Jalan Pesisir Selatan Lampung Rusak, LSM Pro Rakyat Pertanyakan Peran Wakil Rakyat
nataragung.id - Lampung Selatan - Kondisi jalan di Wilayah Pesisir Selatan Lampung, khususnya yang menghubungkan Desa Way Muli dan Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Kerusakan jalan yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun dinilai tidak lagi cukup ditangani dengan cara tambal sulam ataupun menggunakan anggaran pemeliharaan rutin.
LSM Pro Rakyat menilai sudah saatnya pemerintah melakukan pelebaran dan peningkatan jalan secara menyeluruh, mengingat jalur tersebut memiliki fungsi strategis bagi masyarakat pesisir, hal tersebut disampaikan oleh
Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah kepada awak media, Senin (17/8/2026) di Kalianda Lampung Selatan, mereka menegaskan bahwa persoalan jalan di kawasan pesisir selatan bukan sekadar persoalan infrastruktur biasa.
“Jalan ini sudah puluhan tahun dilalui masyarakat. Fungsinya sangat vital, bukan hanya sekedar sebagai jalur transportasi, tetapi juga merupakan jalur ekonomi, jalur wisata, akses anak-anak masyarakat pesisir yang bersekolah di Kalianda, dan yang paling penting merupakan jalur utama yang sangat dibutuhkan ketika terjadi bencana, jalur evakuasi, termasuk potensi tsunami,” ujar Aqrobin.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk tidak lagi berpikir sebatas memperbaiki kerusakan jalan dari tahun ke tahun.
“Jangan hanya mengalokasikan anggaran rutin untuk memperbaiki titik-titik yang rusak. Sudah waktunya pemerintah berpikir lebih jauh dan luas, jalan ini harus dilebarkan dan ditingkatkan kualitasnya. Manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat pesisir selatan Lampung Selatan,” tegas Aqrobin.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, S.E. Johan menilai persoalan jalan pesisir selatan harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung yang memperoleh mandat politik suara dari masyarakat Lampung Selatan.
Johan menegaskan bahwa Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur harus ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut, baik melalui pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami mempertanyakan apa peran dan fungsi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung saat ini, terutama komisi terkait pembangunan. Jangan sampai ketika Pemilu masyarakat diminta memberikan suara, tetapi setelah terpilih justru persoalan masyarakat di daerah pemilihannya tidak diperjuangkan,” ujar Johan.
Johan meminta para legislator tersebut tidak hanya hadir ketika momentum politik dan Pemilu tiba, tetapi juga menunjukkan kerja nyata dalam memperjuangkan kebutuhan konstituennya.
“Kemana anggota legislatif atau wakil rakyat yang terhormat yang mendapatkan suara dari Lampung Selatan ?. Mereka lah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kalau infrastruktur yang sangat vital seperti ini saja tidak diperjuangkan secara serius, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa sebenarnya yang sudah dilakukan,” kata Johan.
Menurut Johan, masyarakat juga saat ini harus mulai berpikir kritis dalam menentukan pilihan politik.
“Masyarakat jangan mudah diiming-imingi saat Pemilu. Salah satu dampaknya bisa kita lihat sekarang. Infrastruktur yang sudah puluhan tahun menjadi kebutuhan masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Masyarakat harus menilai rekam jejak dan kerja nyata para wakil rakyat, bukan hanya janji saat kampanye,” tegas Johan.
LSM Pro Rakyat tidak meminta pemerintah sekadar menggelontorkan anggaran pemeliharaan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan pembangunan jangka panjang berupa pelebaran dan peningkatan kapasitas jalan sehingga tidak hanya mampu mendukung mobilitas masyarakat tetapi sehingga pertumbuhan ekonomi dikawasan pesisir tumbuh.
“Ini juga jalur wisata, jalur ekonomi, jalur pendidikan, sekaligus jalur evakuasi masyarakat. Karena itulah pemerintah harus melihatnya sebagai infrastruktur strategis. Jangan sampai setiap tahun hanya diperbaiki, tambal sulam seadanya kemudian rusak lagi. Saat ini memang kapasitas jalannya sudah tidak memadai, solusinya adalah pelebaran dan peningkatan jalan,” kata Aqrobin.
LSM Pro Rakyat juga mengimbau para anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung yang memperoleh suara dari Kabupaten Lampung Selatan agar segera menjalankan fungsi representasinya dengan meminta dukungan anggaran kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami hanya bisa menghimbau kepada para anggota legislatif yang terhormat, untuk segera memperjuangkan anggaran. Uang rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat, termasuk masyarakat yang tinggal di pesisir selatan Lampung Selatan,” pungkas Johan.
LSM Pro Rakyat berharap persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada pernyataan politik atau janji menjelang Pemilu. Masyarakat pesisir selatan juga membutuhkan keputusan dan tindakan nyata, terutama untuk memastikan tersedianya akses transportasi yang layak, mendukung perekonomian dan pariwisata, memperlancar akses pendidikan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
"Kini pertanyaannya bukan lagi untuk saat ini, kapan jalan itu akan diperbaiki. Tetapi untuk jangka panjang, kapan pemerintah dan para wakil rakyat mulai serius memperjuangkan hak rakyat pesisir selatan, guna pelebaran jalan serta peningkatan jalan yang menjadi urat nadi masyarakat pesisir selatan Lampung Selatan," tutup Aqrobin. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar