Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
nataragung.id - Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Asistensi Arah Kebijakan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus peluncuran inovasi e-Verifikasi SATSET RKA (Sistem Akselerasi Terpadu Sinkron Efektif Termonitor Rencana Kerja dan Anggaran).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus mendorong proses penyusunan APBD yang lebih efektif, akuntabel, terukur, dan berbasis digital.
Kegiatan diikuti para pejabat/staf yang membidangi perencanaan anggaran dari perangkat daerah, badan, bagian, kecamatan, hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Subdirektorat Dukungan Teknis Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si., serta AKPD Ahli Muda pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Ajie Cakra Maulana, S.STP., MPA.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Iswanto, S.E., M.S.Ak., mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak boleh dipandang sebatas rutinitas administratif, melainkan merupakan tahapan strategis yang menentukan arah dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi “Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

“Karena itu, setiap proses perencanaan dan penganggaran harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Iswanto.
Ia menambahkan, paradigma pengelolaan keuangan daerah saat ini terus berkembang. Penganggaran tidak lagi cukup hanya berorientasi pada fungsi birokrasi maupun daftar program dan kegiatan, tetapi harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memberikan hasil yang terukur.
“Paradigma kita harus bergeser dari money follows function dan money follows program menuju money follows impact. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Iswanto menyebutkan, Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari siklus pembangunan jangka menengah Kabupaten Pesawaran. Karena itu, penyusunan APBD perlu memperhatikan sinkronisasi kebijakan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, penerapan penganggaran berbasis kinerja dan dampak, serta pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan alokasi belanja pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, serta belanja pegawai dapat dipenuhi secara proporsional, efektif, dan sesuai ketentuan.

Dalam prosesnya, penguatan digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027. Seluruh perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), termasuk dalam proses penginputan dan verifikasi dokumen anggaran.
Sejalan dengan transformasi digital tersebut, BPKAD Kabupaten Pesawaran meluncurkan inovasi e-Verifikasi SATSET RKA sebagai sistem pendukung yang melengkapi SIPD-RI, khususnya untuk memperkuat proses verifikasi internal di lingkungan BPKAD.
SATSET RKA dirancang untuk membuat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) lebih cepat, tepat, akurat, termonitor, dan terdokumentasi. Sistem ini memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara real time melalui dashboard, sekaligus menyimpan riwayat koreksi secara digital.
"Dengan SATSET RKA, kami optimistis kualitas RKA-SKPD akan semakin meningkat, kesalahan dalam pemilihan kode rekening dapat ditekan secara signifikan, serta proses penyusunan APBD dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat waktu,” ungkap Iswanto.
Ia mengakui bahwa penerapan sistem digital merupakan perubahan yang membutuhkan proses adaptasi, khususnya bagi perangkat daerah yang sebelumnya terbiasa dengan mekanisme manual. Karena itu, keberhasilan penerapan SATSET RKA membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Perubahan dari sistem manual ke digital tentu bukan hal yang mudah. Namun, dengan komitmen bersama, kerja sama lintas perangkat daerah, serta pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan, saya yakin SATSET RKA dapat menjadi budaya kerja baru yang memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (*/Diah)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar