NU Bukan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung
nataragung.id - Bandar Lampung - MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, telah selesai. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Pergantian kepemimpinan adalah hal biasa dalam organisasi. Yang jauh lebih penting sekarang adalah bagaimana NU menjalankan amanah tersebut dan ke mana organisasi besar ini akan dibawa.
Saya yang terlahir dari keluarga NU tentu berharap kepengurusan baru PBNU mampu membawa NU semakin dekat dengan rakyat, semakin mencintai tanah air, dan semakin kuat menjaga marwah organisasi.
NU bukan hanya organisasi keagamaan. NU memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, kepengurusan baru harus mampu menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat.
Dalam persoalan internasional, NU semestinya tetap konsisten pada prinsip kemanusiaan dan keadilan. Membela masyarakat yang tertindas tentu merupakan sikap mulia. Namun, jangan sampai atas nama hubungan atau kepentingan tertentu justru muncul sikap yang dapat dimaknai sebagai dukungan terhadap negara atau kekuatan yang melakukan penjajahan, pendudukan, maupun tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan.
Indonesia memiliki konstitusi dan politik luar negeri sendiri. NU sebagai bagian penting dari masyarakat Indonesia sebaiknya tetap berdiri di atas kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan.
Hal lain yang tak kalah penting adalah kemandirian dan tata kelola keuangan organisasi.
NU memang membutuhkan sumber pendanaan untuk menjalankan pendidikan, pesantren, rumah sakit, dakwah, dan kegiatan sosial. Namun, pemasukan organisasi harus ditempuh melalui cara yang halal, legal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai kebutuhan dana justru membuat organisasi menempuh jalan yang mengorbankan marwah dan kepercayaan masyarakat.
NU boleh besar secara organisasi, tetapi jangan sampai kehilangan kepercayaan masyarakat.
Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga harus mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah, bijaksana, independen, dan mampu merangkul seluruh warga NU.
Begitu pula dengan aturan larangan rangkap jabatan. Aturan tersebut patut diapresiasi sepanjang benar-benar diterapkan secara konsisten. Organisasi sebesar NU membutuhkan pengurus yang fokus, profesional, dan terbebas dari konflik kepentingan.
Kini muktamar telah selesai. Tidak ada lagi alasan untuk terus larut dalam pertarungan internal.
Masyarakat tidak terlalu membutuhkan cerita tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Rakyat membutuhkan NU yang hadir ketika mereka menghadapi kesulitan.
Ketika pendidikan mahal, ekonomi sulit, korupsi masih terjadi, hukum dipertanyakan, dan masyarakat kecil membutuhkan perlindungan, NU harus hadir dengan gagasan sekaligus tindakan.
NU memiliki ulama, pesantren, akademisi, profesional, pengusaha, dan jaringan masyarakat yang sangat besar. Kekuatan tersebut seharusnya digunakan untuk memperkuat Indonesia, bukan hanya memperbesar pengaruh kelompok.
Karena itu, kepengurusan baru PBNU 2026–2031 harus mampu menjaga NU tetap kritis, independen, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Muktamar telah selesai. Nakhoda baru telah ditetapkan. Kini saatnya kembali kepada khidmah.
Sebagai orang yang lahir dari keluarga NU, saya tentu ingin melihat NU tetap menjadi rumah besar yang teduh, bersih, berwibawa, dan bermanfaat bagi bangsa.
Jangan gadaikan marwah organisasi demi kepentingan sesaat. Jangan pula biarkan NU terseret ke dalam kepentingan siapa pun.
Sebab, kehormatan NU bukan ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi Ketua Umum, tetapi oleh seberapa besar manfaatnya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. (*)
Bandar Lampung, 1 September 2026
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar