Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pelestarian Budaya Lampung? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 19 Oct 2026 01:04 • Admin NA • 55 kali dibaca
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pelestarian Budaya Lampung? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun.
Mari duduk sebentar di beranda ini. Ada cerita yang ingin saya bagi, tentang sebuah kampung di tepi Way Rarem yang bernama Sukau. Di sana, pada suatu masa yang sudah lama berlalu, hiduplah seorang pemuda bernama Ruwai. Ia bukan siapa-siapa, hanya anak seorang petani lada yang sederhana. Tetapi Ruwai punya satu hal yang membuat orang-orang di sekitarnya selalu ingat padanya: ia tidak pernah mau menerima perlakuan yang merendahkan harga diri.

Suatu hari, seorang pedagang dari pesisir datang ke Sukau. Ia membawa barang dagangan dan tinggal di rumah Ruwai. Sebagai tuan rumah, Ruwai melayani tamunya dengan sepenuh hati. Nemui nyimah, kata orang tua-tua. Santuni tamu, hormati mereka, sebab tamu adalah raja yang datang membawa rezeki. Namun si pedagang mulai berbuat kurang ajar. Ia menawar lada Ruwai dengan harga yang sangat rendah, dan ketika ditolak, ia menertawakan Ruwai di depan orang banyak.
Ruwai tidak membalas dengan amarah. Ia hanya berdiri tegak, menatap mata pedagang itu, dan berkata dengan tenang, “Di kampung ini, kami tidak menghitung kekayaan dengan uang. Kami menghitungnya dengan kehormatan.”
Kalimat itu bukan sekadar ucapan. Itulah piil pesenggiri. Harga diri yang tidak bisa dibeli, tidak bisa ditawar, dan tidak bisa diinjak-injak.
Pemuda itu kemudian meninggalkan kampung halamannya. Ia pergi ke hutan, bertapa, dan menurut cerita yang dituturkan dari mulut ke mulut, ia bertemu dengan seorang tua yang menyerahkan sebatang tongkat dan sebuah kitab. Kitab itu bernama Kuntara Raja Niti. Di dalamnya tertulis aturan-aturan hidup orang Lampung, cara-cara bermasyarakat, dan yang paling penting: bagaimana menjaga martabat tanpa harus merendahkan orang lain.
Ruwai pulang sebagai orang yang berbeda. Bukan karena ia kaya atau berkuasa, tetapi karena ia memahami sesuatu yang lebih dalam. Ia mengajarkan kepada penduduk Sukau bahwa pesenggiri bukan berarti sombong atau pantang kalah. Pesenggiri adalah keberanian untuk berdiri di atas kebenaran, dan kerendahan hati untuk mengakui kesalahan. Ia mengajarkan bahwa kampung yang kuat bukan kampung yang paling banyak pendekarnya, tetapi kampung yang warganya saling menjaga.
Dari Sukau, ajaran itu menyebar. Ke Liwa, ke Krui, ke Semaka, ke Way Lima, ke Pubian, ke Abung. Sampai ke tepi Way Tulangbawang, tempat orang-orang pertama kali menyebut diri mereka “orang Lampung”.

Sekarang, mari kita bicara sedikit lebih dalam. Apa sebenarnya yang diwariskan oleh Ruwai dan orang-orang seperti dia?
Ada sebuah naskah tua yang sampai hari ini masih bisa kita baca. Namanya Kuntara Raja Niti. Menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli, kitab ini berisi kaidah-kaidah hukum yang berasal dari zaman Hindu, tetapi kemudian dijiwai oleh ajaran Islam. Artinya, orang Lampung tidak menolak kebijaksanaan yang datang dari mana pun, selama itu membawa kebaikan. Mereka mengambil yang benar, meninggalkan yang salah. Itu jugalah yang diajarkan Islam.

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti tertulis sebuah pesan yang sederhana tapi dalam. Bunyinya kurang lebih begini: “Jika ada pekerjaan yang baik lekas selesaikan, siapa tahu ada buruknya. Perkara buruk sabar-sabarkan, siapa tahu ada baiknya. Jika berbicara berhati-hati, sebab bila kaki terjerumus ke lubang masih bisa ditarik kembali, tetapi bila kata-kata sudah terlanjur, akan sulit ditarik kembali”.
Kalimat itu bukan hanya nasihat. Itu adalah fondasi hidup bermasyarakat. Orang Lampung diajarkan untuk berpikir sebelum berkata, bertindak sebelum menyesal, dan selalu membuka pintu maaf untuk kesalahan orang lain.
Dari kitab inilah kita tahu bahwa falsafah hidup orang Lampung, yang disebut Piil Pesenggiri, sebenarnya bukan sekadar lima poin di atas kertas. Ia adalah cara memandang dunia. Ada lima pilar yang menyangganya.
Yang pertama adalah Pesenggiri itu sendiri. Harga diri. Kehormatan. Tetapi perlu dipahami, harga diri dalam pandangan orang Lampung tidak sama dengan gengsi. Harga diri adalah tentang menjaga martabat, tentang tidak mudah menyerah dalam kebenaran, dan tentang memiliki rasa malu untuk berbuat curang. 
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka ia tidak memiliki iman.”

Pesenggiri sejalan dengan itu. Orang yang menjaga kehormatannya adalah orang yang menjaga imannya.
Yang kedua adalah Juluk-Adok. Gelar kehormatan. Dalam masyarakat Lampung, seseorang yang berprestasi dan berbudi baik diberikan gelar. Bukan sembarang gelar, tetapi gelar yang menunjukkan tanggung jawab. Juluk diberikan sebelum menikah, Adok setelah menikah. Semakin tinggi gelarnya, semakin besar pula beban yang harus dipikul. 
Ini mengingatkan kita pada firman

Allah dalam Surah Al-An’am ayat 165: 
وَهُوَ الَّذِىۡ جَعَلَـكُمۡ خَلٰٓٮِٕفَ الۡاَرۡضِ وَرَفَعَ بَعۡضَكُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِىۡ مَاۤ اٰتٰٮكُمۡ‌ؕ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيۡعُ الۡعِقَابِ  ۖ وَاِنَّهٗ لَـغَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
"Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Gelar adalah ujian. Bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk dibuktikan.
Yang ketiga adalah Nemui Nyimah. Kata nemui berarti menerima tamu dengan senang hati. Nyimah berarti santun dan suka memberi. Orang Lampung percaya bahwa tamu adalah rezeki. Menghormati tamu adalah cara menghormati Allah yang mengirimkan rezeki melalui mereka. Tetapi nemui nyimah juga memiliki makna yang lebih dalam. 
Penelitian dari Kemendikbud menjelaskan bahwa sikap santun ini menuntut seseorang untuk tidak pasif. Ia harus aktif berbuat sesuatu yang bermanfaat, bukan hanya bagi dirinya tetapi juga bagi lingkungannya. Tamu yang dihormati bukan hanya manusia. Alam juga tamu yang harus dijaga. Sungai, hutan, tanah tempat kita berpijak, semuanya adalah titipan yang harus kita santuni dengan baik.
Yang keempat adalah Nengah Nyappur. Nengah artinya bersaing, Nyappur artinya bergaul. Orang Lampung diajarkan untuk terbuka, untuk bergaul dengan siapa saja tanpa membedakan suku, agama, atau asal usul. Tetapi nengah nyappur juga menuntut daya saing. Dalam penelitian yang sama dijelaskan bahwa untuk bisa bergaul dengan baik, seseorang harus mampu merumuskan gagasan, mengungkapkannya, dan mempertahankannya dengan komitmen pada kebenaran. Ini bukan sekadar ramah tamah di permukaan. Ini adalah keberanian untuk menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang beragam. 
Nabi SAW bersabda, “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap gangguan mereka, lebih besar pahalanya daripada mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap gangguan mereka.”

Nengah nyappur adalah wujud nyata dari hadis ini.
Yang kelima adalah Sakai Sambayan. Kata sakai berarti tolong-menolong, sambayan berarti gotong-royong. Dalam masyarakat Lampung, gotong-royong bukan hanya saat ada hajatan. Ia adalah denyut nadi kehidupan. Ketika seseorang membangun rumah, tetangga datang membantu. Ketika ada yang meninggal, satu kampung berduka bersama.

Dalam penelitian tentang hukum adat Lampung, Profesor Hilman Hadikusuma mencatat bahwa gotong-royong bahkan dilakukan untuk memperbaiki jalan menuju sungai tempat orang-orang mandi, dan itu dipimpin langsung oleh kepala desa bersama pemuka adat. 
Allah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 2: 
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ‌ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا‌ ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا‌ ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
*Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Sakai sambayan adalah perintah Allah yang sudah dipraktikkan oleh nenek moyang orang Lampung jauh sebelum mereka mengenal istilah “gotong royong” dalam bahasa Indonesia.
Sekarang, ada satu hal yang perlu saya tegaskan sebelum kita tutup cerita ini.
Pelestarian adat dan budaya Lampung bukan tanggung jawab pemerintah saja. Pemerintah punya peran, tentu. Tetapi keluarga jauh lebih penting. Seorang anak yang tumbuh mendengar cerita-cerita tentang Ruwai dan Kuntara Raja Niti akan tumbuh dengan pesenggiri di dalam dadanya. Seorang anak yang melihat ayahnya menghormati tamu akan belajar nemui nyimah tanpa perlu diajarkan secara formal.
Sekolah juga punya peran. Bukan hanya sebagai tempat menghafal tanggal dan nama pahlawan, tetapi sebagai ruang di mana nilai-nilai Kuntara Raja Niti dihidupkan kembali. Ada penelitian yang menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai kitab ini dalam pembelajaran sejarah dapat memperkuat karakter siswa dan menjadi benteng menghadapi arus budaya global. Artinya, sekolah bisa menjadi tempat di mana adat tidak hanya diingat, tetapi dihidupi.
Tokoh adat tentu tidak bisa ditinggalkan. Punyimbang, penyimbang tiyuh, penyimbang marga, mereka adalah penjaga marwah. Tetapi menjaga marwah bukan berarti menjaga jarak. Seorang punyimbang yang baik adalah yang turun ke bawah, berbicara dengan orang muda, mendengarkan keluh kesah mereka, dan mencari cara agar adat tetap relevan di zaman yang berubah.
Dan yang paling penting: generasi muda.

Saya sering mendengar keluhan bahwa anak muda sekarang tidak lagi peduli pada adat. Mereka lebih suka melihat layar daripada mendengar cerita. Tetapi saya tidak percaya sepenuhnya. Anak muda peduli, selama kita mau berbicara dengan bahasa mereka. Adat tidak harus selalu disampaikan dalam bentuk upacara yang panjang dan melelahkan. Adat bisa disampaikan melalui cerita, melalui musik, melalui makanan, melalui cara kita memperlakukan orang lain sehari-hari.

Di kampung-kampung seperti Rajabasa Batang Hari, Way Lima, atau Sekala Brak, masih ada orang-orang tua yang duduk di beranda dan bercerita. Mereka bercerita tentang asal muasal marga, tentang perjanjian-perjanjian lama, tentang bagaimana nenek moyang mereka berlayar dari Pagaruyung ke tanah Skala Brak, dan tentang bagaimana Islam masuk dengan damai, bukan dengan pedang.
Dalam naskah tua yang disimpan di Sukau, tercatat sebuah perjanjian yang dibuat antara Sultan Banten dan pemimpin adat Buay Nyerupa pada tahun 1692. Perjanjian itu bukan tentang penaklukan, tetapi tentang kerja sama menanam lada, tentang aturan utang-piutang, tentang larangan berperang antar sesama orang Lampung. Bayangkan: di zaman ketika kekerasan adalah hal biasa, nenek moyang kita sudah menuliskan larangan perang antar saudara. Itulah pesenggiri yang sejati.

Mohammad Medani Bahagianda, seorang penulis yang menyandang gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, pernah menulis seri buku tentang asal muasal marga-marga di Lampung. Dalam tulisannya, ia mengingatkan bahwa budaya tidak akan bertahan hanya karena usianya sudah tua. Budaya bertahan karena ada manusia yang terus mengenal, mencintai, mempraktikkan, dan mewariskannya.
Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung kebenaran yang tidak bisa dibantah.
Adat Lampung tidak akan hidup hanya karena ada peraturan daerah atau anggaran pemerintah. Adat akan hidup jika ada keluarga yang masih mengajarkan anaknya untuk menghormati tamu. Adat akan hidup jika ada guru yang masih bercerita tentang Kuntara Raja Niti di kelas. Adat akan hidup jika ada punyimbang yang masih mau mendengar, bukan hanya memerintah.
Dan adat akan hidup jika ada anak muda yang, ketika ditanya “Kamu orang mana?”, menjawab dengan bangga: “Saya orang Lampung. Sai Bumi Ruwa Jurai.”
Jadi, siapa yang bertanggung jawab?
Kita semua. Tidak ada satu pihak yang bisa menjaga seluruh warisan budaya sendirian. Seperti sakai sambayan yang mengajarkan kita untuk bergotong-royong, pelestarian budaya juga harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh adat, masyarakat, akademisi, generasi muda, semuanya punya peran.
Dan ingatlah, pesenggiri bukan tentang menjadi yang terbaik. Pesenggiri adalah tentang menjadi yang bermanfaat.

Tabik pun.
1. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). Buku Seri – Asal Muasal Marga Way Lima Kabupaten Pesawaran: Seri 1 – Siger Pesisir dan Sembilan Pucuk Adat. HATIPENA.COM. 
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). Buku Seri – Asal Muasal Marga Way Lima Kabupaten Pesawaran: Seri 2 – Tujuh Kerajaan Pesisir dan Warisan Leluhur. HATIPENA.COM. 
3. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). Buku Seri – Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung: Seri 5 – Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim – Tiga Tali Adat. Portal Berita Natar Agung. 
4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Koentara Radjaniti Oentoek Bergoena Atoeran Adat Lampoeng Peminggir, Poebian dan Toelang Bawang (Fragment Naskah). Jakarta: Direktorat Internalisasi, 2013. 
5. Hadikusuma, Hilman. Kuntara Raja Niti. Lampung, 1986. 
6. Mahmudah. Penelitian tentang Naskah Hikayat Nabi Bercukur (HNB) dan Jalur Masuknya Islam di Lampung. Balai Litbang Agama Jakarta, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. 
7. Nurdin, Bartoven Vivit. Marga Buay Belunguh Tanggamus: Sebuah Catatan Etnografi. Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2017. 
8. Nurdin, Bartoven Vivit. Marga Legun Way Urang: Sebuah Catatan Etnografi. Bandar Lampung: AURA, 2017. 
9. Sajogyo. Pola Hubungan Antara Suku Bangsa: 16 Marga Lampung dan Kedudukan Kaum Pendatang. Bogor: Gadjah Mada University Press, 1983. 
10. Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. 
11. Yani, Zulkarnain. Manuskrip Alas Naskah dan Awal Masuknya Islam di Lampung Barat. Jakarta: Balai Litbang Agama, 2019.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 4 = ?
Berita Terkait