Pemkab Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan Dan Pajak Melalui Layanan SPLP

PESAWARAN 19 Aug 2026 18:42 Admin NA
Pemkab Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan Dan Pajak Melalui Layanan SPLP

nataragung.id - Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mendorong penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi, keamanan, dan efektivitas pelayanan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama sekaligus kunjungan Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait implementasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan pada Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Febri Effendi, S.SiT., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., Plt. Kepala Bapenda Kurnia Oktaviani, S.Sos.,M.M., Plt. Kepala Dinas Kominfotiksan M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E.,M.M. didampingi Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Karyadi, S.E.,M.M., serta jajaran teknis dari masing-masing perangkat daerah terkait.


Dalam pertemuan tersebut, Tim Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN memaparkan sejumlah hal terkait pengembangan dan pemanfaatan data pertanahan. Materi yang disampaikan antara lain analisis coverage ratio melalui perbandingan data statistik Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Zona Nilai Tanah (ZNT) Pemkab Pesawaran dan data KKP ATR/BPN.

Selain itu, turut dipaparkan peta tematik sebagai bagian dari rencana integrasi NIB dan NOP, potensi ekonomi pertanahan, serta pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah sebagai salah satu basis dalam mendukung perhitungan BPHTB.


Plt. Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M. mengatakan, Diskominfotiksan memiliki peran dalam mendukung aspek integrasi dan keamanan pertukaran data antarsistem yang digunakan oleh pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN. Sebab, dalam proses pertukaran data, mekanisme yang memperhatikan aspek keamanan sangat diperlukan, dan salah satunya dapat didukung melalui pemanfaatan layanan SPLP.

Menurutnya, pemanfaatan SPLP diharapkan dapat menjadi bagian dari infrastruktur penghubung dalam proses pertukaran data antarlayanan pemerintahan sehingga integrasi dapat dilakukan secara lebih terarah, aman, dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

"Prinsipnya kami siap melakukan pendampingan. Kami perlu memahami kebutuhan dan pola integrasi yang akan dibangun, kemudian bersama-sama memastikan bagaimana layanan tersebut dapat diintegrasikan dengan baik. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarpihak perlu terus diperkuat," lanjutnya.

Kolaborasi antara Bapenda, Kantor Pertanahan dan Diskominfotiksan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data pemerintahan yang semakin terintegrasi. Dengan integrasi tersebut, data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 4 = ?
Berita Terkait