Seri Adat Bukan Pajangan. Adat adalah Ingatan dan Jati Diri. Seri 4: Upacara Adat, Do’a yang Berbalut Tradisi. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 14 Oct 2026 04:11 • Admin NA • 21 kali dibaca
Seri Adat Bukan Pajangan. Adat adalah Ingatan dan Jati Diri. Seri 4: Upacara Adat, Do’a yang Berbalut Tradisi. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun! 
Silakan duduk di beranda ini. Angin dari Way sedang bertiup pelan. Saya ingin bercerita tentang sesuatu yang mungkin sering kita lihat, tapi jarang kita pahami: upacara adat. Banyak orang mengira upacara hanya tontonan. Padahal, di dalamnya ada doa yang berbalut tradisi.

Dahulu kala, di sebuah kampung di tepi Way, hiduplah seorang ibu bernama Minak Ratu. Anaknya baru lahir. Ia menyiapkan tampan, kain tenun kecil berwarna merah dan biru, bermotif kapal dan burung.
Kata orang tua: tampan merah untuk yang sakral, tampan biru untuk yang duniawi. Tampan ini bukan sekadar kain. Ia dijadikan alas saat membacakan doa. Ia dijadikan pembungkus kue untuk dibagikan ke tetangga. Ia dijadikan alas kepala orang yang baru meninggal.
Minak Ratu meletakkan tampan di bawah bayi yang baru lahir. Ia membacakan doa. Bukan mantra. Doanya: “Ya Allah, peliharalah ia, jauhkan dari gangguan lahir dan batin, berikan kesehatan dan keselamatan kepada ibu dan bayi berkat Lailahaillallah Muhammad Rasulullah”.
Itulah upacara adat. Bukan menyembah kain. Kain hanya alat. Doanya kepada Allah.
Upacara adat Lampung mengikuti siklus hidup manusia. Ada upacara untuk kelahiran. Ada untuk khitanan. Ada untuk pernikahan. Ada untuk kematian.

Menurut penelitian tentang akulturasi Islam dalam tradisi Lampung Pepadun, semua tahapan ini mengandung unsur Islam yang kuat. Ketika bayi lahir, ada ritual Bulangekh, membakar kemenyan sambil membacakan Al-Qur’an. Unsur lokalnya kemenyan. Unsur Islamnya doa.
Ketika ada yang meninggal, ada tradisi Ngutus atau Ngenikhabar, memberitahu keluarga yang ditinggal. Ini sejalan dengan konsep Ta’ziyah dalam Islam: menghibur keluarga yang berduka, mengajak mereka sabar, mendoakan yang meninggal.
Upacara kematian tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, semua adalah doa untuk yang telah pergi. Menurut cerita lisan, maknanya adalah bakti kepada orang tua. Jika yang meninggal adalah ayah atau ibu, anak harus mendoakannya. Jika saudara, hubungan kekerabatan tidak putus meskipun sudah mati.
Pernikahan adat Lampung adalah contoh paling jelas bagaimana adat dan Islam berjalan bersama.
Ada tahapan Nindai, orang tua calon pengantin pria menilai gadis yang berkenan. Ada Nunang, melamar dengan membawa bawaan makanan, kue, sirih pinang. Ada Nyirok, mengikat pinggang gadis dengan benang tiga warna: putih, merah, hitam.
Tapi semua tahapan ini hanya persiapan. Yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan adalah akad nikah.

Menurut syarak, rukun nikah tidak bisa ditawar. Ada calon mempelai, ada wali, ada dua saksi, ada ijab kabul.
Adat mengatur cara. Syariat mengatur sah. Keduanya tidak bertabrakan.
Ada tradisi Kedau Lamban, setelah pernikahan, kedua keluarga saling berkunjung untuk mempererat hubungan. Menurut penelitian, tradisi ini mengandung maslahah, manfaat nyata: memperkuat silaturahmi, menjaga keharmonisan rumah tangga, memperkokoh struktur sosial.
Dalam pandangan Maslahah Mursalah, salah satu metode hukum Islam, tradisi ini bisa diterima selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan memang tidak bertentangan. Justru sejalan.

Orang Lampung bukan hanya bercerita tentang manusia. Mereka juga bercerita tentang tanah dan tanaman.
Sebelum menanam padi, ada musyawarah untuk menentukan waktu yang tepat. Mereka melihat posisi bintang di langit, bintang tahun, sebagai penanda. Ini bukan ramalan. Ini cara leluhur membaca alam.
Di sawah, ada tradisi gotong royong. Kaum wanita menanam padi dengan riang. Para bujang dan gadis bekerja bersama. Kata orang tua: “Sakai Sambayan”, beban dipikul bersama.
Setelah panen, ada syukuran. Ada Ruwat Bumi, ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen dan keselamatan lingkungan. Tradisi ini sudah berakulturasi dengan Islam. Sesajen yang dulu dipersembahkan untuk roh, kini maknanya bergeser: menjadi sedekah, menjadi syukur kepada Allah.
Ruwat Bumi bukan menyembah alam. Ia mengingatkan bahwa alam adalah amanah. Manusia wajib bersyukur dan menjaga.

Ada tiga upacara besar dalam adat Lampung Pepadun yang perlu kita kenal.
Yang pertama, Begawi. Artinya pesta adat. Dalam bahasa Lampung, begawi berarti “membuat pekerjaan”, pekerjaan besar yang melibatkan seluruh kampung. Begawi biasanya dirangkaikan dengan pernikahan atau khitanan. Keluarga yang mampu menyelenggarakannya dengan memotong kerbau, membayar biaya adat, mengundang seluruh kerabat.
Yang kedua, Cakak Pepadun. Ini adalah upacara naik tahta kepunyimbangan, duduk di singgasana adat untuk mendapatkan gelar. Gelar yang diberikan: Suttan, Pangeran, Raja, atau Radin. Prosesi ini diselenggarakan dengan penuh kesakralan, dihadiri tokoh adat, keluarga besar, dan masyarakat.
Menurut penelitian, Cakak Pepadun bukan sekadar seremonial. Ia adalah mekanisme pewarisan budaya dan identitas. Gelar yang diperoleh melalui prosesi ini tidak didapat sembarangan. Ada pertimbangan adat, silsilah, dan musyawarah keluarga.
Yang ketiga, Ngelamun. Upacara ini terkait dengan Cakak Pepadun. Ngelamun adalah bagian dari rangkaian prosesi, biasanya dilakukan pada malam hari. Maknanya: memperkuat ikatan kebersamaan sebelum pengukuhan gelar.
Ketiga upacara ini menghabiskan biaya besar. Ada yang harus memotong kerbau, membayar uang adat. Tapi menurut adat, ini bukan pemborosan. Ini investasi sosial. Orang yang sudah berkorban banyak akan menghargai gelar yang diperolehnya. Ia akan menjaga perilaku. Ia akan menjadi Punyimbang yang benar-benar menyimbang.

Ada satu hal yang harus selalu diingat: tidak semua tradisi otomatis sejalan dengan Islam.
Menurut para tetua, ada batas yang jelas. Selama upacara tidak mengandung unsur syirik, menyekutukan Allah, maka ia bisa diterima. Kemenyan yang dibakar bukan untuk memanggil roh, tapi sebagai pengharum ruangan sambil membaca doa. Sesajen bukan untuk dewa, tapi sebagai sedekah kepada yang membutuhkan.
Dalam pernikahan, akad nikah tidak bisa dicampur dengan ritual. Rukun nikah harus dipenuhi murni menurut syariat. Adat hanya mengatur resepsi, prosesi, dan pesta. Tidak menyentuh sah atau tidaknya pernikahan.
Dalam kematian, Ta’ziyah adalah sunnah. Mengunjungi keluarga yang berduka, menghibur mereka, mendoakan yang meninggal, semua ini diajarkan Nabi. Adat Lampung melakukan hal yang sama, hanya dengan cara yang berbeda.

Ada satu hal yang membuat upacara adat Lampung istimewa: ia menjadi media dakwah.
Ketika orang berkumpul untuk Begawi, ada Cangget, tarian adat yang dibawakan gadis-gadis penyimbang. Sebelum menari, ada doa. Ada nasihat dari tetua. Ada pesan-pesan kebaikan.
Ketika orang berkumpul untuk Ruwat Bumi, ada makan bersama. Ada paperahan, tradisi makan bersama setelah ritual selesai. Di meja makan itu, orang saling berbicara. Saling mengingatkan. Saling memaafkan.
Menurut penelitian tentang tradisi Namat dalam pernikahan adat Semendo di Lampung Barat, simbol-simbol dalam prosesi, arak-arakan pengantin, terbangan, seserahan, doa bersama, mengandung nilai silaturahmi, penghormatan, tanggung jawab, rasa syukur, dan harapan akan keberkahan.
Simbol-simbol itu bukan sekadar hiasan. Ia menyampaikan pesan Islam melalui pendekatan budaya. Orang yang tidak bisa menerima ceramah, mungkin bisa menerima nasihat lewat upacara.

Tabik pun! 
Saya sudah terlalu lama bicara. Tapi izinkan saya menutup dengan satu hal.
Upacara adat bukan tontonan. Ia bukan pertunjukan yang kita saksikan dari kursi penonton.
Upacara adat adalah doa. Doa yang diucapkan dengan cara yang telah diwariskan leluhur. Doa yang disampaikan dengan bahasa yang dipahami masyarakat.
Ketika seorang ibu meletakkan tampan di bawah bayinya, ia sedang berdoa. Ketika seorang ayah memotong kerbau untuk Cakak Pepadun, ia sedang bersyukur. Ketika sekampung orang berkumpul untuk Begawi, mereka sedang memperkuat ikatan.
Jangan tunggu adat menjadi sejarah. Selagi masih ada tetua yang bisa memandu upacara, selagi masih ada doa yang bisa dipanjatkan, selagi masih ada anak yang mau belajar, catatlah. Ajarkanlah.
Catat sebelum hilang, ajarkan sebelum dilupakan.
Karena upacara adat bukan pajangan. Ia adalah doa. Ia adalah ingatan. Ia adalah jati diri.
Tabik pun!

Daftar Pustaka:
1. Jaya, A., Nurnazli, N., & Syukur, I. “Tinjauan Maslahah Mursalah terhadap Tradisi Kedau Lamban setelah Perkawinan pada Masyarakat Adat Lampung Saibatin di Kabupaten Lampung Barat.” Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, vol. 8, no. 2, 2026, hlm. 779–788.
2. Ragawana, Vivilia. Tradisi Namat Sebagai Media Dakwah Kultural (Analisis Makna Simbol pada Suku Semendo) di Lampung Barat. IAIN Metro, 2026.
3. Adat Istiadat Daerah Lampung. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah.
4. Akulturasi Islam dan Budaya Lokal: Simbolisme Upacara Siklus Hidup Masyarakat Lampung Pepadun. UIN Raden Fatah.
5. Bahagianda, M. M. Piil Pesenggiri: Jejak Adat dan Filosofi Hidup Orang Lampung. Nataragung.id, 2026.
6. Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
7. Kartini Bachtia. Adat Istiadat, Tata Busana dan Rias Pengantin Lampung Pepadun.
8. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Membayar Uang Dan Kerbau Saat Begawi Cakak Pepadun.” UIN Raden Intan Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 1 = ?
Berita Terkait