Sengit. 5 Desa Finalis HELAU 2026 Beradu di Aula Rajabasa, Inovasi Tak Cukup Tanpa Manfaat Nyata

LAMPUNG SELATAN • 15 Oct 2026 15:15 • Admin NA • 30 kali dibaca
Sengit. 5 Desa Finalis HELAU 2026 Beradu di Aula Rajabasa, Inovasi Tak Cukup Tanpa Manfaat Nyata

nataragung.id - Kalianda - Lima desa finalis Lomba Desa HELAU 2026 bersaing memperebutkan predikat terbaik di Kabupaten Lampung Selatan.

Bukan sekadar menampilkan inovasi, setiap desa dituntut membuktikan bagaimana program Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

Penentuan tersebut memasuki tahap akhir melalui presentasi di hadapan Tim Penilai di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Tahapan ini menjadi kesempatan bagi lima desa untuk memperdalam pemaparan program sekaligus menunjukkan konsistensi pelaksanaan dan keberlanjutan manfaatnya bagi warga.

Lima desa yang masuk babak akhir yakni Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; dan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.

Pembukaan penilaian tahap III dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Bupati Egi mengikuti pemaparan peserta melalui konferensi video, sedangkan pendalaman materi dilakukan oleh tim penilai secara langsung.

Dalam presentasinya, setiap desa memaparkan penerapan lima pilar HELAU, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga penguatan potensi dan kualitas kehidupan masyarakat. Peserta juga menjelaskan inovasi unggulan, keterlibatan warga, perubahan yang telah dihasilkan, serta strategi untuk menjaga keberlanjutan program.

Ketua Tim Penilai Lomba Desa HELAU 2026, Darmawan, yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, menjelaskan bahwa penilaian tahap III difokuskan pada pendalaman hasil evaluasi sebelumnya, terutama kualitas pelaksanaan program dan dampaknya bagi masyarakat.

“Setiap desa mendapat waktu maksimal 45 menit, mencakup persiapan, pemutaran video profil berdurasi paling lama tiga menit, presentasi selama 10 menit, serta sesi tanya jawab dan pendalaman selama 30 menit,” kata Darmawan.

Hasil verifikasi lapangan pada tahap sebelumnya menjadi salah satu acuan untuk menguji kesesuaian antara materi presentasi, jawaban peserta, dan kondisi faktual di desa.

Dengan demikian, penilaian tidak hanya bertumpu pada pemaparan, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan program di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Supriyanto, ditegaskan bahwa Lomba Desa HELAU tidak semata-mata bertujuan menentukan pemenang. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari upaya membangun daerah dari tingkat desa melalui penerapan nilai-nilai yang dapat dijalankan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Lomba sesungguhnya bukan segalanya. Program Desa HELAU ini merupakan konsep kita membangun daerah dari luar, pinggir, depan, bawah, dan seterusnya,” ujar Supriyanto.

Ia menekankan bahwa penerapan Desa HELAU tidak boleh berhenti ketika perlombaan berakhir. Sebaliknya, lima pilar hijau, elok, lestari, aman, dan unggul tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas kehidupan sehari-hari.

“Pekerjaan ini sesungguhnya bukan selesai, tetapi akan dimulai setelah ini,” tegasnya.

Salah satu upaya memperluas manfaat program tersebut dilakukan melalui penguatan Teras HELAU dengan konsep 3K, yakni kolam, kandang, dan kebun.

Konsep ini mendorong pemanfaatan lahan di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan rumah tangga.

Supriyanto mencontohkan, penanaman cabai dan bawang merah di pekarangan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Sementara itu, pemanfaatan kolam dan kandang dapat menjadi sumber protein untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Menurutnya, praktik-praktik sederhana tersebut menunjukkan bahwa HELAU tidak hanya berkaitan dengan penataan lingkungan, tetapi juga dapat diterapkan melalui kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi keluarga.

Supriyanto berharap desa-desa yang telah mencapai tahap akhir terus mengembangkan praktik baik yang sudah dibangun, apa pun hasil perlombaannya. Pengalaman dan inovasi tersebut juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengembangkan program serupa sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Setelah seluruh presentasi dan pendalaman materi selesai, hasil penilaian akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pleno akhir untuk menetapkan peringkat Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, tetapi tumbuh menjadi budaya masyarakat. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan yang lebih tertata hingga penguatan ketahanan pangan dan kualitas hidup keluarga di desa. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

5 + 4 = ?
Berita Terkait