DPRD Lampung Perkuat Komitmen Pengawasan Keuangan Daerah

PEMPROV LAMPUNG • 07 Oct 2026 13:16 • Admin NA • 35 kali dibaca
DPRD Lampung Perkuat Komitmen Pengawasan Keuangan Daerah

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung memperkuat komitmen pengawasan keuangan daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memastikan setiap program yang dibiayai APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan yang sesuai kebutuhan.

Komitmen itu sejalan dengan pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung serta Dewan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Lampung periode 2026–2029 oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Ade mengatakan, penguatan pengawasan penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran dapat dipastikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung atau yang mewakili, para bupati/wali kota atau yang mewakili, inspektur kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau yang mewakili.

Penguatan peran BPKP dan AAIPI diharapkan semakin memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah serta membantu memastikan potensi risiko dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

Dengan pengawasan yang kuat, penggunaan APBD diharapkan tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran, tetapi berorientasi pada hasil yang terukur. Setiap belanja daerah perlu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, serta pelayanan dasar lainnya.

Bagi masyarakat, tata kelola keuangan daerah yang baik memberikan kepastian bahwa anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Provinsi Lampung terus memastikan kebijakan dan penggunaan APBD memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan efektivitas belanja, ketepatan sasaran, pencapaian target pembangunan, serta manfaat yang dihasilkan. (SMh-hms)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

5 + 3 = ?
Berita Terkait