DPRD Lampung Dorong Karang Taruna Kembali Jadi Penggerak Masyarakat hingga Desa
nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong Karang Taruna kembali memperkuat desa sebagai penggerak pemberdayaan hingga masyarakat tingkat desa. Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi generasi muda dapat menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Lampung yang berlangsung di Balai Keratun, 7–8 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, Wahrul Fauzi Silalahi, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung, sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2026–2031.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE, MBA, hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai Karang Taruna memiliki posisi strategis karena tumbuh dari masyarakat dan memiliki jaringan hingga tingkat desa.
Menurutnya, penguatan Karang Taruna harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
Kepemimpinan baru di bawah Wahrul Fauzi Silalahi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali organisasi hingga kabupaten/kota dan desa. Dengan demikian, Karang Taruna tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Wahrul Fauzi Silalahi menyampaikan komitmennya untuk membawa Karang Taruna lebih dekat dengan masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya untuk memimpin organisasi ini. Karang Taruna adalah organisasi pemuda yang tumbuh secara organik hingga ke pelosok desa. Kita berharap ke depan organisasi ini akan tumbuh lebih subur demi kemajuan Provinsi Lampung,” kata Wahrul, Sabtu (8/8/2026).
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Karang Taruna terpilih, Wahrul mengatakan langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada konsolidasi dan penguatan struktur organisasi.
“Dalam waktu dekat saya akan langsung berkeliling Lampung untuk kembali menggerakkan mesin-mesin organisasi Karang Taruna dan bertemu dengan pengurus di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, konsolidasi tersebut diperlukan agar roda organisasi kembali berjalan efektif hingga tingkat bawah dan mampu menjadikan Karang Taruna sebagai wadah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Ahmad Bahtiar Sebayang, mengatakan Karang Taruna harus kembali menjalankan peran strateginya sebagai wadah pembentukan kader muda.
“Karang Taruna harus menjadi pabrik yang mencetak kader-kader terbaik bangsa, khususnya bagi Provinsi Lampung. Saya berharap kepada ketua yang baru untuk benar-benar menghidupkan roda organisasi hingga ke tingkat desa,” katanya.
Temu Karya ke VIII juga menjadi momentum pemantapan sejarah organisasi karena dihadiri sejumlah mantan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dari berbagai periode sejak tahun 1987.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung periode 1987, Fauzi AT, menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Wahrul Fauzi Silalahi.
“Melihat latar belakang Bung Wahrul yang lahir dari pergerakan dan orang hukum, saya yakin Karang Taruna ke depan akan kembali berkibar,” katanya.
Kepemimpinan Wahrul Fauzi Silalahi periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat organisasi sekaligus memperluas kontribusi Karang Taruna dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaannya semakin nyata dirasakan hingga tingkat desa. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar