Inflasi Lampung 1,76 Persen Terendah Kedua Nasional, TPID Lampung Selatan Fokus Jaga Harga Kebutuhan Pokok
nataragung.id - Kalianda - Inflasi Provinsi Lampung hingga Juli 2026 tercatat 1,76 persen secara tahunan (year on year).
Angka tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan inflasi terendah kedua secara nasional, setelah Papua Selatan yang berada pada level 1,46 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi daerah-daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali. Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang mencatat kinerja positif dengan inflasi sebesar 1,76 persen pada Juli 2026.
“Papua Selatan, Lampung, Sulawesi Barat, dan seterusnya inflasinya terjaga baik untuk bulan Juli. Provinsi Lampung angka inflasinya ada di angka 1,76 persen,” ujar Tito.
Menurut Tito, kondisi inflasi nasional juga menunjukkan perkembangan positif. Secara tahunan, inflasi Indonesia turun dari 3,34 persen menjadi 2,88 persen. Sementara secara bulanan (month to Month) , Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen.
Meski begitu, Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut. Pengendalian inflasi tetap perlu dilakukan dengan melihat perkembangan harga di masing-masing daerah serta sektor yang memberikan kontribusi terhadap inflasi.
“Kita jangan berbesar hati, karena yang kita lihat adalah bagaimana angka inflasi di daerah-daerah,” katanya.
Ia menyebut sejumlah sektor masih memberikan kontribusi terhadap inflasi, di antaranya transportasi sebesar 0,52 persen dan pendidikan sebesar 0,55 persen.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengendalian harga di daerah.
Melalui TPID, pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan sejumlah komoditas, terutama kebutuhan pokok masyarakat.
Hasil rakor selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi TPID Kabupaten Lampung Selatan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas pangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Dengan inflasi Lampung yang tetap berada pada level rendah, TPID Kabupaten Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan harga di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat. (mara-kmf)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar