DPRD Lampung Dorong Perbaikan Layanan BBM, Antrean dan Distribusi Subsidi Jadi Perhatian

PEMPROV LAMPUNG • 10 Oct 2026 10:56 • Admin NA • 23 kali dibaca
DPRD Lampung Dorong Perbaikan Layanan BBM, Antrean dan Distribusi Subsidi Jadi Perhatian

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong pembenahan pelayanan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengurai antrean kendaraan serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Upaya tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi XII DPR RI di sejumlah SPBU.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron, SE, Akt., serta Komisi XII DPR RI meninjau SPBU Pertamina Candimas Natar dan SPBU Pertamina CoDo Bypass Rajabasa, Jumat (9/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan, ketersediaan stok, dan faktor penyebab antrean panjang kendaraan, terutama pada layanan BBM bersubsidi jenis solar.

Berdasarkan hasil peninjauan, ketersediaan stok BBM dilaporkan dalam kondisi aman. Namun, antrean kendaraan masih menjadi perhatian karena berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

DPRD Provinsi Lampung mendorong evaluasi operasional SPBU, peningkatan efektivitas pelayanan, penyesuaian jumlah operator sesuai kebutuhan, serta penguatan proses verifikasi QR Code dan STNK kendaraan. Perbaikan tersebut diperlukan agar pelayanan berlangsung lebih cepat dan tertib tanpa mengabaikan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Selain pembenahan pelayanan, pengawasan distribusi perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Dengan demikian, upaya mengurai antrean dapat berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengendalian distribusi sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD mendorong tindak lanjut usulan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Usulan tersebut masih dalam proses kajian untuk menyesuaikan kebutuhan BBM masyarakat di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung memandang koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Pertamina, dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar kebijakan kuota dan perbaikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Lampung.

Melalui langkah tersebut, perbaikan pelayanan BBM diharapkan dapat mengurangi antrean, memberikan kepastian akses bagi masyarakat, mendukung kelancaran transportasi dan kegiatan ekonomi, serta memastikan BBM bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (SMh-hms)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 6 = ?
Berita Terkait