Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran yang Terarah dan Terukur

PESAWARAN • 12 Oct 2026 19:36 • Admin NA • 36 kali dibaca
Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran yang Terarah dan Terukur

nataragung.id - Pesawaran  - Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para camat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nanda menjelaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah. Kedua dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional.

Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan tahapan administratif, tetapi harus memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Bupati Nanda.

Dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran ditargetkan mencapai 5,50–6,00 persen, dengan tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin.


Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; penguatan hilirisasi komoditas unggulan, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan; pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif; serta peningkatan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu. Percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 11,37 persen juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Pesawaran pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, memperluas kanal pembayaran nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan BLUD dan pemanfaatan aset daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Penggunaannya akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa, serta dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni.

Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.


Bupati Nanda menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran. Proses pembahasan tersebut diharapkan mampu mempertajam sasaran pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta memastikan alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.

Melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

7 + 1 = ?
Berita Terkait