Kepala Desa Merak Batin Buka Suara: IPAL Tidak Ada Izin Lingkungan dan Sudah Pernah di Tegur. Camat Natar Tegaskan Sudah memenuhi Standar

NATAR • 29 Sep 2026 11:34 • Admin NA • 101 kali dibaca
Kepala Desa Merak Batin Buka Suara: IPAL Tidak Ada Izin Lingkungan dan Sudah Pernah di Tegur. Camat Natar Tegaskan Sudah memenuhi Standar

nataragung.id - Natar - Polemik Limbah bau menyengat yang dikeluhkan warga, akhirnya membuat Aldin Kepala Desa Merak Batin buka suara.

Melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Selasa (29/9/2026) secara blak-blakan Aldin mengungkap bahwa dirinya selaku kepala desa pernah menegor karna limbah di buang ke depan, tapi mereka menjawab bahwa pihak SPPG sudah menyaring limbah tersebut dan keluar air sudah bersih. "Saya selaku kepala desa pernah kami tegur karna limbah di buang ke depan , tapi jawab mereka pihak SPPG sudah di saring dan keluar air sudah bersih itu jawab mereka," tulis Aldin dalam balasannya.

Ketika kembali ditanyakan apakah IPAL tersebut sudah ada izin lingkungan, kemudian apakah Pak Kades tahu dengan kepala SPPG Merak Batin. Apakah benar kepala SPPG tersebut jarang di tempat? Dengan tegas sang kades mengatakan bahwa benar selama ini tidak ada izin lingkungan saat pembuatan IPAL. Dirinya pun tidak tahu siapa kepala SPPG serta tidak pernah ketemu. "Selaku kepala desa, apa yang ditanyakan itu saya benarkan semua," ucap Aldin dalam percakapan by phone dengan redaksi nataragung, sesaat usai menjawab perpesanan WhatsApp.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa persoalan ini tidak perlu terjadi jika pihak SPPG mau sedikit menggali parit yang berada di depan, sehingga airnya tidak tumpah di jalan. "Tapi selama ini pihak SPPG mengabaikan saran dari berbagai pihak, baru setelah mencuat, mereka terkesan bingung," ucap Aldin. 

Sementara itu Camat Natar Eko Irawan, usai mengadakan cek lapangan, menyatakan bahwa dirinya sudah melihat langsung IPAL milik SPPG Merak Batin dan sudah memenuhi standar serta alat tabung penjernih.

Bahkan Camat Natar mengirimkan video hasil pengecekan tersebut.

Dalam video berdurasi selama 1 menit 47 detik, Eko Irawan menjelaskan panjang lebar terkait proses penyulingan limbah IPAL SPPG Merak Batin.

Dalam video klarifikasi hasil pengecekan lapangan yang diterima redaksi pada Selasa (29/9/2026), camat Natar Eko Irawan menjelaskan bahwa SPPG Merak Batin telah memiliki sistem IPAL yang lengkap dan berlapis, bukan membuang langsung ke selokan umum.

"Hari ini saya melihat IPAL dari SPPG Merak Batin ya, ini respon terhadap laporan pengolahan limbah," ujar Eko Irawan dalam video tersebut.

Ia menjelaskan, proses pengolahan limbah dilakukan melalui empat tahap penyaringan di dalam tangki tanam.

"Artinya ada empat ya, empat tangki yang harus dipenuhi. Yang pertama airnya dari sana ya, dari dapur, baru nanti diambil minyaknya, disaring ke sini, ke tahap kedua, ketiga di sini, keempat di situ. Terakhir baru nanti disedot ke bio tank," jelasnya sambil menunjukkan deretan toren biru dan bak penampungan.

Menurutnya, setelah melalui bio tank, limbah akan diproses untuk menghilangkan bau dan menjernihkan warna air.

"Ini untuk menghilangkan bau dan whitening (penjernihan)," lanjutnya.

Untuk membuktikan, petugas SPPG kemudian menghidupkan mesin IPAL dan memperlihatkan hasil akhir air olahan di ujung pembuangan.

"Nah ini hasilnya ya. Hasilnya kita lihat sudah bening, sudah tidak ada warna," katanya.

Bahkan, ia langsung memegang dan mencium air hasil olahan tersebut untuk memastikan tidak berbau.

"Saya langsung mencoba langsung, tidak ada bau. Langsung saya pegang ya tidak ada bau," tegasnya dalam video yang dikirim ke redaksi. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 6 = ?
Berita Terkait