegembiraan dalam berkhidmah kepada jam'iyah, meskipun terdapat perbedaan pandangan dan pilihan.


Kedua, Muktamar bukan sekadar memilih Ketua Umum dan Rais Aam.

Muktamar dipandang sebagai forum permusyawaratan untuk menentukan arah perjalanan jam'iyah, menjaga kesinambungan khidmah, serta merawat masa depan NU. Karena itu, proses Muktamar hendaknya ditempatkan sebagai amanah organisasi, bukan sekadar arena kompetisi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ketiga, menjaga kemurnian proses pengusulan calon anggota AHWA.

Syuriyah PCNU Lampung Selatan mendorong agar pengusulan calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dilakukan langsung oleh Rais Syuriyah PWNU dan PCNU yang memiliki hak mengusulkan pada saat sidang AHWA.

Nama calon ditulis langsung oleh Rais Syuriyah dan dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan. Selanjutnya, tabulasi dilakukan secara tertib serta dapat disaksikan saksi dari unsur terkait.

Keempat, menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi peserta Muktamar.

Syuriyah PCNU Lampung Selatan menolak intervensi dari partai politik, kelompok tertentu, maupun pemerintah daerah atau pusat yang dapat memengaruhi independensi peserta dalam menentukan kepemimpinan NU, baik Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.


Peserta Muktamar, menurut maklumat tersebut, harus diberi ruang untuk menentukan pilihan secara bebas, mandiri, dan bertanggung jawab tanpa tekanan atau pengaruh pihak mana pun.

Kelima, menjaga netralitas panitia Muktamar.

Panitia Muktamar, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), diminta menjaga netralitas dan tidak menjadi bagian dari tim sukses atau memberikan keberpihakan kepada calon tertentu.

Anggota panitia yang memilih menjadi tim sukses atau terbukti tidak menjaga netralitas dipersilakan mengundurkan diri. Jika tidak mengundurkan diri, yang bersangkutan dapat diberhentikan dari kepanitiaan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Muktamar sebagai Amanah

Lima maklumat tersebut menjadi penegasan sikap Syuriyah PCNU Lampung Selatan agar dinamika menuju Muktamar tetap berada dalam bingkai adab, persaudaraan, dan kemaslahatan jam'iyah.

Pesan tersebut dirangkum dalam kalimat penutup maklumat:

“Muktamar adalah amanah. Kepemimpinan adalah khidmah. Musyawarah adalah jalan untuk menjaga keduanya.”

Maklumat ditetapkan di Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, pada 22 Agustus 2026. (edi's)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 3 = ?
Berita Terkait