DPRD Lampung Dukung Penguatan Seni Islami dan Pembinaan Generasi Muda
nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan seni dan budaya Islami sebagai salah satu sarana pembinaan generasi muda, sekaligus membuka ruang bagi anak-anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, karakter, dan prestasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., saat menghadiri Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami yang berlangsung Senin (5/10/2026) di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Syukron mengatakan, festival tersebut tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi, tetapi juga dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk menemukan dan mengasah potensi yang dimiliki. Melalui kegiatan seperti ini, para peserta mendapat kesempatan untuk belajar tampil percaya diri, berkompetisi secara sehat, bekerja sama, sekaligus menyalurkan kreativitas melalui kegiatan yang bernilai positif.
“Festival seperti ini penting karena memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kreativitas. Mereka tidak hanya belajar berkompetisi, tetapi juga membangun kepercayaan diri, disiplin, sportivitas, dan keberanian untuk menunjukkan potensi yang dimiliki,” ujar Syukron.
Menurutnya, ruang aktualisasi seperti festival seni perlu terus diperbanyak agar generasi muda memiliki kegiatan yang produktif dan dapat mengembangkan kemampuan di luar pendidikan formal.
“Anak-anak muda kita memiliki banyak potensi. Tugas kita adalah memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berkarya dan berprestasi. Seni Islami bisa menjadi salah satu media untuk membentuk generasi yang kreatif sekaligus memiliki karakter dan nilai-nilai positif,” katanya.
Syukron juga menilai kegiatan seni dan budaya dapat menjadi sarana mempertemukan generasi muda dari berbagai daerah. Interaksi tersebut diharapkan mampu memperluas pergaulan, membangun solidaritas, serta menumbuhkan semangat untuk saling belajar dan berprestasi.
Karena itu, ia mendorong agar pembinaan tidak berhenti pada pelaksanaan festival, tetapi dilanjutkan melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan demikian, para peserta yang memiliki potensi dapat terus dikembangkan hingga mampu meraih prestasi di tingkat yang lebih tinggi.
“Jangan sampai setelah festival selesai pembinaannya juga berhenti. Anak-anak yang memiliki bakat perlu terus diberikan kesempatan untuk berkembang, dibina dan difasilitasi agar potensi mereka bisa menjadi prestasi yang membanggakan daerah,” tegasnya.
Syukron menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong pemerintah daerah agar program kepemudaan, seni dan budaya memiliki kesinambungan serta memberikan manfaat yang nyata bagi generasi muda.
Festival tersebut diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bekerja sama dengan DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung dan berlangsung pada 5–6 Oktober 2026. (SMh-hms)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar