Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian 8: Layangkan Somasi ke TPPD Imbas Tak Laksanakan Musdesus. Natar Agung di Abadikan Menjadi Nama Media Oleh : H. SyahidanMh *)
nataragung.id - Kalianda - Pada hari Selasa, 17 September 2024, Panitia Pemekaran Natar Agung melalui kuasa hukum dari LBH MASA PERUBAHAN melayangkan surat somasi kepada TPPD pimpinan Puji Sartono.
Dilayangkannya surat somasi itu guna meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas kinerja TPPD yang tidak tuntas. Yakni, dalam sosialisasi TPPD tidak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 86 desa yang rencananya akan masuk wilayah calon Kabupaten DOB Natar Agung.
Menurut Ali Sopian, Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Natar Agung, dilayangkannya somasi bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mencari solusi atas kelalaian yang dilakukan TPPD pimpinan Puji Sartono.
Usai melayangkan somasi, Panitia Pemekaran Natar Agung melakukan audiensi ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa (PKD). Audiensi dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, di ruang kerja Plt. Bupati.
Panitia calon DOB yang menghadap PKD adalah SyahidanMh, Ali Sopian, dan Nizam Virgo Ardi, masing-masing sebagai Ketua Harian, Sekretaris Umum, dan Koordinator Publikasi (Kepala Sekretariat CDOB).
Namun lagi-lagi panitia dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak adanya Berita Acara Musyawarah Desa menjadi penghalang. PKD selaku Plt. Bupati Lamsel belum bersedia membuatkan rekomendasi ke DPRD Lamsel untuk paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah guna pemekaran calon DOB di Kabupaten Lampung Selatan.
Berputar-putarnya persoalan pemekaran antara Pemkab dan DPRD, imbas dari kesengajaan TPPD pimpinan Puji Sartono yang tidak membuat Berita Acara Musdesus, sedikit banyak membuat para pejuang Natar Agung mulai gamang dan jenuh. Padahal proses usulan sudah dilakukan sejak akhir 2009.
Usai audiensi dengan PKD, beberapa pejuang DOB Natar Agung berdiskusi untuk mencari solusi. Mereka ingin membuat kegiatan yang juga berfungsi sebagai alat perjuangan Natar Agung di tengah masyarakat.
Diskusi ringan akhirnya mengerucut pada satu kesepakatan, yakni membuat media yang diberi nama sama dengan calon DOB: MAJALAH NATAR AGUNG.
Gerak cepat para pejuang Natar Agung dalam membuat media direspon positif oleh Heri CH Burmelli, pemilik PT Burmelli Media Perkasa yang memiliki jaringan Majalah Bung News. Beliau bersedia menerbitkan dan mengakui Natar Agung sebagai bagian dari jaringan Majalah Bung News.
Tanpa menunggu lama, dibuat pula website http://nataragung.id sebagai media digital (online) pelengkap versi cetak Majalah Natar Agung.
Munculnya portal berita http://nataragung.id versi digital dan edisi cetak mendapat sambutan luar biasa dari publik. Tak kurang, Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H, M.Pd., pada Rabu, 16 Oktober 2024, bersedia menerima jajaran redaksi dan Panitia Pemekaran DOB Natar Agung di ruang kerjanya.
Jajaran redaksi yang hadir adalah Pemimpin Redaksi H. SyahidanMh, Redaktur Pelaksana Wahyu Agung PP, Sekretaris DOB Natar Agung Ali Sopian, Ustadz Komiruddin Imron, Sunano, Arif Ashifudin, dan Nizam Virgo Ardi.
Dalam silaturahmi itu, jajaran redaksi memperkenalkan diri sekaligus mengundang Pj. Gubernur untuk hadir dalam acara Grand Launching Majalah Natar Agung yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Calon DOB Natar Agung juga menyinggung proses pemekaran.
Menanggapi soal pemekaran calon DOB, Pj. Gubernur sempat bertanya terkait persyaratan utama pemekaran, yakni tentang Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dari desa-desa yang akan menjadi CDOB, kajian dari Kabupaten induk, surat usulan dari Bupati induk tentang usulan DOB ke DPRD Kabupaten induk, dan berita acara paripurna persetujuan dari DPRD Lamsel.
Mendapat pertanyaan itu, secara jujur Ali Sopian menyatakan bahwa hingga saat ini yang dimiliki panitia baru hasil kajian oleh Kabupaten induk berupa Study Kelayakan yang dilakukan oleh LPPM Unila. Sementara persyaratan lainnya belum didapatkan. Karena itu, Pj. Gubernur menyarankan agar Panitia Pemekaran Calon DOB Natar Agung segera melengkapi persyaratan utama usulan pemekaran.
Bersambung...
*) Penulis adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung yang kini sudah berubah menjadi Bandar Negara
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar