DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027

PEMPROV LAMPUNG • 21 Oct 2026 05:45 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 20 kali dibaca
DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I, Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua IV, Naldi Rinara, S.E., M.M., serta anggota DPRD Provinsi Lampung lainnya.

Hadir pula Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat instansi vertikal di Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Lampung menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan rancangan APBD tersebut turut mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wakil Gubernur berharap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung dapat membahas Raperda APBD 2027 secara cermat dan konstruktif agar penetapannya dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan Raperda APBD menjadi tahapan penting untuk memastikan perencanaan anggaran daerah disusun secara terarah, dengan memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, kesinambungan pembangunan, serta manfaat program bagi masyarakat Lampung.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (SMh-hms)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 3 = ?
Berita Terkait