Generasi Gawai dan Masa Depan Adat Istiadat Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 08 Oct 2026 01:01 • Admin NA • 48 kali dibaca
Generasi Gawai dan Masa Depan Adat Istiadat Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun!
Di tepi pantai Lampung, ada tujuh batu besar berdiri menghadap laut. Konon, batu-batu itu jelmaan tujuh raja sakti yang bersumpah menjaga adat dan tanah pesisir selama dunia masih bernafas.
Alkisah, di Kampung Legundi, hiduplah seorang tetua bernama Minak Ratu. Setiap malam purnama, ia duduk di beranda rumah panggungnya, ditemani secangkir kopi dan cahaya lampu minyak. Cucunya, Rara, sering bertanya, “Nek, kenapa batu-batu di tepi pantai itu tak pernah hilang?”
Minak Ratu tersenyum. “Batu itu bukan sekadar batu, Nak. Itu pesan leluhur. Ada yang lebih tua dari usia kita. Ada yang harus kau bawa mati-matian.”
Rara mengangguk, meski belum sepenuhnya paham. Ia tumbuh di zaman gawai. Layar ponsel lebih akrab baginya daripada tutur adat. Minak Ratu menyadari itu. Ia bukan hendak melawan zaman, tapi ia tahu satu hal: budaya tidak bertahan karena usianya tua, melainkan karena ada manusia yang terus mengenal, mencintai, mempraktikkan, dan mewariskannya.

Orang Lampung mengenal Sai Bumi Ruwa Jurai, dua jurai yang mendiami tanah Sang Bumi Ruwa Jurai. Ada yang menyebut berasal dari Sekala Brak di lereng Gunung Pesagi, sebuah peradaban kuno yang meninggalkan tambo dan silsilah dalam huruf Lampung yang ditulis di atas tanduk kerbau dan kulit kayu sebelum kertas dikenal.
Menurut Kitab Kuntara Raja Niti, dari Umpu Serunting lahir lima anak. Indra Gajah menurunkan orang Abung. Belunguh menurunkan orang Pesisir. Pak Lang menurunkan orang Pubian.
Di pesisir, tujuh kerajaan adat tumbuh: Babuk, Tungau, Khandau, Selegai, Hakhong, Belunguh, dan Nyekhupai. Babuk dikenal sebagai penjaga kesucian adat, tempat Tuwah Tuwah dan Begawi Cakak Pepadun digelar. Tungau menguasai laut dan pelabuhan. Khandau kuat dalam musyawarah. Selegai dikenal sebagai marga perantau yang ulet. Hakhong menyimpan aturan adat tertulis pertama.

Setiap marga punya silsilah yang dijaga turun-temurun. Ada yang tertulis dalam kitab, ada yang dituturkan dari mulut ke mulut. Di Kampung Kenali, Belalau, orang masih menyebut nama-nama tua dengan hormat: Umpu Bejalan di Way, Umpu Pernong, Umpu Nyerupa, dan Umpu Belunguh.
Minak Ratu sering berpesan, “Orang Lampung punya Piil Pesenggiri. Piil itu prinsip. Pesenggiri itu harga diri.”
Piil Pesenggiri berdiri di atas lima pilar. Pertama, Pesenggiri sendiri: harga diri dan kehormatan. Kedua, Juluk Adok: gelar dan kedudukan yang membawa tanggung jawab. Ketiga, Nemui Nyimah: keramahan dan kemurahan hati. Keempat, Nengah Nyappur: keterbukaan dan kemampuan bergaul. Kelima, Sakai Sambayan: gotong-royong.
“Nemui Nyimah itu bukan sekadar menerima tamu dan memberi makan,” kata Minak Ratu suatu sore, ketika Rara bertanya arti kata-kata itu. “Nemui artinya terbuka menerima. Nyimah artinya santun dan suka memberi. Tapi ada yang lebih dalam: lingkungan juga tamu yang harus dihormati. Jangan kau rusak alam ini, itu bagian dari Nemui Nyimah.”
Rara terdiam. Ia baru tahu, adat bukan hanya tentang upacara dan pakaian. Adat adalah cara hidup.
Juluk Adok juga bukan sekadar gelar. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, seorang yang berprestasi diberi juluk saat remaja, lalu adok saat menikah. Gelar itu bukan hiasan. Ia pengingat: makin tinggi kedudukan, makin besar tanggung jawab.
Nengah Nyappur mengajarkan keterbukaan tanpa kehilangan akar. 
Orang Lampung boleh merantau, belajar dari mana saja, tapi jangan lupa pulang.
Sakai Sambayan adalah jiwa gotong-royong. Ketika mendirikan rumah, membuka ladang, atau menggelar begawi, semua bergotong-royong.
Di rumah Minak Ratu, ada satu benda yang tak pernah disentuh sembarangan: salinan Kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab itu bukan sekadar warisan. Ia adalah undang-undang adat Lampung. Di dalamnya diatur tata cara perkawinan, cakak pepadon, mendirikan rumah, hingga perawatan orang meninggal. Ada juga sanksi adat yang disebut cepala, mulai dari Cepala 12 hingga Cepala 80 pasal.
Kuntara Raja Niti berisi aturan perilaku, cara berpakaian, hukum pidana dan perdata adat, serta hukum ketatanegaraan. Siapa yang mencoreng martabat adat, mencuri, membunuh, atau menipu, diadili melalui musyawarah prowatin adat. Hukumannya bisa berupa denda, begawi sebagai pewartaan penyesalan, atau dikucilkan dari adat.
“Kitab ini sudah berusia hampir 500 tahun,” kata Minak Ratu. “Tapi sampai sekarang masih dipakai, meski sudah banyak revisi di sana-sini.”

Di beberapa tempat, manuskrip aslinya sudah tak ada. Di Kurungan Nyawa, Kuntara Raja Niti sudah diketik dan difotokopi, disesuaikan dengan zaman melalui musyawarah adat. Di Pesisir Krui, para punyimbang mengakui kitab itu berlaku, tapi tak tahu di mana manuskripnya. Mereka menerima aturan secara lisan, turun-temurun.
Masuknya Islam ke Lampung tidak menghapus adat. Ia meresap ke dalamnya.
Sebelum abad ke-17, adat Pepadun dibentuk sebagai pelaksanaan penerimaan ajaran Islam, meninggalkan tata cara lama yang bersifat Hindu-animisme. Pepadun sendiri punya dua makna: tempat pengesahan raja, dan tempat mengadukan segala hal. Pepadun dibuat dari kayu lemasa kepampang, pohon yang dahulu dikeramatkan, ditebang dan diubah menjadi simbol kekuasaan yang Islami.

Di Kampung Mesir Udik, kisah Syekh Tuan Sahid dari Mekah beredar. Ia datang menyebarkan Islam, menanamkan nama “Mesir” pada negeri Kepayungan. Makam Tuan Tanda dan Tuan Pekurun masih dijaga hingga kini.
Orang Lampung memeluk Islam sebagai agama, tanpa meninggalkan adat sebagai identitas. Falsafah Pesenggiri selaras dengan ajaran Islam: menjaga kehormatan, memuliakan tamu, bergotong-royong, dan hidup bermasyarakat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat ini turun ketika manusia saling membanggakan nasab. Islam mengajarkan bahwa kemuliaan bukan dari suku atau marga, melainkan dari takwa. Adat Lampung yang menjunjung Pesenggiri sejalan dengan ini: harga diri bukan untuk menyombongkan keturunan, tapi untuk menjaga kehormatan diri di hadapan Allah dan manusia.
Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan hartamu, tetapi Dia melihat kepada hati dan amalmu.” (HR. Muslim, no. 2564)

Ini sejalan dengan makna Juluk Adok. Gelar tidak berarti tanpa amal. Kedudukan tidak mulia tanpa tanggung jawab.
Pancasila juga bukan hal asing bagi adat Lampung. Sakai Sambayan adalah sila ketiga: Persatuan Indonesia. Nengah Nyappur mencerminkan sila keempat: musyawarah dan keterbukaan. Nemui Nyimah mencerminkan sila kelima: keadilan sosial dalam bentuk kepedulian dan keramahan.
Orang Lampung menyebut kampung sebagai tiyuh, anek, atau pekon. Di dalamnya ada bilik, tempat kediaman suku atau buway. Di setiap bilik berdiri nuwou balak, rumah besar tempat kerabat berkumpul.

Minak Ratu pernah mengajak Rara ke Tiyuh Kibang, melihat batu pepadun yang masih berdiri. Di sana, ia bercerita tentang Ratu Darah Putih, Raden Intan, dan perjuangan panjang mempertahankan tanah dan adat.
“Kampung ini bukan sekadar tempat tinggal,” kata Minak Ratu. “Ini rumah besar. Kau punya tanggung jawab di sini, Nak.”
Rara mulai mengerti. Gawai di tangannya bukan musuh adat. Ia bisa menjadi alat untuk merekam, menuliskan, menyebarkan. Tapi gawai tidak bisa menggantikan kehadiran. Tidak bisa menggantikan duduk di beranda, mendengar cerita, dan merasakan hangatnya kebersamaan.

Minak Ratu wafat pada suatu pagi yang tenang. Rara menangis, tapi ia tidak kehilangan arah.
Ia mulai menuliskan cerita-cerita yang pernah didengarnya. Ia merekam tutur adat. Ia belajar membaca aksara Lampung. Ia mengunjungi para punyimbang di Kampung Legundi, Kenali, Mesir Udik, dan Pugung.
Suatu malam, Rara duduk di beranda rumah panggung. Di tangannya bukan gawai, melainkan buku catatan. Di langit, bulan purnama bersinar terang. Di kejauhan, batu-batu di tepi pantai masih berdiri.
Ia teringat pesan kakeknya: “Budaya bertahan karena ada manusia yang terus mengenal, mencintai, mempraktikkan, dan mewariskannya.”
Rara menutup buku. Ia tahu apa yang harus dilakukan.
Sai Bumi Ruwa Jurai bukan sekadar nama. Ia adalah amanah. Dan ia akan menjaganya.
Tabik pun.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani. Buku Seri: Asal Muasal Marga Way Lima Kabupaten Pesawaran. HATIPENA, 2025.
2. Hadikusuma, Hilman. Kuntara Raja Niti. Lampung, 1986.
3. Kanwil Departemen Agama Provinsi Lampung. Sekelumit Catatan Sejarah Masuk dan Perkembangan Islam di Lampung. 1988.
4. Repositori Kemdikbud. Adat Istiadat Daerah Lampung.
5. Repositori Kemdikbud. Peranan Nilai-Nilai Tradisional Daerah Lampung dalam Melestarikan Lingkungan Hidup.
6. Susilowaty. Sekhak Buasah: Tradisi Inisiasi pada Masyarakat Lampung. Repositori Kemenbud.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 4 = ?
Berita Terkait