Jangan Memerankan Tokoh Jahat, Nanti Jadi Jahat?: Identitas Peran dan Pembentukan Karakter Anak Perspektif Psikologi Terapan
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung.
nataragung.id - Metro - Setiap bulan Agustus, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan, karnaval, pawai budaya, hingga drama perjuangan. Anak-anak sering menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Mereka mengenakan berbagai kostum dan memainkan karakter tertentu, seperti pahlawan, tentara, rakyat kecil, pengemis, preman, pencuri, penjahat, bahkan karakter yang sengaja dibuat lucu atau kontroversial untuk menarik perhatian penonton. Di tengah tradisi tersebut, masih hidup nasihat para orang tua dan tetua masyarakat: “Jangan memilih peran yang jelek, nanti ketika dewasa nasibnya bisa menjadi seperti peran yang dimainkan.” Nasihat semacam ini sesungguhnya mengandung perhatian moral terhadap masa depan anak. Persoalannya, apakah memainkan tokoh buruk dalam drama atau karnaval benar-benar dapat membuat seseorang menjadi buruk ketika dewasa?.
Pertanyaan tersebut menarik dikaji melalui psikologi terapan. Menurut perspektif “Social Learning Theory”, Albert Bandura (1986) menjelaskan bahwa manusia dapat belajar melalui observasi, imitasi, model sosial, konsekuensi perilaku, dan proses kognitif. Anak tidak hanya belajar dari apa yang dilakukan secara langsung, tetapi juga dari apa yang mereka lihat dilakukan oleh orang lain. Proses tersebut melibatkan perhatian, penyimpanan informasi, reproduksi perilaku, dan motivasi. Namun, teori belajar sosial tidak berarti bahwa setiap perilaku yang diperankan akan menjadi kepribadian permanen. Memainkan penjahat tidak sama dengan menjadi penjahat; memainkan pengemis tidak berarti seseorang akan menjadi miskin; dan memainkan tokoh antagonis tidak berarti seseorang akan memiliki nasib buruk. Yang lebih menentukan adalah apakah perilaku tersebut benar-benar dipelajari sebagai model yang patut ditiru, mendapatkan penguatan, diulang dalam kehidupan nyata, serta memperoleh pembenaran sosial.
Konteks ini menjadi semakin relevan setelah muncul perhatian publik terhadap berbagai bentuk karnaval Agustusan. Pada Agustus 2026, misalnya, Majelis Ulama Indonesia memberikan peringatan terkait penggunaan pakaian perempuan oleh laki-laki dalam karnaval dan menekankan agar kegiatan Agustusan diarahkan pada aktivitas yang positif, kreatif, dan mendidik. Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar “boleh atau tidak memilih peran tertentu”, tetapi bagaimana orang tua, guru, panitia, dan masyarakat memberi makna terhadap peran tersebut. Di sinilah psikologi terapan dapat menjembatani kearifan orang tua dengan temuan ilmiah mengenai modeling, identitas, perkembangan moral, dan pembentukan karakter.
Memainkan Tokoh Jahat Tidak Sama dengan Menjadi Jahat.
Bandura menempatkan “modelling” sebagai mekanisme penting dalam pembelajaran manusia. Anak dapat belajar dengan mengamati model dan konsekuensi yang diterima model tersebut. Perilaku yang mendapatkan penghargaan cenderung lebih mudah ditiru, sedangkan perilaku yang mendapatkan konsekuensi negatif dapat dipelajari sebagai sesuatu yang harus dihindari. Perkembangan penelitian berikutnya juga menunjukkan bahwa anak belajar norma moral melalui pengalaman sosial, observasi, dan interaksi dengan lingkungan. Karena itu, memainkan karakter buruk dalam sebuah drama perlu dilihat secara kontekstual. Anak yang memerankan preman, pencuri, atau penjahat sedang berada dalam “situasi simbolik”. Ia mengetahui bahwa dirinya sedang memainkan tokoh tertentu dalam sebuah cerita. Dalam konteks pendidikan, bahkan pengalaman memainkan karakter dapat digunakan untuk memahami akibat buruk suatu perilaku.
Penelitian mengenai “pretend play” menunjukkan bahwa anak dapat belajar dari aktivitas fiksi dan permainan imajinatif. Dalam kondisi tertentu, keterlibatan aktif dalam permainan pura-pura dapat mendukung proses belajar. Kajian tentang drama kreatif juga menunjukkan bahwa role-playing, diskusi, dan pengambilan perspektif dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan sosial-emosional, empati, refleksi, dan sensitivitas moral. Karena itu, seorang anak yang memerankan pencuri dalam drama tentang akibat kejahatan justru dapat memperoleh pesan bahwa mencuri merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi moral maupun sosial. Anak yang memerankan preman dalam cerita tentang bahaya kekerasan dapat memahami bahwa intimidasi dan kekerasan bukan perilaku yang layak ditiru.
Persoalan akan berbeda apabila tokoh buruk tersebut justru dipuja, diberi penghargaan tanpa kritik, dibuat sebagai simbol keberhasilan, atau terus-menerus menjadi identitas anak. Dalam situasi seperti itu, proses modeling dapat menjadi lebih problematis. Anak bukan hanya memainkan tokoh, tetapi berpotensi menerima pesan bahwa perilaku tokoh tersebut menarik, kuat, keren, atau memperoleh status sosial. Di sinilah pentingnya konsep “framing”. Guru dan orang tua harus menjelaskan bahwa “kamu sedang memainkan tokoh yang buruk, bukan berarti kamu adalah anak yang buruk.” Setelah pertunjukan, anak perlu diajak berdiskusi tentang mengapa tokoh tersebut berbuat salah, siapa yang dirugikan, apa akibatnya, dan perilaku apa yang seharusnya dilakukan. Penelitian perkembangan moral menunjukkan bahwa karakter moral suatu tokoh juga dapat memengaruhi cara anak menilai tindakan moral dan pelanggaran. Karena itu, drama bukan sekadar pertunjukan, tetapi dapat menjadi laboratorium moral apabila dirancang dengan benar.
Antara Nasihat Tetua, Labeling, dan Pembentukan Karakter.
Nasihat para tetua agar anak tidak memainkan peran buruk dapat dipahami sebagai mekanisme perlindungan sosial, yakni dorongan agar anak lebih banyak berinteraksi dengan teladan positif seperti pahlawan, guru, tokoh agama, dan pekerja keras. Sejalan dengan “Social Learning Theory”, Bandura menegaskan pentingnya model dalam pembelajaran perilaku. Namun, nasihat tersebut dapat menjadi kontraproduktif jika berubah menjadi labeling, seperti menyebut anak yang berperan sebagai pengemis sebagai “anak pengemis” atau yang berperan sebagai pencuri sebagai “calon pencuri”. Label berulang dapat memengaruhi self-concept anak. Karena itu, pesan yang lebih sehat adalah: “Kamu boleh memainkan tokoh jahat dalam cerita, tetapi jangan meniru perilakunya dalam kehidupan nyata.” Dengan demikian, anak belajar membedakan peran dengan identitas.
Prinsip ini sejalan dengan QS. At-Taubah [9]:119: “Hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar,” yang menekankan pentingnya lingkungan dan keteladanan positif. QS. Al-An'am [6]:164 juga menegaskan bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niat” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, peran bukan identitas, kostum bukan kepribadian, dan drama bukan ramalan masa depan. Karnaval HUT RI dan drama anak sebaiknya menjadi ruang belajar nilai, empati, dan karakter, bukan sekadar mengejar kelucuan atau viralitas. Anak dapat memerankan tokoh buruk untuk memahami akibat keburukan, tanpa harus dilekati identitas buruk.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa nasihat para tetua bahwa “jangan memerankan tokoh buruk karena kelak bisa bernasib buruk” mengandung pesan kehati-hatian yang patut dihargai. Namun, psikologi modern tidak memberikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang akan memiliki nasib tertentu hanya karena pernah memainkan tokoh tertentu dalam drama atau karnaval. Social Learning Theory Albert Bandura menunjukkan bahwa manusia belajar melalui observasi, modeling, konsekuensi, penguatan, dan proses kognitif. Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan semata-mata tokoh apa yang dimainkan, melainkan bagaimana tokoh tersebut ditampilkan, dimaknai, diperkuat, dan direfleksikan. Karnaval HUT RI dapat menjadi media pembentukan karakter apabila anak tidak hanya diberi kostum, tetapi juga diberi pemahaman tentang perbedaan antara sekadar bermain peran dan belajar melalui peran. Dengan pendekatan demikian, panggung karnaval tidak menjadi ramalan nasib, tetapi menjadi ruang latihan moral. Anak belajar bahwa manusia dapat memainkan banyak peran, tetapi karakter hidup dibangun melalui pilihan, kebiasaan, keteladanan, lingkungan, pendidikan, dan nilai yang diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan Indonesia semestinya juga menjadi kemerdekaan anak untuk belajar, berkreasi, dan membangun karakter tanpa diberi stigma berdasarkan tokoh yang pernah dimainkan. Tugas orang dewasa bukan sekadar melarang anak memainkan tokoh buruk, melainkan membantu anak memahami mengapa keburukan harus ditolak dan kebaikan harus dipilih. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar