Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Saatnya Bergerak Bersama. Oleh: Junaidi Ismail S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

ARTIKEL 22 Aug 2026 05:09 Admin NA
Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Saatnya Bergerak Bersama. Oleh: Junaidi Ismail S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

nataragung.id - Bandar Lampung - MASYARAKAT di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu patut mengapresiasi langkah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Razak yang mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut bukan hanya pernyataan politik. Di tengah meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan, koordinasi yang cepat, terukur, dan melibatkan seluruh kekuatan yang tersedia memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Karhutla bukan persoalan sederhana, bukan hanya soal api yang membakar semak, hutan, atau lahan. Di balik kepulan asap terdapat persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga citra pemerintah dalam melindungi keselamatan rakyat.

Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar jelas tidak cukup. Pemerintah harus bergerak lebih jauh: mencegah sebelum terjadi, mendeteksi sedini mungkin, dan memastikan respons di lapangan berlangsung cepat ketika kebakaran benar-benar terjadi.

Gagasan Hanan A. Razak untuk memperkuat kolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH), Brigade Manggala Agni, perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat lainnya patut mendapat perhatian serius.

Sebab, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran justru sering menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya asap atau api. Mereka bukan sekadar objek yang harus dilindungi, tetapi dapat menjadi bagian penting dari sistem pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Data BNPB sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menunjukkan betapa seriusnya situasi tersebut. Berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026), terdapat 1.487 hotspot di wilayah Kalimantan.

Kalimantan Tengah tercatat memiliki jumlah tertinggi dengan 767 titik, disusul Kalimantan Barat sebanyak 560 titik. Sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara terpantau 3 titik.

Angka tersebut tentu tidak boleh dibaca hanya sebagai statistik. Setiap titik panas harus dipandang sebagai sinyal peringatan bahwa potensi bencana sedang berada di depan mata.

Di sinilah pentingnya pemerintah memiliki satu sistem koordinasi yang benar-benar bekerja. Jangan sampai ketika api sudah membesar, masing-masing instansi baru sibuk mencari kewenangan, personel, peralatan, sumber air, dan siapa yang harus bertindak.

Karhutla membutuhkan komando yang jelas dan pembagian tugas yang tegas. Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, aparat, Manggala Agni, perusahaan pemegang konsesi, hingga masyarakat harus mengetahui sejak awal apa yang harus dilakukan ketika indikator bahaya meningkat. Ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman, personel, akses menuju lokasi, serta data wilayah rawan harus dipersiapkan sebelum keadaan menjadi darurat.

Apalagi fenomena iklim seperti El Nino berpotensi memperpanjang kekeringan dan meningkatkan kerawanan karhutla. Dalam kondisi demikian, pemerintah tidak boleh bekerja dengan pola reaktif. Pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Yang juga penting adalah memastikan perusahaan yang berada di kawasan rawan kebakaran benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Peralatan pemadam tidak boleh hanya tersedia secara administratif, tetapi harus siap digunakan ketika dibutuhkan. Begitu pula kewajiban melakukan pencegahan dan menjaga kawasan konsesi harus diawasi secara serius.

Di sisi lain, masyarakat juga harus ditempatkan sebagai mitra. Edukasi, pengawasan, pelaporan dini, serta keterlibatan kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan merupakan bagian penting dari strategi nasional menghadapi karhutla.

Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Sebaliknya, masyarakat juga tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman karhutla tanpa dukungan negara.

Karena itu, pernyataan Hanan A. Razak harus diterjemahkan menjadi langkah konkret, bukan berhenti sebagai wacana. Koordinasi lintas sektor harus terlihat sampai ke lapangan. Personel harus siap, peralatan harus tersedia, data harus terintegrasi, dan keputusan harus dapat diambil dengan cepat.

Kita tentu tidak ingin karhutla baru mendapatkan perhatian serius setelah asap menyelimuti permukiman, penerbangan terganggu, sekolah terdampak, masyarakat mengalami gangguan kesehatan, dan kerusakan lingkungan semakin luas.

Negara hadir bukan hanya ketika bencana telah terjadi, tetapi terutama ketika bencana masih dapat dicegah.

Karena itu, sudah saatnya seluruh elemen bangsa bergerak dalam satu kepentingan yang sama, yaitu melindungi hutan, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kehormatan negara.

Karhutla bukan tanggung jawab satu kementerian, satu lembaga, satu pemerintah daerah, atau satu kelompok masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama.

Jika koordinasi benar-benar diperkuat, masyarakat dilibatkan, perusahaan menjalankan kewajibannya, aparat bergerak cepat, dan pemerintah hadir dengan sistem yang terintegrasi, maka ancaman karhutla dapat ditekan secara lebih efektif.

Sebab, keberhasilan penanggulangan karhutla bukan diukur dari seberapa cepat pemerintah memadamkan api, tetapi dari seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum api membesar. Itulah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat.

Dan dalam persoalan karhutla, lebih baik mencegah api menyala daripada sibuk memadamkan kebakaran yang sudah terlanjur meluas. (*)

Bandar Lampung, 22 Agustus 2026

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 6 = ?
Berita Terkait