Memahami Diri, Mengelola Emosi, dan Membangun Relasi Sehat Perspektif Psikologi Terapan

ARTIKEL • 20 Oct 2026 01:59 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 21 kali dibaca
Memahami Diri, Mengelola Emosi, dan Membangun Relasi Sehat Perspektif Psikologi Terapan

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id - Metro - Kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari perbedaan pendapat, teguran, dan persoalan kedisiplinan. Namun, persoalan sederhana dapat berkembang menjadi konflik serius ketika seseorang tidak mampu mengendalikan respons emosionalnya. Peristiwa dugaan pemukulan terhadap kepala madrasah ibtidaiyah (MI) di Lamongan pada 17 Oktober 2026, yang diberitakan berkaitan dengan teguran mengenai penggunaan kaus kaki siswa, menjadi pengingat pentingnya pengelolaan emosi dalam kehidupan sosial (DetikJatim, 19 Oktober 2026). Proses hukum dan fakta lengkap peristiwa tersebut tetap perlu dihormati.

Dari perspektif psikologi terapan, peristiwa ini mengajak masyarakat memahami bahwa kecerdasan bukan hanya kemampuan berpikir, melainkan juga kemampuan mengenali perasaan, mengendalikan dorongan, dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Psikologi terapan membantu menjembatani teori ilmiah dengan tindakan nyata di rumah, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat. Dengan demikian, kemampuan mengelola emosi bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian penting dalam membangun lingkungan sosial yang aman dan bermartabat.

_Memahami Diri dan Mengelola Emosi_

James J. Gross (2026), dalam kajiannya mengenai regulasi emosi yang diterbitkan oleh Annual Review of Clinical Psychology melalui Johan Bjureberg, menegaskan pentingnya proses pengaturan emosi bagi kesehatan mental dan perilaku adaptif. Regulasi emosi merupakan kemampuan memengaruhi bagaimana emosi muncul, dirasakan, dan diekspresikan. Dalam praktiknya, seseorang dapat belajar mengenali kemarahan sebelum kemarahan tersebut berubah menjadi tindakan yang merugikan. Ketika menerima teguran, seseorang mungkin merasa malu, tersinggung, atau dianggap gagal menjalankan tanggung jawab. Akan tetapi, perasaan tersebut tidak harus diikuti dengan perilaku agresif. Langkah sederhana yang dapat dilakukan ialah berhenti sejenak, mengatur napas, mengenali perasaan yang muncul, memeriksa kembali fakta, kemudian memilih respons yang tepat. Pertanyaan seperti “Apa yang sebenarnya membuat saya marah?” dan “Apakah respons saya akan menyelesaikan masalah?” dapat membantu seseorang mengambil keputusan lebih bijaksana.

Temuan Springstein, Bankston, dan English (2026) juga menunjukkan bahwa pengaturan emosi dipengaruhi oleh karakter individu dan situasi sosial. Artinya, kemampuan mengendalikan emosi perlu dilatih secara sadar, terutama ketika berhadapan dengan situasi yang tidak menyenangkan. Teguran sebaiknya dipahami sebagai informasi yang dapat didiskusikan, bukan otomatis sebagai penghinaan. Sebaliknya, pihak yang memberikan teguran juga perlu menggunakan bahasa yang santun, jelas, dan tidak merendahkan. Ajaran Islam memberikan landasan moral yang kuat. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Ali ‘Imran ayat 134, bahwa orang bertakwa adalah mereka yang menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Pesan ini tidak berarti membiarkan ketidakadilan, tetapi mengajarkan agar kemarahan tidak menjadi alasan untuk menyakiti sesama. Rasulullah saw. juga bersabda, “Jangan marah.” (HR. Bukhari, no. 6116). Pesan singkat ini mengingatkan bahwa kekuatan seseorang tidak diukur dari kemampuannya mengintimidasi orang lain, melainkan dari kemampuannya mengendalikan diri ketika menghadapi provokasi.

_Membangun Relasi Sehat melalui Komunikasi dan Empati_

Relasi yang sehat dibangun melalui komunikasi terbuka, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kesediaan memahami sudut pandang orang lain. Dalam lingkungan pendidikan, guru dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung kedisiplinan anak. Perbedaan pandangan mengenai aturan sekolah seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan ancaman atau kekerasan. Psikologi terapan dapat diwujudkan melalui komunikasi asertif, yakni menyampaikan keberatan atau kebutuhan secara tegas tanpa merendahkan pihak lain. Sebagai contoh, orang tua yang tidak setuju dengan teguran guru dapat mengatakan, “Saya ingin memahami alasan teguran tersebut. Bisakah kita membicarakannya agar menemukan solusi terbaik bagi anak?” Kalimat ini tetap menyampaikan keberatan, tetapi membuka ruang penyelesaian masalah.

Dalam perspektif pembelajaran sosial Albert Bandura (1977), manusia dapat mempelajari perilaku melalui pengamatan terhadap orang lain. Jika anak menyaksikan orang dewasa menyelesaikan konflik dengan ancaman dan kekerasan, perilaku tersebut berisiko dianggap sebagai cara yang wajar untuk menghadapi perbedaan. Sebaliknya, keteladanan dalam berdialog, meminta maaf, menghormati aturan, dan mengendalikan diri dapat membantu membentuk pola interaksi yang lebih sehat. Nilai tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, yang melarang suatu kaum merendahkan kaum lainnya. Ayat ini mengajarkan penghormatan terhadap martabat sesama manusia. Rasulullah saw. juga bersabda bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya (HR. Bukhari, no. 10).

Prinsip ini relevan dalam kehidupan keluarga, sekolah, maupun masyarakat: perbedaan pendapat tidak boleh menjadi pembenaran untuk melukai orang lain. Karena itu, sekolah dan keluarga perlu membangun budaya komunikasi yang sehat. Sekolah dapat menyediakan mekanisme pengaduan dan mediasi, sedangkan orang tua perlu membiasakan diskusi ketika anak menghadapi persoalan disiplin. Jika konflik sudah melibatkan kekerasan, keselamatan korban, pendampingan, dan penanganan sesuai prosedur hukum harus menjadi prioritas. Dialog dan perdamaian tidak boleh digunakan untuk menghapus pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hukum.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa peristiwa dugaan kekerasan di Lamongan memberikan pelajaran bahwa pengelolaan emosi dan komunikasi sehat merupakan kebutuhan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Psikologi terapan mengajarkan bahwa setiap orang dapat melatih kesadaran diri, menunda reaksi impulsif, memahami sudut pandang orang lain, dan memilih penyelesaian konflik yang tidak merugikan. Penerapan nilai-nilai tersebut membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum. Orang tua perlu memberikan teladan pengendalian diri, pendidik perlu menegakkan disiplin secara manusiawi, dan masyarakat perlu menolak normalisasi kekerasan. Ajaran agama memperkuat ikhtiar ini melalui nilai pengendalian amarah, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab atas perbuatan. Memahami diri bukan berarti membenarkan semua perasaan, melainkan belajar bertanggung jawab atas tindakan yang lahir darinya. Mengelola emosi bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan. Sementara itu, membangun relasi sehat berarti menjadikan dialog sebagai jalan penyelesaian dan kemanusiaan sebagai dasar pergaulan. Dari rumah hingga sekolah, perubahan besar dapat dimulai dari satu keputusan sederhana: berhenti sejenak sebelum bereaksi, lalu memilih tindakan yang lebih bijaksana. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 7 = ?
Berita Terkait