Rapat Terbatas P3KBN, Panitia Pemekaran Bandar Negara Siap Gugat DPRD Lamsel dan Pemprov Lampung

LAMPUNG SELATAN • 01 Nov 2026 15:52 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 60 kali dibaca
Rapat Terbatas P3KBN, Panitia Pemekaran Bandar Negara Siap Gugat DPRD Lamsel dan Pemprov Lampung

nataragung.id - Natar - Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) menggelar rapat terbatas, Minggu, 1 November 2026 di Rumah Makan Puti Minang, Candimas, Natar, Lampung Selatan.

Rapat dilaksanakan menindaklanjuti surat undangan Nomor : /Un/P3KBN/NTR/XI/2026 perihal Undangan Rapat P3KBN tertanggal Natar, 01 November 2026 yang ditandatangani Ketua Ir. H. Irfan Nuranda Djafar dan Sekretaris Ali Sopian, S.H., M.H.


Surat tersebut menyebutkan, mencermati perkembangan DOB Bandar Negara yang sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan terhadap akan disahkannya Kabupaten Otonomi Daerah Baru Bandar Negara oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ditambah berkembang isu akan adanya perpindahan sembilan desa di Jati Agung akan dimasukan ke wilayah Kota Bandar Lampung yang dinilai sangat mengganggu keberlanjutan pemekaran Daerah Otonomi Bandar Negara yang ibukota kabupatennya sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan yaitu di Kecamatan Jati Agung.

Rapat dihadiri 3 dari 5 orang para Inisiator Pemekaran yaitu H. Syahidan MH, H. Bejo Susanto, H. Edi Swaspodo sedang 2 orang lainnya berhalangan hadir yaitu H. Ahmad Bastian SY dan Supriyanto Hutagalung. Selain itu rapat juga dihadiri oleh jajaran inti Panitia Pemekaran Ketua Umum Irfan Nuranda Djafar, Sekum Ali Sopian dan Bendahara Umum Nova Indriani serta para wakil ketua, wakil sekretaris dan ketua forum BPD se Kecamatan Jati Agung Sayid, SAg.


Ketua Umum P3KBN Irfan Nuranda Djafar dalam pemaparannya mengungkapkan adanya rencana akan memasukkan 9 desa di Kecamatan Jati Agung untuk dimasukkan ke dalam Kota Bandar Lampung.

Menurut Irfan, panitia harus solid untuk terus memperjuangkan proses pemekaran, karena perjalanan sudah cukup jauh dan saat ini proses sudah ada di DPRD Lampung Selatan yaitu di Pansus Pemekaran daerah yang di ketuai oleh Waris Basuki.

Irfan juga mengatakan dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan menurutnya Bupati Egi terkesan lepas tangan dan menyerahkan kepada rakyat.

"Masuknya 9 desa dari Jati Agung ke Bandar Lampung itu, murni keinginan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal," kata Irfan.

Panitia Pemekaran, lanjut Irfan, berencana akan menggugat DPRD Lamsel dan Pemerintah Provinsi Lampung secara hukum. Saat gugatan masuk ke pengadilan maka panitia akan minta keputusan sela agar ada keputusan dari pengadilan tidak melanjutkan proses sebelum ada keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Irfan mengatakan bahwa panitia juga sudah bersurat kepada seluruh instansi termasuk kepada BPN menjelaskan proses pemekaran yang sudah diajukan sejak tahun 2009.

Dalam rapat juga terungkap ada tokoh besar asal Provinsi Lampung yang tidak setuju terhadap proses pemekaran Bandar Negara.

"Saya mendapat cerita langsung orang dalam, bahwa ada tokoh besar dari Lampung yang tidak setuju terhadap proses pemekaran Bandar Negara," ucap Irfan di hadapan peserta rapat.


Sementara itu Sekretaris Umum Panitia DOB Bandar Negara Ali Sopian, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan kesimpulan rapat.

Adapun kesimpulan rapat tersebut, pertama Panitia akan melakukan gugatan hukum kepada DPRD Lamsel dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kedua, keputusan gugatan akan dilayangkan setelah DPRD Lamsel menyetujui perpindahan 9 Desa dari Lampung Selatan ke Bandar Lampung.

Ketiga, Panitia Pemekaran akan dibuatkan akta notariat.

Keempat, tahap awal panitia melalui LBH PAN akan mengajukan surat keberatan (Somasi) atas penyesuaian daerah dari Lampung Selatan ke Bandar Lampung, surat tersebut akan ditujukan kepada DPRD Lamsel dengan tembusan kepada Bupati Lamsel, Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung.

"In Syaa Allah hari ini Saya dan Ketua Umum akan tanda-tangani surat kuasa kepada LBH PAN," pungkas Ali Sopian. (nova)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 5 = ?
Berita Terkait